Kalau buatan India, bisa jauh lebih murah , tetapi apa ada di Indonesia ? :
https://en.wikipedia.org/wiki/Trastuzumab

2018-07-27 7:49 GMT+02:00 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]'
ineng...@chevron.com [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com>:

>
>
> Saya heran kok ada orang main gugat terhadap pemerintah masalah obat?
>
> Mestinya rakyat harus menoleh ke belakang, sudah kah pemerintahan
> sebelumnya membebaskan masalah obat ini?
>
> Padahal kalau ngobatin kanker tidaklah murah, malah biaya ratusan juta.
>
> Saya tanya tetangga saya tentang operasi sesar yang ditanggung BPJS,
> padahal operasi sesar bisa sampai 15-20 juta.
>
> Kalau operasi kanker mungkin bisa 80-100 juta.
>
> Terus terang saya ikut asuransi inhealt bayar 500 ribu per bulan, kalau
> bpjs mungkin tidak sampai segitu.
>
> Bayar cuma 80-100 rb, mau gratis operasi kanker enak betul.
>
>
>
> *From:* GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
> *Sent:* Friday, July 27, 2018 11:06 AM
> *To:* GELORA45@yahoogroups.com
> *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Penderita Kanker Payudara Gugat
> Jokowi dan BPJS Kesehatan
>
>
>
>
>
> Setelah didepak keluar apakah ada obat pengganti?
>
> Atau.... peduli amat?
>
>
>
> ---
>
> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
> payudara sejak tahun 1998.
>
> ...
>
> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>
> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
> walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
>
> ...
> Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180727094118-20-317385/penderita-kanker-payudara-gugat-jokowi-dan-bpjs-kesehatan>
>
> Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Jumat, 27/07/2018 09:54 WIB
>
> Bagikan :
>
> [image: Penderita Kanker Payudara Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan]Ilustrasi
> kantor BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
>
> Jakarta, CNN Indonesia -- Suami penderita kanker payudara Juniarti, Edy
> Haryadi, bersama enam orang yang telah ditunjuk sebagai kuasa hukumnya akan
> mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/7).
>
> Mereka akan menggugat manajemen Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS)
> Kesehatan dan Presiden Joko Widodo karena menghentikan penjaminan obat
> Trastuzumab.
>
> Edy mengatakan gugatan ini dilayangkan lantaran sejumlah langkah
> sebelumnya seperti musyawarah, tak menemui jalan keluar.
>
>
> Lihat juga:
>
>  Mengenal Trastuzumab, Obat Kanker Payudara HER2 Positif
> <https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20180717162829-255-314845/mengenal-trastuzumab-obat-kanker-payudara-her2-positif/>
>
>
> "Benar. Saya dan istri akan hadir. Saya menempuh jalur hukum karena semua
> jalan sudah buntu," kata Edy lewat pesan singkat kepada *CNNIndonesia.com* 
> pada
> Jumat (27/7).
>
> Ia berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menjadi 'wasit' yang
> adil atas gugatannya ini.
>
> Edy pun berharap hakim mengabulkan gugatannya agar seluruh penderita
> kanker payudara dengan status HER2 Positif dapat kembali mengonsumsi
> Trastuzumab yang penjaminannya dihentikan oleh BPJS Kesehatan sejak 1 April
> 2018.
>
> "Saya tidak tahu apakah istri saya masih bertahan hidup sampai vonis
> dijatuhkan. Meski (begitu), saya berharap penderita HER2 Positif yang
> terdeksi setelah istri saya bisa menikmati kembali Trastuzumab," ujarnya.
>
>
> Lihat juga:
>
>  Alasan BPJS Kesehatan Hapus Obat Kanker Trastuzumab
> <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180717102756-78-314718/alasan-bpjs-kesehatan-hapus-obat-kanker-trastuzumab/>
>
>
> Edy berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan dapat menegakkan hukum
> secara adil. Sebagai rakyat, dia mengaku, hanya bisa memasrahkan diri di
> hadapan hukum saat ini.
>
> "Kami cuma rakyat kecil. Mungkin negara terlalu sibuk untuk memperhatikan
> kelangsungan hidup penderita HER2 Positif," ujarnya.
>
> Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Obat Nasional Badan Pengawas
> Obat dan Makanan (Pionas BPOM), Trastuzumab digunakan untuk terapi kanker
> payudara stadium awal dengan produksi substansi protein HER2 berlebihan.
>
> HER2 atau human *epidermal growth factor receptor* 2 adalah salah satu
> jenis gen yang membantu pertumbuhan dan proliferasi sel-sel manusia.
>
> Obat Trastuzumab ini diakui dan diterima untuk membantu pengobatan kanker
> payudara sejak tahun 1998.
>
> Jika dikombinasikan dengan obat lain, Trastuzumab dapat digunakan untuk
> mengobati kanker payudara metastase atau metastatis pada pasien dengan HER2
> positif.
>
>
> Lihat juga:
>
>  Kemenkeu Beri Sanksi 11 Daerah Penunggak BPJS Kesehatan
> <https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180608131113-532-304562/kemenkeu-beri-sanksi-11-daerah-penunggak-bpjs-kesehatan/>
>
>
> Di Indonesia, trastuzumab awalnya masuk daftar obat yang dijamin BPJS
> Kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Formularium
> Nasional 2018 yang ditetapkan pada 28 Desember 2017. Namun mulai 1 April
> 2018, obat ini harus didepak dari daftar.
>
> Menurut Nopi Hidayat, Kepala Humas BPJS Kesehatan, keputusan ini sesuai
> dengan keputusan Dewan Pertimbangan Klinis bahwa trastuzumab tidak memiliki
> dasar indikasi medis untuk digunakan pasien kanker payudara metastatik
> walaupun dengan restriksi. Selain itu, obat ini harganya mahal.
> *(pmg/asa)*
>
>
>
> 
>
  • Re: [GELORA... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
    • Re: [G... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • Re... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
      • [G... Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]

Reply via email to