Sebuah tulisan limatahun yg lalu dari Milis tetangga. 

Siapa tahu bermanfaatuntuk di baca sebagai penambah referensi atau bahan 
pemikiran

 Noroyono

26/12/2018

 ----------------------------------------------------------------

 Menurut ajaran Islam,kekerasan dan diskriminasi
terhadap pemeluk agama/kepercayaannon-Islam, 

dibenarkan atau tidak?


 
SAyg budiman, 

 Terima kasih tak terhingga atas felisitasi Anda yg tulus, simpatik 
danbersahabat berkenaan dgn Hari Raya Idul Adha 2013.


 
Terus terang saja, saya sering merasa dalam posisi yg sulit sebagai 
seorangMuslim. Mungkin Anda akan bertanya: Mengapa sampai demikian?


 
Lihat saja, peledakan bom, pembantaian, penculikan dan berbagai tindakkekerasan 
yg serupa lainnya merupakan kejadian yg masih terusberlangsung hingga hari ini 
di wilayah yg terhampar dari Tripoli sampai keKabul, yang notabene mayoritas 
penduduknya adalah kaumMuslimin. Di Siria, sambil meneriakkan "Allahu Akbar" 
orangmenembakkan RPG (bazoka Rusia) atau senapan mesin berat 12,7 mm 
untukmenghabisi lawannya. Bahkan penggunaan senjata kimia pun sudah masuk ke 
dalamacara. Pengrusakan & pemusnahan rumah ibadah penganut Kristen, 
penganutIslam beda tafsiran merupakan bagian pula dari berbagai tindak 
kekerasantsb. Di suatu provinsi di Pakistan berbatasan dengan 
Afganistan,Malala, seoran gadis berusia 12 (13) tahun nyaris kehilangan jiwanya 
ditembakTaliban lantaran ia ingin bersekolah -- sesuatu yg memang sudah menjadi 
hak dankewajiban gadis seusia itu. 

 DiMalaysia, seorang ahli waris non-Muslim diputuskan oleh Pengadilan Islam 
tidakberhak menerima warisan dari seorang Muslim yg meninggl dunia. Dua hari yg 
laluAljazeera menyiarkan bahwa suatu Pengadilan Islam di Kuala Lumpur 
telahmemutuskan orang-orang non-Muslim tidak boleh menggunakan term"Allah" 
untuk penyebutan Tuhan lantaran itu bisa"membingungkan". Kedua keputusan ini, 
jelas merupakan perwujudan diskriminasi(terlepas dari faktor apakah kedua 
keputusan tsb memiliki/tidak memiliki dasarHukum Perdata). Mengapa harus 
dibedakan antara ahli waris Muslim dannon-Muslim? Mengapa pula orang-orang 
non-Muslim tidak boleh menggunakan term"Allah", sementara orang-orang Muslim 
boleh menggunakan term"Tuhan"? 

 Berbagaitindak kekerasan dan diskriminasi yg serupa juga terjadi di Indonesia. 
Gerejadisegel, dibakar, digusur, diratakan dengan tanah. Penganut ajaran 
Ahmadiyahsecara konstan diintimidasi, dihina, didiskriminasi. Bahkan di 
beberapakejadian ada yg dibunuh. Nasib yg tidak jauh berbeda (dengan penganut 
ajaran Ahmadiyah),juga dialami oleh penganut ajaran Syiah. Rumah ibadah 
komunitas pemeluk berbagaiajaran ini tidak pernah aman dari ancaman vandalisme 
dari kelompok Islamtertentu hingga hari ini. Ya, hingga hari ini! 

 Hakikatmasalahnya ialah: Menurut ajaran Islam,kekerasan dan diskriminasi 
terhadap pemeluk agama/kepercayaan non-Islam, dibenarkanatau tidak? Di 
Indonesia, jika kita mengacu kepada Konstitusi RI Pasal 29 ayat (2), maka 
kekerasan dan diskriminasitsb jelas merupakan sebuah pelanggaran. Di samping 
itu, kekerasan dan diskriminasitsb juga bertentangan secara diametral dengan 
Pancasila (yakni sila Kebangsaan dan sila Perikemanusiaan) serta Sumpah Pemuda 
(yaitu bahwa pemelukIslam dan non-Islam memiliki satu nusa,dan bagian dari satu 
bangsa --INDONESIA). Lalu, bagaimana menurut pandangan saya sendiri? Saya (yg 
notabene seorangMuslim) bepandangan bahwa: a) Memeluk,atau tidak memeluk, 
suatuagama/kepercayaan adalah hak dasarmanusia yang tidak bisa diganggu gugat 
oleh siapa pun. b) Menghormati baik pemeluksuatu agama/kepercayaan, maupun 
bukanpemeluk  agama/kepercayaan apa pun, adalahkewajiban bagi setiap warga 
negaraIndonesia. Didasarkan pada urain ini, saya berkesimpulan bahwa kekerasan 
dan diskriminasi terhadap pemeluk agama/kepercayaan non-Islam, atau 
pemeluk”Islam sesat” menurut anggapan pihak Islam tertentu, harus  digolongkan 
ke dalam tidak kekerasan & diskriminasimenurut KUHP.  

 Berbagaitindak kekerasan dan diskriminasi yg saya uraikan di atas bagi saya 
merupakansuatu kenyataan pahit, suatu tragedi. Namun demikian, saya tetap 
berharap bahwasituasi kehidupan di bagian dunia yg dilanda kekerasan dan 
diskriminasi ituakan normal kembali pada suatu hari. Di sisi lain, saya punya 
angan-angan bahwapada suatu hari, suatu Indonesia yg benar-benar didasarkan 
padaBhinneka-Tunggal-Ika, suatu Indonesia yang harmonis, akan menjadi 
sebuahkenyataan. Menyadur kata-kata Martin Luther King, “I have a dream that 
one day, an Indonesia that is truly based onBhinneka-Tunggal-Ika, a harmonious 
Indonesia will become a reality!”

 Salampersahabatan dan sekali lagi: TERIMA KASIH atas atensi Anda. Semoga 
Andasekeluarga dalam keadaan sehat, aman sentausa!


 
XX

16/10/2013

Kirim email ke