https://nasional.tempo.co/read/1146358/kpk-ungkap-penyebab-banyak-kepala-daerah-melakukan-
korupsi/full&view=ok
KPK Ungkap Penyebab Banyak Kepala Daerah Melakukan Korupsi
Reporter:
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor:
Amirullah
Rabu, 14 November 2018 18:42 WIB
0 komentar
<https://nasional.tempo.co/read/1146358/kpk-ungkap-penyebab-banyak-kepala-daerah-melakukan-korupsi/full&view=ok#comments>
000
#
#
#
#
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara KPK, Febri
Diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK,
Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. KPK meningkatkan kembali satu perkara
penyidikan dengan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola, yang diduga
menerima gratifikasi Rp 49 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi
pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi
Jambi tahun anggaran 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
<https://statik.tempo.co/data/2018/07/10/id_718059/718059_720.jpg>
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara KPK, Febri
Diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK,
Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. KPK meningkatkan kembali satu perkara
penyidikan dengan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola, yang diduga
menerima gratifikasi Rp 49 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi
pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi
Jambi tahun anggaran 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
*TEMPO.CO*, *Bogor* - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri
Diansyah mengatakan salah satu penyebab maraknya kasus korupsi
<https://www.tempo.co/tag/korupsi> yang dilakukan kepala daerah adalah
pengawasan di tingkat daerah yang tidak efektif.
*Baca: Ketua Komisi ASN: Indonesia Darurat Korupsi Kepala Daerah
<https://nasional.tempo.co/read/1146203/ketua-komisi-asn-indonesia-darurat-korupsi-kepala-daerah>*
“Banyak kami temui kasusnya, karena inspektorat setempat yang fungsi
utamanya adalah melakukan pengawasan dan pembinaan merasa segan, karena
yang diawasi adalah atasannya sendiri,” kata Febri di Bogor, Rabu, 14
November 2018.
Padahal, Febri melanjutkan, seharusnya inspektorat bisa lebih independen
agar fungsi pengawasan dan pembinaan yang merupakan tugas pokok dan
fungsi dari inspektorat dapat berjalan lancar.
Febri mengatakan pimpinan KPK telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri,
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan
instansi terkait untuk
membahas revitalisasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
KPK berharap inspektorat tidak lagi segan dan tidak terhambat lagi untuk
mengawasi wali kota atau bupati. Sebab, undang-undang mengatur status
mereka independen dan bertanggung jawab bukan kepada atasan langsung,
dalam hal ini wali kota atau bupati.
“Saat ini KPK sudah memproses sekitar 102 kepala daerah. Hasil
identifikasi kami banyaknya kepala daerah diproses secara hukum karena
lemahnya pengawasan,” lanjut Febri.
*Baca: The Habibie Center: Indonesia Permisif terhadap Korupsi
<https://nasional.tempo.co/read/1146241/the-habibie-center-indonesia-permisif-terhadap-korupsi>*
Selain soal revitalisasi APIP, Febri juga mengatakan, pihaknya terus
mendorong Kementerian Hukum dan HAM agar segera menyelesaikan Rancangan
Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Gratifikasi.
“Jadi pengendalian gratifikasi akan lebih sistematis nantinya, termasuk
pada korporasi. Karena bukan hanya mencegah para pejabat untuk menerima,
tetapi juga memastikan mencegah korporasi untuk tidak memberi,” kata Febri.
------------------------------------------------------------------------
# Korupsi <https://www.tempo.co/tag/korupsi>
# Kepala Daerah <https://www.tempo.co/tag/kepala-daerah>
# KPK <https://www.tempo.co/tag/kpk>