----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: GELORA_In
<[email protected]>Terkirim: Selasa, 3 April 2018 04.35.09 GMT+2Judul:
[GELORA45] FPDIP kirim surat ke Presiden usulkan bentuk TGPF Umroh
FPDIP kirim surat ke Presiden usulkan bentuk TGPF Umroh
Selasa, 3 April 2018 09:31 WIB
Ilustrasi - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda
Sulsel memasang pengumuman penyitaan di salah satu usaha Travel Abu Tour di
jalan Kakak Tua, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (27/3/2018). (ANTARA
FOTO/Abriawan Abhe)
Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI segera mengirimkan surat
kepada Presiden Joko Widodo, mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta
(TGPF) kasus umroh bermasalah, untuk memastikan semua uang jamaah kembali, kata
anggota Komisi VIII DPR dari F-PDI Perjuangan Diah Pitaloka.
"Saya sedang mengusahakan agar bertemu Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat
usulan pembentukan Tim Gabungan tersebut," kata Diah Pitaloka di Jakarta,
Selasa.
Dia mengatakan apabila langkah pembentukan TGPF itu direspon Presiden, akan
menunjukkan bahwa Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sungguh-sungguh
atas persoalan tersebut.
Menurut dia, usulan pembentukan TGPF tersebut untuk menyelidik uang jamaah yang
telah disetorkan kepada biro umroh yang bermasalah, jangan sampai uang tersebut
tidak dikembalikan.
"Jangan sampai uang tersebut dibagi-bagi kepada pihak biro umroh lalu merugikan
jamaah," ujarnya.
Dia menjelaskan proses hukum yang berjalan dalam kasus biro perjalanan umroh
bermasalah seperti First Travel, tidak boleh merugikan jamaah.
Karena itu Diah menilai proses hukum yang berjalan harus dikawal agar
penggantian uang jamaah menjadi prioritas dari pengembalian aset yang ada.
"Selama ini uang yang dari aset digunakan untuk bayar pajak dan pegawai lalu
sisanya untuk jamaah. Tidak bisa dengan pendekatan normatif tersebut," katanya.
Menurut dia uang diperoleh perusahaan biro perjalanan umroh didapat dari jamaah
bukan milik persero sehingga kepentingan jamaah harus diutamakan.
Dia mengatakan berdasarkan aduan para jamaah biro perjalanan umroh bermasalah
ke Fraksi PDI Perjuangan pada Senin (2/4), mereka tidak menginginkan perusahaan
tersebut dipailitkan karena rakyat tidak mendapatkan apa-apa.
"Ini memang urusan orang yang tidak memiliki posisi tawar politik namun jangan
sampai urusan rakyat dikesampingkan," katanya.
Dia menilai pembentukan TGPF itu menyangkut uang rakyat yang ditipu biro
perjalanan umroh dan diperkirakan uang tersebut masih ada dalam bentuk
investasi dan aset yang dimiliki orang lain sehingga tidak langsung dimiliki
pemilik biro perjalanan tersebut.
Sebelumnya, sekitar 30 jamaah korban penipuan First Travel dan agen perjalanan
umroh lainnya mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI pada Senin (2/4). Mereka
meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong Presiden Jokowi untuk membentuk
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Dalam pertemuan itu, Diah Pitaloka menjanjikan Fraksi PDI Perjuangan akan
merealisasikan pembentukan TGPF untuk pengungkapan kasus korban First Travel
dan pengembalian dana korban biro perjalanan tersebut.
"Ini akan jadi konsen di DPR dan pemerintah, dan saya setuju bentuk TGPF agar
proses pengembalian dan proses hukum tidak merugikan jamaah. Dan usulan TGPF
ini akan kami sampaikan ke presiden," kata Diah Pitaloka.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo