https://nasional.tempo.co/read/1116588/gempa-lombok-korban-meninggal-bertambah-menjadi-439-orang/full&Paging=Otomatis
Gempa Lombok, Korban Meninggal Bertambah
Menjadi 439 Orang
Reporter:
Syafiul Hadi
Editor:
Rina Widiastuti
Senin, 13 Agustus 2018 15:07 WIB
Seorang pengungsi korban gempa bumi mencuci pakaian mengunakan air dari
parit di dekat tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok
Utara, NTB, Sabtu 11 Agustus 2018. Sejumlah tempat pengungsian korban
gempa bumi yang tersebar di berbagai wilayah di NTB membutuhkan
perangkat sanitasi untuk mandi, cuci, dan kakus. ANTARA FOTO/Zabur
Karuru <https://statik.tempo.co/data/2018/08/11/id_725382/725382_720.jpg>
Seorang pengungsi korban gempa bumi mencuci pakaian mengunakan air dari
parit di dekat tempat pengungsian di Desa Santong, Kayangan, Lombok
Utara, NTB, Sabtu 11 Agustus 2018. Sejumlah tempat pengungsian korban
gempa bumi yang tersebar di berbagai wilayah di NTB membutuhkan
perangkat sanitasi untuk mandi, cuci, dan kakus. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - Korban meninggal akibat gempa Lombok
<https://www.tempo.co/tag/gempa-lombok> terus bertambah. Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan korban meninggal paling banyak
di Lombok Utara.
*Baca: BMKG: Prediksi Gempa Lombok 6,9 SR di Facebook Bukan dari Kami
<https://nasional.tempo.co/read/1116487/bmkg-prediksi-gempa-lombok-69-sr-di-facebook-bukan-dari-kami>*
"Tercatat hingga Senin hari ini, dampak gempa 7 skala richter
menyebabkan 436 orang meninggal dunia," ujar Kepala Pusat Data Informasi
dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin, 13
Agustus 2018.
Sebelumnya, gempa berkekuatan 7 pada skala richter mengguncang Lombok
dan sekitarnya, Ahad, 5 Agustus 2018. Setidaknya ada ratusan kali gempa
susulan setelah gempa utama itu. Terakhir, gempa susulan cukup besar
kembali terjadi pada Kamis, 9 Agustus 2018.
Pengungsi korban gempa bumi menjemur sisa nasi di tempat pengungsian di
Desa Kayangan, Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 11
Agustus 2018. Gempa bumi berkekuatan 7 skala Richter ini terjadi pada
Ahad, 5 Agustus 2018. ANTARA/Zabur Karuru.
BNPB mencatat korban meninggal akibat gempa ini terdapat di enam tempat
di Lombok dan Bali. Yakni, di Kabupaten Lombok Utara 374 orang, Lombok
Barat 37 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok
Tengah 2 orang dan Kota Denpasar 2 orang. "Jumlah 436 orang meninggal
dunia tersebut adalah korban yang sudah terdata oleh kepala desa dan
babinsa," katanya.
*Baca: Nasib Pengungsi Gempa Lombok yang Terkatung-katung
<https://fokus.tempo.co/read/1116424/nasib-pengungsi-gempa-lombok-yang-terkatung-katung>*
Sutopo mengatakan sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa
bangunan roboh saat gempa. Saat ini, kata dia, 259 korban tewas telah
terverifikasi dan ada surat kematian di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Sisanya dalam proses administrasi di Dinas
Dukcapil masing-masing kabupaten," ucapnya.
Gempa Lombok ini setidaknya juga menyebabkan 1.353 orang luka-luka yang
terdiri dari 783 luka berat dan 570 luka ringan. Sutopo menuturkan
korban luka-luka terbanyak terdapat di Lombok Utara berjumlah 640 orang.
Di sisi lain, Sutopo menuturkan gempa ini juga menyebabkan 352.793 orang
mengungsi di ribuan titik. Menurut dia, data mengenai jumlah pengungsi
ini sering berubah karena banyak dari mereka yang sudah bekerja pada
siang hari namun tetap kembali ke pengungsian malam harinya. "Ada juga
pengungsi yang sudah kembali ke rumahnya masing-masing," tuturnya.
*Baca: DPR Minta Gempa Lombok Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
<https://nasional.tempo.co/read/1116175/dpr-minta-gempa-lombok-ditetapkan-jadi-bencana-nasional>*
Data BNPB, pengungsi gempa Lombok
<https://www.tempo.co/tag/gempa-lombok> tersebar ke beberapa kabupaten
yaitu, di Lombok Utara 137.182 orang, di Lombok Barat 118.818 orang, di
Lombok Timur 78.368 orang, dan di Kota Mataram 18.368 orang. Secara
umum, para pengungsi ini menempati lapangan atau lahan terbuka dengan
menggunakan tenda bantuan dari BNPB, TNI, Polri, Kementerian Sosial,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah,
serta dari NGO (organisasi non-pemerintah).