----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 3 April 2018 04.35.09 GMT+2Judul: 
[GELORA45] FPDIP kirim surat ke Presiden usulkan bentuk TGPF Umroh
     


FPDIP kirim surat ke Presiden usulkan bentuk TGPF Umroh

 Selasa, 3 April 2018 09:31 WIB
 
Ilustrasi - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda 
Sulsel memasang pengumuman penyitaan di salah satu usaha Travel Abu Tour di 
jalan Kakak Tua, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/3/2018). (ANTARA 
FOTO/Abriawan Abhe)
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI segera mengirimkan surat 
kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta 
(TGPF) kasus umroh bermasalah, untuk memastikan semua uang jamaah kembali, kata 
anggota Komisi VIII DPR dari F-PDI Perjuangan Diah Pitaloka.

"Saya sedang mengusahakan agar bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat 
usulan pembentukan Tim Gabungan tersebut," kata Diah Pitaloka di Jakarta, 
Selasa.

Dia mengatakan apabila langkah pembentukan TGPF itu direspon Presiden, akan 
menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh 
atas persoalan tersebut.

Menurut dia, usulan pembentukan TGPF tersebut untuk menyelidik uang jamaah yang 
telah disetorkan kepada biro umroh yang bermasalah, jangan sampai uang tersebut 
tidak dikembalikan.

"Jangan sampai uang tersebut dibagi-bagi kepada pihak biro umroh lalu merugikan 
jamaah," ujarnya.

Dia menjelaskan proses hukum yang berjalan dalam kasus biro perjalanan umroh 
bermasalah seperti First Travel, tidak boleh merugikan jamaah.

Karena itu Diah menilai proses hukum yang berjalan harus dikawal agar 
penggantian uang jamaah menjadi prioritas dari pengembalian aset yang ada.

"Selama ini uang yang dari aset digunakan untuk bayar pajak dan pegawai lalu 
sisanya untuk jamaah. Tidak bisa dengan pendekatan normatif tersebut," katanya.

Menurut dia uang diperoleh perusahaan biro perjalanan umroh didapat dari jamaah 
bukan milik persero sehingga kepentingan jamaah harus diutamakan.

Dia mengatakan berdasarkan aduan para jamaah biro perjalanan umroh bermasalah 
ke Fraksi PDI Perjuangan pada Senin (2/4), mereka tidak menginginkan perusahaan 
tersebut dipailitkan karena rakyat tidak mendapatkan apa-apa.

"Ini memang urusan orang yang tidak memiliki posisi tawar politik namun jangan 
sampai urusan rakyat dikesampingkan," katanya.

Dia menilai pembentukan TGPF itu menyangkut uang rakyat yang ditipu biro 
perjalanan umroh dan diperkirakan uang tersebut masih ada dalam bentuk 
investasi dan aset yang dimiliki orang lain sehingga tidak langsung dimiliki 
pemilik biro perjalanan tersebut.

Sebelumnya, sekitar 30 jamaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan 
umroh lainnya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI pada Senin (2/4). Mereka 
meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk 
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Dalam pertemuan itu, Diah Pitaloka menjanjikan Fraksi PDI Perjuangan akan 
merealisasikan pembentukan TGPF untuk pengungkapan kasus korban First Travel 
dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.

"Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar 
proses pengembalian dan proses hukum tidak merugikan jamaah. Dan usulan TGPF 
ini akan kami sampaikan ke presiden," kata Diah Pitaloka. 
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
    

Kirim email ke