Ketum PBNU: Tidak Boleh Warga Negara Indonesia Tak Beragama

CNN Indonesia | Jumat, 01/03/2019 12:09 WIB
Bagikan :
Ketum PBNU: Tidak Boleh Warga Negara Indonesia Tak BeragamaKetua PBNU Said Aqil Siroj. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) Banjar, Jawa Barat, CNN Indonesia -- Ketua Umum *Pengurus Besar Nahdlatul Ulama <https://www.cnnindonesia.com/tag/pbnu>*(PBNU)*Said Aqil Siroj <https://www.cnnindonesia.com/tag/said-aqil-siroj>* menyatakan tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tak memeluk agama. Oleh karena itu, kata Said terdapat Kementerian Agama yang dibentuk pemerintah.

"Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak beragama. Maka ada kementerian Agama, tapi tidak ada darul fatwa," kata Said dalam sambutan penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3).

Said mengungkapkan pernyataan tersebut untuk menegaskan bahwa Indonesia bukan negara darul fatwa. Said tak menjelaskan lebih lanjut makna darul fatwa. Dia hanya berkata tak boleh ada satu pun lembaga yang boleh mengeluarkan fatwa selain Mahkamah Agung (MA).


"Nahdlatul Ulama tidak kenal istilah fatwa, adanya cuma hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama. Karena Indonesia bukan negara agama, beda dengan Timur Tengah yang ada mufti," ujarnya.


         Lihat juga:

FPI Protes Dikaitkan Insiden Ricuh Acara NU di Sumut <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190301112842-32-373713/fpi-protes-dikaitkan-insiden-ricuh-acara-nu-di-sumut/>


"Maka NU menegaskan tidak satu pun lembaga yang berhak mengatasnamakan dirinya sebagai mufti, memegang otoritas fatwa," kata Said melanjutkan.

Selain itu, Said menyampaikan bahwa dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara-bangsa, termasuk Indonesia, tak dikenal istilah kafir.

"Maka setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi," kata Said.


         Lihat juga:

NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190228203241-32-373609/nu-minta-warga-non-muslim-indonesia-tak-disebut-kafir/>


Said menjelaskan bahwa istilah kafir berlaku saat Nabi Muhammad SAW menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki agama serta kitab suci di Kota Mekkah. Namun, kata Said, ketika Nabi Muhammad tinggal di Madinah, ia sudah tak menggunakan istilah tersebut.

"Tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah, yang nonmuslim, ada tiga suku nonmuslim, disebut nonmuslim tidak disebut kafir. Ini harus kami jelaskan secara ilmiah, enggak apa-apa saya sendiri juga dikafirkan orang," ujarnya.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebelumnya acara tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu 27 Februari 2018.


         Lihat juga:

PBNU: Hizbut Tahrir Sama dengan Gagasan Komunis Internasional <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190228172008-32-373553/pbnu-hizbut-tahrir-sama-dengan-gagasan-komunis-internasional/>

*(fra/wis)*


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke