Sebuah tulisan limatahun yg lalu dari Milis tetangga. Siapa tahu bermanfaatuntuk di baca sebagai penambah referensi atau bahan pemikiran
Noroyono 26/12/2018 ---------------------------------------------------------------- Menurut ajaran Islam,kekerasan dan diskriminasi terhadap pemeluk agama/kepercayaannon-Islam, dibenarkan atau tidak? SAyg budiman, Terima kasih tak terhingga atas felisitasi Anda yg tulus, simpatik danbersahabat berkenaan dgn Hari Raya Idul Adha 2013. Terus terang saja, saya sering merasa dalam posisi yg sulit sebagai seorangMuslim. Mungkin Anda akan bertanya: Mengapa sampai demikian? Lihat saja, peledakan bom, pembantaian, penculikan dan berbagai tindakkekerasan yg serupa lainnya merupakan kejadian yg masih terusberlangsung hingga hari ini di wilayah yg terhampar dari Tripoli sampai keKabul, yang notabene mayoritas penduduknya adalah kaumMuslimin. Di Siria, sambil meneriakkan "Allahu Akbar" orangmenembakkan RPG (bazoka Rusia) atau senapan mesin berat 12,7 mm untukmenghabisi lawannya. Bahkan penggunaan senjata kimia pun sudah masuk ke dalamacara. Pengrusakan & pemusnahan rumah ibadah penganut Kristen, penganutIslam beda tafsiran merupakan bagian pula dari berbagai tindak kekerasantsb. Di suatu provinsi di Pakistan berbatasan dengan Afganistan,Malala, seoran gadis berusia 12 (13) tahun nyaris kehilangan jiwanya ditembakTaliban lantaran ia ingin bersekolah -- sesuatu yg memang sudah menjadi hak dankewajiban gadis seusia itu. DiMalaysia, seorang ahli waris non-Muslim diputuskan oleh Pengadilan Islam tidakberhak menerima warisan dari seorang Muslim yg meninggl dunia. Dua hari yg laluAljazeera menyiarkan bahwa suatu Pengadilan Islam di Kuala Lumpur telahmemutuskan orang-orang non-Muslim tidak boleh menggunakan term"Allah" untuk penyebutan Tuhan lantaran itu bisa"membingungkan". Kedua keputusan ini, jelas merupakan perwujudan diskriminasi(terlepas dari faktor apakah kedua keputusan tsb memiliki/tidak memiliki dasarHukum Perdata). Mengapa harus dibedakan antara ahli waris Muslim dannon-Muslim? Mengapa pula orang-orang non-Muslim tidak boleh menggunakan term"Allah", sementara orang-orang Muslim boleh menggunakan term"Tuhan"? Berbagaitindak kekerasan dan diskriminasi yg serupa juga terjadi di Indonesia. Gerejadisegel, dibakar, digusur, diratakan dengan tanah. Penganut ajaran Ahmadiyahsecara konstan diintimidasi, dihina, didiskriminasi. Bahkan di beberapakejadian ada yg dibunuh. Nasib yg tidak jauh berbeda (dengan penganut ajaran Ahmadiyah),juga dialami oleh penganut ajaran Syiah. Rumah ibadah komunitas pemeluk berbagaiajaran ini tidak pernah aman dari ancaman vandalisme dari kelompok Islamtertentu hingga hari ini. Ya, hingga hari ini! Hakikatmasalahnya ialah: Menurut ajaran Islam,kekerasan dan diskriminasi terhadap pemeluk agama/kepercayaan non-Islam, dibenarkanatau tidak? Di Indonesia, jika kita mengacu kepada Konstitusi RI Pasal 29 ayat (2), maka kekerasan dan diskriminasitsb jelas merupakan sebuah pelanggaran. Di samping itu, kekerasan dan diskriminasitsb juga bertentangan secara diametral dengan Pancasila (yakni sila Kebangsaan dan sila Perikemanusiaan) serta Sumpah Pemuda (yaitu bahwa pemelukIslam dan non-Islam memiliki satu nusa,dan bagian dari satu bangsa --INDONESIA). Lalu, bagaimana menurut pandangan saya sendiri? Saya (yg notabene seorangMuslim) bepandangan bahwa: a) Memeluk,atau tidak memeluk, suatuagama/kepercayaan adalah hak dasarmanusia yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun. b) Menghormati baik pemeluksuatu agama/kepercayaan, maupun bukanpemeluk agama/kepercayaan apa pun, adalahkewajiban bagi setiap warga negaraIndonesia. Didasarkan pada urain ini, saya berkesimpulan bahwa kekerasan dan diskriminasi terhadap pemeluk agama/kepercayaan non-Islam, atau pemeluk”Islam sesat” menurut anggapan pihak Islam tertentu, harus digolongkan ke dalam tidak kekerasan & diskriminasimenurut KUHP. Berbagaitindak kekerasan dan diskriminasi yg saya uraikan di atas bagi saya merupakansuatu kenyataan pahit, suatu tragedi. Namun demikian, saya tetap berharap bahwasituasi kehidupan di bagian dunia yg dilanda kekerasan dan diskriminasi ituakan normal kembali pada suatu hari. Di sisi lain, saya punya angan-angan bahwapada suatu hari, suatu Indonesia yg benar-benar didasarkan padaBhinneka-Tunggal-Ika, suatu Indonesia yang harmonis, akan menjadi sebuahkenyataan. Menyadur kata-kata Martin Luther King, “I have a dream that one day, an Indonesia that is truly based onBhinneka-Tunggal-Ika, a harmonious Indonesia will become a reality!” Salampersahabatan dan sekali lagi: TERIMA KASIH atas atensi Anda. Semoga Andasekeluarga dalam keadaan sehat, aman sentausa! XX 16/10/2013