https://suara-islam.com/kemenag-data-masjid-dan-mushala-melalui-aplikasi-simas/


*Kemenag Data Masjid dan Mushala Melalui Aplikasi SIMAS*

24 November 2018


Ilustrasi: Masjid Arwam Bab Al Rahman di Palu, sebelum dan sesudah terkena
tsunami.

*Jakarta (SI Online)* – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian Agama mengaku akan terus melakukan pendataan rumah ibadah,
masjid dan muhsala. Bahkan untuk memudahkan akses publik, pendataan rumah
ibadah, masjid dan mushala dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem
Informasi Masjid atau SIMAS.

“Hingga saat ini, data masjid dan musala yang telah diinput melalui
aplikasi SIMAS sebanyak 511.899. Jumlah ini terdiri dari 242.823 masjid dan
269.076 mushala,” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian
Agama (Kemenag) Mastuki, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11/2018)..

Menurut Mastuki, seluruh data masjid dan mushala yang tersaji di SIMAS
sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor
identifikasi masjid/mushala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut
pendataan. Data tersebut bisa diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.

“Data pada SIMAS juga dilengkapi dengan GIS (Global Information System)
sehingga lokasi masjid/mushala dapat dipetakan dengan tingkat akurasi yang
baik di atas peta dunia (citra satelit),” kata Mastuki.

Proses sosialisasi dan input data masjid dan mushala ke aplikasi SIMAS
sudah dilakukan sejak 2014 silam. Meski demikian, Mastuki mengakui belum
semua masjid dan muhsala terdata di SIMAS. Namun, pendataan terus dilakukan
oleh operator Kantor Urusan Agama (KUA). Harapannya, seluruh data masjid
dan mushala pada setiap kecamatan ter-input dalam SIMAS hingga 2019
mendatang.

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun secara manual melalui Kanwil
Kementerian Agama Provinsi, ada 741.991 rumah ibadah umat Islam di seluruh
Indonesia, dengan rincian 296.797 masjid dan 445.194 musala.

Artinya, masih ada sekitar 230 ribuan data yang masih dalam proses
verifikasi dan validasi untuk kemudian di-input ke dalam SIMAS.

“Ini jelas bukan data final. Karenanya, kami juga mengundang pengurus
masjid dan mushala untuk proaktif mendaftar, utamanya bagi mereka yang
belum memiliki ID Nasional Masjid dan Musala,” tutur Mastuki. “Caranya,
silahkan datang ke KUA terdekat,” lanjutnya.

Di setiap KUA, lanjut Mastuki, Kemenag sudah menugaskan PNS yang secara
khusus bertanggungjawab dalam input data.

Mekanisme ini dilakukan untuk memastikan entry dilakukan secara benar dan
tepat sehingga data yang di-input akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ada mekanisme kontrol atau pengecekan yang dilakukan
administrator pusat melalui akurasi koordinat Google Map.

“Jika ada masjid/musala berdasarkan laporan terkena musibah seperti
roboh/hancur akan dilakukan pembaruan data. Pembaruan data rumah ibadah
selalu dilakukan seiring dengan perkembangan situasi di lapangan,” jelasnya.

Kirim email ke