Perjanjian ini memang belum mengikat, selain belum ada pembayaran dari pihak 
Indonesia juga salah satu pihak bisa menarik diri. Perjanjian berikutnya masih 
disusun seperti shareholders agreement antara FCX dan Inalum bagaimana 
mekanismenya FCX yg minority tetapi memegang manajemen, biasanya yg mayoritas 
yg pegang manajemen. Perjanjian2 tsb memerlukan FCX Board approval, kalau FCX 
Board tidak setuju ya batal. Juga pelepasan saham Rio Tinto masih membutuhkan 
persetujuan Board, kalau tdk disetujui ya batal. Binding agreement-nya sendiri 
masih belum, masih disusun.

---In GELORA45@yahoogroups.com, <djiekh@...> wrote :

Apa maksudnya bukan begini :Perjanjian mengikat dengan kepemilikan 51 % 
Indonesia dan 49% Mc. Moran hanya berlaku selama 20 tahun.
Di hari depannya, jadi setelah 20 tahun, belum ada perjanjian mengikat. Tidak 
tahu apa setelah itu Mc. Moran disuruh pergi, dan 49% dari barang2 peninggalan 
akan dibeli Inalum. Atau tambang bakal ditutup, sudah tidakproduktif untuk emas 
dan tembaga nya diolah? Atau mungkin diteruskan kalau ditemukan cadangan baru 
di luardaerah konsesi, dengan perjanjian baru sama sekali, atau akan diolah 
Inalum sendiri ?
2018-07-13 15:53 GMT+02:00 Marco 45665 <comoprima45@...>:


BRAVO RIO TINTO  ATAS PEMBELIAN  SAHAM P.T FREEPORT MC MORAN   ( Note: Agar 
Pem.R.I sekuat tenaga dan energis berusaha Terus untuk membeli dan memperoleh 
Sebagian Besar Saham Lintah Darat Freeport -paling tidak sampai 8O % ...jikapun 
belum mungkin untuk * full 1OO  % ). GUNUNG GRASBERG adalah Milik R.I / milik 
bersama Bangsa dan Rakyat Papua dan Rakyat Indonesia dan Bukan Milik USA 
atauppun UK dan Austarlia !!
YANG SAYA TIDAK PERNAH MENGERTI dan  YANG BAGI SAYA TIDAK MASUK AKAL ialah 
bahwa :
   
   - GUNUNG GRASBERG adalah GUNUNG MILIK INDONESIA  terletak di Irian Papua 
Barat yang adalah DAERAH KEDAULATAN NEGARA R.I,   

   - Sedangakan PERSEROAN TERBATAS ( P.T  Mc MORAN adalah Perushaan Amerika 
yang mendapat Izin Operasi /Lisensi Pertambangan diGUNUNG GRASBERG MILIK 
INDONESIA  berdasarkan Perjanjian  yang ditandatangani oleh kedua belah Pihak.
   - Indonesia telah membeli Saham Mc Moran  51% saham Freeport  dan dngan 
demikian Pihak R.I sekarag merupakan Share Holder Mayoritas 
   - Dari segi HUKUM dan atau Hukum Dagang ( Commecial Act ) maka PIhak 
Indonesia sebagai Share Holder terbesar - Mayoritas , mempunyai WEWENANG yang 
lebiih besar dan  atau Terbesar  dan yang Paling menentukan sebagai DECISION 
MAKER / PEMBUAT KEPUTUSAN
   - Jika P.T. Mac Moran bersikeras dan bersikap keras untuk  SELALU 
MENGUlR-ULUR WAKTU UNTUK TERUS MENERUS BISA BEROPERASI DI INDONESIA DAN 
MENDAPATKAN HAK  IZIN TAMBANGNYA  DI GUNUNG GRASBERG MILIK INDONESIA.  
   - Argument  bhw disatu Pihak dlm perjanjian antara Freeport Mc Moran dan 
Pihak Indonesia telah  dinyatakan bersama  bhw   A/, Pernyataan Bersama tsb 
menjelaskan, perjanjian yang disepakati akan mengatur transaksi antara FCX dan 
Inalum, dalam hal pembelian saham tambahan di tambang Grasberg. Perjanjian itu 
juga mengatur kepemilikan dan operasi perusahaan di masa depan.  B/ . “Semua 
pihak telah berkomitmen akan menyetujui dan menandatangani perjanjian yang 
bersifat mengikat, sebelum akhir semester II 2018,” ungkap manajemen Rio Tinto. 
 
   - Tetapi dilain pihak > C/. bahwa : '' “Inalum dan Freeport McMoran telah 
menandatangani perjanjian tidak mengikat terkait dengan masa depan kepemilikan 
saham tambang Grasberg, Papua .    [ Pertanyaan Besar  ?? ...... Hal mana 
berlawanan dan bertolak belakang dan controversial  dng point 6.  A/. dan 
terutama  point  6 B/. TSB DIATAS ..... yang Notabene TELAH DISEPAKATI BERSAMA  
antara Pt.Freeport Mc Moran sendiri dengan RIO TINTO .....  
   - Point selanjutnya menyatakan sbb:  >  Meski persyaratan telah disepakati 
dalam perjanjian itu, namun Rio Tinto menyatakan tidak ada kepastian bahwa 
transaksi akan rampung. “Perjanjian final apapun masih harus mendapatkan 
persetujuan dari pemerintah, sebagai regulator, dan otoritas,  ungkapnya. [ dan 
lebih2 lagi menginagt bahwa  R.I - de facto de Iure adalah PEMILIK Tunggal 
Gunung  GASBERG - dan bukan sama sekali Freeport ,  USA,UK ataupun AUSTRALIA .. 
(red), ]
Yang jadi pertanyaan : > Lalu Bagaimana sekarang Sikap PEMERINTAH dan Negara 
R.I   sebagai Pemilik Gunung Grasberg , sebagai Regulator dan Otoritas 
tertinggi ( Top Decision Maker by Law )... ?>> Diatas segala Masalah , 
Rintangan dan Kesulitan yang tidak mudah dan tidak ringan untuk dihadapi , 
dirundingkan dan diselesaikan  oleh Pem.JOKOWI dewasa kini,  baik dari segi 
HUKUM (Perjanjian dan Contract yang sedang dan masih berjalan ,dll ) , maupun 
dari segi Administrasi dan Ekonomi serta  Technis Birokrative ,dll ) sebagai 
akibat KETIDAK SERIOUSAN dan BUDAYA KORUPSI yang mapan dari Rezim Militer 
Korupt Soeharto yang dilanjutkan oleh 2 x Periode Pem. Narcistis dan Flamboyan 
SBY (Pemerintahan Semi Militer/Sipil), maka sekarang Kita berdoa dan menyimpan 
Harapan Besar  bhw Pem .JOKOWI akan tetap berusaha meluruskan dan 
Memperjuangkan Masalah GUNUNG GRASBERG untuk dikembalikan SEPENUHNYA HAK  
PEMILIKAN dan PENGGUNAANNYA kepada  Pihak  R.I  dan sekali Gus agar SAHAM2 NYA 
bisa Maximal dibeli  kembali oleh PIHAK R.I dari  PENGERUK dan PENYEWA GUNUNG 
GRASBERG  >  P.T. FREEPORT Mc Moran. !!
>> Jika saja Bun Karno masih Hidup dan masih berkesempatan memgang Tampuk 
>> Pemerintahan di negeri ini, Mungkinsudah lama PT. Freeport Mc Moran 
>> mengalamai Nasib seperti CALTEX di Sumatra (Pakan Baru ) ditahun 6O'an atau 
>> mungkin bhw suatu saat Pemerintah R.I mengambil langkah seperti yg juga 
>> dilakukan oleh Pem .Venezuela dibawah Jendaral Chavez >  '' The Chavez 
>> Surprising Solution '' dengan muatan kental >> for the sake of NATION and 
>> STATE INTEREST OF VENEZUELA  ?   
>> JAWABANNYA  mungkin terletak pada SIAPA YANG AKAN MEMEGANG TAMPUK KEKUASAAN 
>> POLITIK DI NEGERI INI DIKEMUDIAN HARI  dan Apakah akan Punya Nyali atau 
>> Keberanian dan  Ketegasan serta Pemikiran Politik yang Pasti dan Briliant 
>> serta Jiwa Nasional dan Patriotisme yang Besar  dan sanggup untuk menggalang 
>> Bangsa sebagai Suatu Kesatuan dan Kekuatan yang Satu untuk membela 
>> Kepentingan dan Kedaultan Bangsa dan Negara....
mrc.
2018-07-13 10:08 GMT+02:00 Sunny ambon ilmesengero@... [nasional-list] 
<nasional-l...@yahoogroups.com >:







Singat saya proyek Asahan itu dimiliki oleh Jepang, tetapi apakah sudah diambil 
alih oleh perusahaan Indonesia, jadi apakah BUMN ataukah swasta? Dikatakan 
”“Perjanjian final apapun masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah, 
regulator, dan otoritas,” Pemerintah yang mana? hahahahahaha





https://kumparan.com/@kumparan bisnis/rio-tinto-sebut- 
perjanjian-freeport-dengan- inalum-tidak-mengikat-27431110 790544903




Rio Tinto Sebut Perjanjian Freeport dengan Inalum Tidak Mengikat

Rio Tinto Sebut Perjanjian Freeport dengan Inalum Tidak Mengikat



kumparanBISNIS

Jumat 13 Juli 2018 - 08:40

Rio Tinto (Foto: AFP PHOTO / Byambasuren Byamba-Ochir)

Perusahaan pertambangan Rio Tinto melaporkan kesepakatan transaksi dengan induk 
holding BUMN tambang Indonesia, PT Inalum, ke otoritas bursa saham London dan 
Australia. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikannya, Rio Tinto menyebut 
perjanjian tersebut bersifat tidak mengikat.




Pemerintah Indonesia yang diwakili PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), 
menandatangani perjanjian awal (Head of Agreement/HoA) dengan Freeport McMoran 
Inc (FCX) pada Kamis (12/7). Perjanjian itu pada prinsipnya menyepakati 
pembelian 51% saham Freeport oleh Inalum.

Saham yang dibeli seharga USD 3,5 miliar itu, sebagian berasal dari hak 
partisipasi (participating interest) Rio Tinto sebesar 40% di PT Freeport 
Indonesia. Sisanya dibeli Inalum dari Indocopper, sehingga total harga 
pembelian menjadi USD 3,85 miliar.

“Inalum dan Freeport McMoran telah menandatangani perjanjian tidak mengikat 
terkait dengan masa depan kepemilikan saham tambang Grasberg, Papua. Head of 
agreement itu merinci penjualan seluruh saham Freeport Indonesia yang dimiliki 
Rio Tinto kepada Inalum senilai US 3,5 miliar.” tulis Rio Tinto, Kamis (12/7).



Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia 
(Foto: Helmi/kumparan)

Perusahaan pertambangan yang berbasis di Inggris itu, sahamnya memang terdaftar 
di Bursa London (London Stock Exchange/LSE) dan Australia Stox Exchange (ASX). 
Sehingga adanya perjanjian dengan Inalum dan Freeport, membuat Rio Tinto harus 
melaporkannya ke kedua bursa tersebut.

Baca Juga :
   
   -    
Tambang Freeport yang Balik ke Pangkuan RI Punya Emas Rp 722 Triliun

   -    
Dana Terbesar Pembayaran Saham Freeport dari Inalum Diterima Rio Tinto

   -    
Inalum Targetkan Transaksi Pembelian Saham Freeport Selesai 2 Bulan


Pernyataan itu juga menjelaskan, perjanjian yang disepakati akan mengatur 
transaksi antara FCX dan Inalum, dalam hal pembelian saham tambahan di tambang 
Grasberg. Perjanjian itu juga mengatur kepemilikan dan operasi perusahaan di 
masa depan.

“Semua pihak telah berkomitmen akan menyetujui dan menandatangani perjanjian 
yang bersifat mengikat, sebelum akhir semester II 2018,” ungkap manajemen Rio 
Tinto.

Meski persyaratan telah disepakati dalam perjanjian itu, namun Rio Tinto 
menyatakan tidak ada kepastian bahwa transaksi akan rampung. “Perjanjian final 
apapun masih harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah, regulator, dan 
otoritas,” ungkapnya.











Kirim email ke