Kapok, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tak Dukung Capres Manapun https://www.matamatapolitik.com/in-depth-kapok-aliansi-masyarakat-adat-nusantara-tak-dukung-capres-manapun/ Sumbernews.mongabay.com https://news.mongabay.com/2019/01/once-bitten-indonesias-indigenous-alliance-wont-endorse-2019-candidates/ mailto:n...@digitalvisionpublishing.com Posted on January 3, 2019 Pada 2014, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara vokal mendukung Joko Widodo (Jokowi), yang saat itu menjadi gubernur Jakarta, dalam pemilu presiden. Tetapi AMAN telah menolak untuk mendukung Jokowi lagi saat pemilu presiden bulan April nanti, dengan mengatakan presiden tidak menepati janji yang ia buat untuk kelompok-kelompok masyarakat adat. Aliansi ini juga tidak mendukung penantang Jokowi, Prabowo Subianto. Oleh: Basten Gokkon (Mongabay) Pemilu presiden (pilpres) 2014 adalah yang paling dekat dalam sejarah demokrasi Indonesia, dengan kedua kandidat berselisih hanya 6 poin persentase, atau 8,4 juta suara. Sulit untuk menentukan dengan pasti segala jenis faktor penentu mengapa Joko Widodo, yang pada saat itu merupakan gubernur Jakarta, unggul tipis atas Prabowo Subianto, mantan jenderal TNI. Tapi Abdon Nababan tahu blok mana, yang beranggotakan lebih dari 12 juta pemilih, yang mungkin telah membantunya menang dalam pemilu itu. Saat itu, Abdon adalah kepala Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), kelompok advokasi terbesar di dunia untuk komunitas adat. Dua bulan sebelum pemilu, aliansi mengambil langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mendukung Jokowi, berjanji untuk membuat anggotanya memilihnya. “Setidaknya 12 juta suara dipertaruhkan,” kata Abdon kepada Mongabay hari ini. Hari ini, hanya beberapa bulan sebelum Jokowi beradu lagi dengan Prabowo di panggung pilpres pada bulan April 2019, ukuran suara pemiluh yang diwakili oleh AMAN telah berlipat ganda, kata Abdon, sebagian berkat paparan yang didapat dari dukungan Jokowi. Hal itu membuatnya menjadi demografis yang lebih penting bagi kedua kandidat untuk diadili. Tapi tidak ada yang mendapatkan dukungan AMAN kali ini. Komunitas Dayak Tomun di Kalimantan melindungi hutan yang merupakan inti dari penghidupannya. (Foto: Mongabay Indonesia/Indra Nugraha) ‘JENGKEL DAN MUAK’ Selama beberapa dekade, masyarakat adat Indonesia telah berjuang dalam menghadapi upaya tanpa henti oleh pemerintah dan sektor swasta untuk mengambil alih hutan dan tanah mereka untuk pertanian, penebangan, dan pertambangan, semuanya atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Abdon, AMAN menganggap Jokowi—orang dari luar politik pada tahun 2014—sebagai pemimpin yang akan melindungi hak-hak adat. Hampir lima tahun berlalu, mereka masih tidak puas, kata Rukka Sombolinggi, kepala AMAN saat ini. Pada tahun 2014, Jokowi meluncurkan rencana untuk mengabadikan hak-hak masyarakat adat dalam enam komitmen di bawah program prioritas “Nawacita” yang menjadi sasaran kampanye. Beberapa janji termasuk meloloskan RUU yang sangat dinanti-nantikan dan sudah lama ditunggu-tunggu tentang hak-hak adat; menciptakan gugus tugas yang independen dan permanen untuk masyarakat adat; menyelesaikan konflik tanah di wilayah adat; dan melindungi aktivis hak adat. AMAN pada saat itu merasa bahwa ada peluang nyata bagi masyarakat adat di Indonesia untuk berdamai dengan negara, kata Rukka. “Kami merasa ada harapan baru dengan Jokowi karena Nawacita,” katanya. “Jadi bagi kami yang jengkel dan muak dengan (pemerintah), ada angin segar, dan itulah yang mendorong kami untuk benar-benar” berkampanye untuk Jokowi. “Bagi saya pribadi, ini adalah pertama kalinya saya memberikan suara,” tambah Rukka, 45 tahun. Kali ini, dia berkata, “kami adalah pemilih musiman.” Pada tahun 2014, AMAN mengambil langkah yang belum pernah dilakukan sebelumnya untuk mengesahkan seorang calon presiden, mendukung Joko Widodo, gubernur Jakarta yang kemudian memenangkan pemilu presiden. (Foto: AMAN) RUU MACET Kegembiraan tahun 2014 tampaknya telah hilang ketika AMAN mengadakan pertemuan akhir tahun pada 21 Desember yang lalu di Jakarta, di sebuah acara yang dihadiri oleh perwakilan dari kubu Jokowi dan Prabowo. Yang juga berkontribusi pada suasana suram pertemuan itu adalah presentasi oleh LSM lingkungan Indonesia, Yayasan Madani, tentang penelitian yang menunjukkan bahwa Jokowi sebagian besar telah gagal memenuhi semangat janjinya sebelumnya, dan bahwa tak satu pun dari para kandidat telah mengutarakan rencana yang jelas untuk melindungi hak masyarakat adat selama lima tahun ke depan. “Kami prihatin dengan agenda pengembangan selanjutnya,” kata Teguh Surya, direktur eksekutif Madani. “Jika masyarakat adat tidak memiliki posisi yang kuat dalam (platform) kedua kandidat presiden, maka pengembangan seperti apa yang mereka rencanakan? “Sangat penting untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat karena itu diamanatkan dalam konstitusi,” tambah Teguh. Hari ini, pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat dan hak-hak mereka disebutkan hanya dalam dua hal dari 260 poin yang diuraikan dalam pernyataan visi dan misi Jokowi, sebuah pengurangan signifikan dari Nawacita yang ia kampanyekan, menurut laporan Madani. Teguh mengatakan, visi dan misi Jokowi mengenai hak-hak masyarakat adat saat ini pada dasarnya hanya janji manis saja, “tidak berfungsi secara efektif.” “Apakah komitmen berkurang karena beberapa dari mereka telah tercapai, atau ada alasan lain?” Itu jelas bukan yang pertama untuk Rukka, yang mengatakan janji Jokowi dalam hal perlindungan hak-hak adat tidak ada yang terwujud. Bagian atas daftar prioritas AMAN adalah pengesahan RUU yang lama tertunda mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. RUU ini, yang merupakan prioritas abadi untuk legislasi selama beberapa tahun, dimaksudkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2013 yang membatalkan kontrol negara atas tanah adat dan mengembalikannya kepada masyarakat adat Indonesia. Sejak itu, berbagai undang-undang dan peraturan yang menyentuh isu hak-hak masyarakat adat sampai pada taraf tertentu telah dikeluarkan, tetapi RUU pusat yang akan mengikat mereka bersama-sama tetap terjebak dalam limbo legislatif. Hambatan utama bagi DPR untuk mengesahkan RUU tersebut adalah kegagalan pemerintah untuk menyerahkan kepada legislator apa yang dikenal sebagai “inventarisasi masalah.” Pemerintah harus menjadi salah satu yang membuat daftar karena RUU tersebut diprakarsai oleh DPR. Daftar ini, bagian penting dari proses legislatif, mengidentifikasi potensi masalah yang tumpang tindih dengan undang-undang yang ada yang dapat dibuat oleh RUU jika disahkan. Diskusi House tentang RUU hanya dapat dilanjutkan setelah pemerintah mengajukan inventarisasi masalah. Inventarisasi pertama-tama harus ditandatangani oleh para pejabat dari enam kementerian, termasuk urusan lingkungan, tanah, dan maritim, menurut seorang pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri, penghubung pemerintah ke DPR untuk pembahasan RUU tersebut. Nata Irawan, kepala administrasi desa kementerian, mengatakan kepada Mongabay pada 19 Desember bahwa alasan penundaan itu telah dilaporkan kepada presiden. Dia menambahkan kantornya memperkirakan inventaris akan diterbitkan pada akhir 2018. Daftar itu masih belum selesai pada 31 Desember. Panel pembicara saat diskusi akhir tahun AMAN, dari kiri: Teguh Surya dari Yayasan Madani, Eva Sundari dari tim sukses Joko Widodo, Dahnil Simanjuntak dari tim sukses Prabowo Subianto, dan Rukka Sombolinggi dan Abdon Nababan AMAN. (Foto: Mongabay/Basten Gokkon) “KAMI TIDAK TAHU APA YANG MEREKA KATAKAN TENTANG KAMI.” Para pendukung RUU hak adat mengatakan mereka pesimis RUU itu akan disahkan sebelum parlemen baru bersidang pada Oktober 2019, setelah pemilu pada bulan April. RUU itu tidak dibawa dari satu tahun ke tahun berikutnya, dan pendukung RUU di DPR, jika terpilih kembali, harus sekali lagi mengajukan itu agar itu dimasukkan dalam map undang-undang prioritas. Luthfi Andi Mutty, legislator di balik RUU itu, menyalahkan keterlambatan pengesahan pada apa yang disebutnya fiksasi pemerintah dengan aspek birokrasi RUU tersebut. “Karakter khas birokrasi adalah menolak untuk berbagi otoritas karena otoritas identik dengan kekuasaan, dan kekuasaan adalah sumber pendapatan,” katanya dalam sebuah acara di kementerian kelautan dan perikanan pada 19 Desember. Dia mengatakan ada tekanan lobi pada pemerintah dari sektor swasta, yang katanya ada status quobahwa berurusan dengan pihak berwenang setempat atas klaim tanah lebih baik daripada harus bernegosiasi dengan masyarakat adat. Draf RUU saat ini menyerukan kepada investor untuk mengadakan diskusi langsung dengan masyarakat adat yang tanahnya ingin mereka gunakan. Teguh dari Madani mengatakan hanya ada sedikit peluang bagi rancangan undang-undang itu, apalagi RUU hak masyarakat adat, untuk disahkan pada 2019, karena banyak fokus politik akan ada pada pemilu. “Lihatlah pertemuan umum DPR baru-baru ini, mereka hampir tidak mencapai kuorum,” katanya. “Sementara itu, para menteri kabinet terpecah atas dukungan mereka terhadap kandidat presiden. Jadi untuk beberapa bulan ke depan, kita tidak tahu siapa (di pemerintahan) yang akan memperhatikan kita. Jujur saja, tidak ada.” Rukka juga menyalahkan pemerintah atas RUU yang macet, mengatakan tidak adanya transparansi dalam menyusun inventarisasi masalah dengan aktivis hak-hak masyarakat adat. “Kami belum pernah melihat draf inventaris itu,” katanya. “Tidak ada satu kementerian pun yang pernah membagikannya kepada kami, atau mengungkapkannya kepada publik. Ini sangat aneh. Mereka ingin mendiskusikan masyarakat adat dan hak-hak kami, tetapi kami tidak tahu apa-apa tentang apa yang mereka katakan tentang kami. ” Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2017, menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan kelompok adat Indonesia. Sembilan komunitas mendapatkan hak atas hutan mereka pada upacara tersebut. (Foto: Kantor Sekretaris Kabinet Indonesia) PENGALIHAN PERHATIAN Selain kurangnya kemajuan dalam RUU hak adat, AMAN mengatakan Jokowi telah gagal membentuk satuan tugas independen dan permanen di tingkat nasional untuk membantu melindungi hak-hak adat, menyelesaikan konflik atas tanah adat, dan menangani penganiayaan terhadap aktivis adat di seluruh negeri. “Kami telah bertemu dengan presiden dua kali untuk membahas hal ini, dan ia terus berjanji akan mempercepat prosesnya,” kata Rukka. “Tapi sampai saat ini, masih belum ada gugus tugas. Aktivis kami masih di penjara, tanah kami masih dicuri atas nama pembangunan dan kelapa sawit.” Pemerintah berkewajiban untuk melepaskan kendali atas kawasan hutan negara yang berada dalam wilayah adat, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi 2013. Namun hingga saat ini, pemerintah hanya telah mengakui 18 hak masyarakat atas hutan leluhur mereka, yang mencakup wilayah gabungan seluas 164 kilometer persegi (63 mil persegi). Angka ini jauh dari tanah seluas 19.000 kilometer persegi (7.340 mil persegi), rumah dari 607 komunitas adat, yang AMAN hitung harus ditata ulang sebagai hutan leluhur. Meski begitu, pengakuan negara atas hutan adat tidak banyak berarti bagi AMAN, karena tujuan kelompok ini adalah kontrol penuh oleh masyarakat adat atas tanah leluhur mereka, yang tidak terbatas pada hutan, dan termasuk desa dan sumber air, kata Rukka. “Sekarang ini mereka seperti mengalihkan perhatian kita dengan hal-hal yang dangkal” seperti pengakuan hutan adat, katanya. Masalah lain termasuk 127 kelompok masyarakat adat di 10 provinsi yang menghadapi penganiayaan atas sengketa tanah yang belum terselesaikan, data AMAN menunjukkan, karena wilayah mereka telah diambil alih tanpa persetujuan dan informasi. Selain itu, ada 1,2 juta penduduk asli yang wilayahnya termasuk dalam kawasan konservasi dan beresiko dipindahkan oleh pemerintah, menurut AMAN. Di bawah peraturan presiden 2017, pemukiman kembali adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan di dalam kawasan konservasi. Eva Sundari, seorang legislator DPR dan anggota tim kampanye Jokowi, mengatakan rintangan terbesar dalam upaya presiden untuk memperbaiki janji tahun 2014-nya kepada masyarakat adat adalah kegagalan pemerintah untuk mengubah undang-undang tentang masalah lingkungan dan otonomi daerah. “Ada masalah lain yang membuat semuanya berantakan, seperti manajemen keuangan, yang masih belum dilaksanakan dengan baik,” kata Eva pada pertemuan AMAN 21 Desember. “Pengelolaan masyarakat adat tidak optimal karena bertabrakan dengan kebijakan sektoral di pemerintahan.” Tapi tidak satu pun dari alasan-alasan ini yang mempengaruhi kepemimpinan AMAN. Rukka mengatakan Jokowi “harus mengambil tindakan yang akan mendapatkan kembali kepercayaan kita, dan tidak membohongi kita lagi.” AMAN telah mengadakan demonstrasi yang menyerukan pengesahan RUU hak adat oleh pemerintah Indonesia dan parlemen. (Foto: AMAN) KOMITMEN YANG JELAS Penolakan AMAN untuk mendukung Jokowi kali ini bukan berarti mereka mendukung saingannya, Prabowo. “Sulit bagi kami untuk mengatakan kami mendukung Jokowi,” kata Rukka, “tetapi juga sulit untuk mengatakan bahwa kami sekarang mendukung Prabowo.” Juru bicara yang dikirim oleh tim kampanye penantang ke pertemuan AMAN 21 Desember, Dahnil Simanjuntak, mengatakan bahwa dia bahkan belum pernah mendengar tentang aliansi adat sampai pagi itu. Visi dan misi pernyataan Prabowo juga tidak menyebutkan secara eksplisit tentang masyarakat adat, menurut laporan Madani. Yang paling mendekati adalah janji untuk “revitalisasi lingkungan dengan kearifan lokal.” “Kami tidak tahu apa yang mereka maksudkan dengan kearifan lokal,” kata Teguh. “Kearifan lokal tidak selalu berarti masyarakat adat.” Dahnil mengatakan, penting untuk melihat gambaran pembangunan yang lebih besar dengan fokus utama pada lingkungan dan masyarakat. “Kita dapat mencapainya dengan kearifan lokal, dan ketika Anda berbicara tentang kearifan lokal secara khusus, itu pasti tentang masyarakat adat,” katanya. “Tidak ada kearifan lokal lain kecuali yang ada di masyarakat adat. “Kami ingin membangun Indonesia, tidak hanya membangun di Indonesia, dan dengan ini kami ingin membangun masyarakat adat yang juga ada di Indonesia,” tambah Dahnil. Mengenai masalah RUU hak adat, Dahnil mengatakan itu adalah tugas semua orang untuk memastikan pengesahannya, terlepas dari siapa yang memenangkan pemilu. Rukka mengatakan semantik tentang pernyataan visi dan misi itu tidak ada artinya, terutama mengingat ada enam janji eksplisit kepada masyarakat adat yang ada di platform Jokowi 2014, tidak ada yang tercapai. “Jadi bayangkan ketika janji itu tidak jelas dan kontekstual, dan terbuka untuk interpretasi,” kata Rukka tentang platform Prabowo, menambahkan bahwa hal ini mempermudah Prabowo untuk mengingkari komitmen kampanye apa pun di kemudian hari. “Jika Anda bermaksud melindungi hak-hak adat, ucapkan dengan keras dan jelas, dan miliki sesuatu yang dapat diukur. Jangan ragu, jangan malu untuk menyatakannya,” kata Rukka. Dahnil mengundang pimpinan AMAN ke pertemuan dengan Prabowo untuk membahas lebih lanjut hak-hak masyarakat adat. Rukka telah menerima undangan itu, tapi belum ada tanggal yang diumumkan untuk pertemuan tersebut. Aktivis hak adat telah meminta kedua kandidat presiden untuk merevisi janji mereka dan menguraikan lebih rinci rencana mereka untuk melindungi hak-hak adat. Masyarakat adat telah diakui secara global sebagai penjaga hutan dan sekutu yang sangat berharga bagi pemerintah dalam perang melawan perubahan iklim. Sebuah studi tahun 2018 menemukan bahwa masyarakat adat mengelola hampir 300 miliar metrik ton karbon yang tersimpan di atas dan di bawah tanah di wilayah tanah mereka. Laporan tersebut mencatat bahwa kegagalan untuk mengakui hak tanah masyarakat adat dapat membuka lahan ini untuk deforestasi yang tidak terkendali dan melepaskan karbon yang diserap ke atmosfer, merusak janji global untuk mengurangi emisi karbon berdasarkan Perjanjian Iklim Paris 2015. “Jika masalah masyarakat adat tidak mendapat tempat dalam komitmen (para kandidat),” kata Teguh, “dan jika tidak jelas kemana tujuan mereka, maka agenda pembangunan juga tidak akan maju.” Keterangan foto utama: Wanita dari komunitas Ammatoa Kajang di Sulawesi Selatan, Indonesia. (Foto: Mongabay Indonesia/Wahyu Chandra)
[GELORA45] Kapok, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tak Dukung Capres Manapun
jonathango...@yahoo.com [GELORA45] Wed, 02 Jan 2019 23:39:16 -0800
- [GELORA45] Kapok, Aliansi Mas... jonathango...@yahoo.com [GELORA45]
- Re: [GELORA45] Kapok, Al... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]