Wah, kalau tunjangannya datangnya dari kafir, apa tidak haram ? 2018-05-27 15:00 GMT+02:00 [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > > > Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha > <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180527180130-20-301679/ketua-umum-benarkan-fbr-kelapa-gading-minta-thr-ke-pengusaha> > > Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Minggu, 27/05/2018 18:06 WIB > > [image: Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha]Ketua > Umum Front Betawi Rempug Luthfi Hakim menegaskan permintaan THR kepada > pengusaha di Kelapa Gading tidak bersifat paksaan. (Detikcom/Hasan Al > Habshy) > > > Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Forum Betawi Rempug > <https://www.cnnindonesia.com/search/?query=front+betawi+rempug>(FBR), > Luthfi Hakim, membenarkan Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta > tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang berada di sekitar > lingkungannya. > > Dia mengatakan permintaan THR tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dana > Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di > tengah bulan Ramadan tahun ini. > > "Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya > saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan > Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka," kata Luthfi > saat dikonfirmasi *CNNIndonesia.com*, Minggu (27/5). > > > Luthfi menjelaskan, permintaan THR ini tidak dilayangkan kepada pengusaha > setiap tahun. Dia pun mengatakan, permintaan THR kepada pengusaha itu hanya > bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa. > > Menurutnya, Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading tidak akan mempermasalahkan > pengusaha yang menolak memberikan THR. > > "Jadi lucu-lucuan saja, sekalian tes si pengusaha. Kalau mengasih > Alhamdulilah, tidak mengasih tidak apa-apa, tidak ada paksaan," ucap Luthfi. > > Lihat juga: Bamus Betawi Sangkal Terlibat Kerusuhan di LBH Jakarta > <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170918221846-20-242596/bamus-betawi-sangkal-terlibat-kerusuhan-di-lbh-jakarta/> > > > Luthfi meminta masyarakat tidak mengeneralisasi langkah Pengurus FBR G.021 > Kelapa Gading meminta THR ke pengusaha ini menjadi langkah FBR secara > organisasi. > > Menurut dia, permintaan THR kepada pengusaha hanya dilakukan oleh pengurus > FBR yang ingin melaksanakan kegiatan sosial di sekitar lingkungannya. > > "Jangan digeneralisasi juga, itu hanya satu kasus. Jangan dianggap > keseluruhan FBR. FBR itu ada ratusan ribu orang," ucap Luthfi. > > Dia pun mempersilakan masyarakat melaporkan pengurus FBR yang melakukan > pelanggaran saat meminta THR ini ke pihak yang berwajib. Menurutnya, > langkah tersebut akan sekaligus memperingan kerjanya dalam menindak anak > buah bermasalah. > > "Kalau masalah pelanggaran hukum, pihak yang berwajib menindak dan saya > berterima kasih karena itu meringankan upaya saya untuk melakukan tindakan > displin terhadap anggota yang melanggar," ucap Luthfi. > > Lihat juga: Anies soal Ormas Minta THR: Jika Langgar Hukum Laporkan Saja > <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180527005435-20-301579/anies-soal-ormas-minta-thr-jika-langgar-hukum-laporkan-saja/> > > > Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika ada yang > merasa keberatan lebih baik melapor kepada penegak hukum. > > Anies menganggap hal itu sebagai sesuatu yang simpel bilamana memang benar > terjadi atau bukan sekadar kabar burung. > > "Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum," > ujar Anies usai tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5). > > Surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara > bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR viral di media > sosial. > > Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad > Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau. > > Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading > mengharapkan kebijakasanaan warga untuk memberikan THR. Dalam surat itu > juga disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1439 H sudah semakin dekat. > > "Dan karena sudah semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini, maka > kami Pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada > Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan > Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H," demikian isi surat pada aline ketiga. > *(gil)* > > > >
