Katanya tidak dikenal istilah kafir.
Tidak boleh tidak beragama ?
Tidak boleh "Golput" dalam beragama ?
Kalau orang tidak beragama lalu mau diapakan ?
Dikafirkan? Diusir dari Indonesia ?
Dicabut hak kewarganegaraannya ?

Pada tanggal Jum, 1 Mar 2019 pukul 09.09 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com
[GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

>
>
>
> *Makin lama makin kelihatan wajah NU yang disembunyikan dibalik cadar!
> Warga mau beragama atau tidak beragama adalah hak pribadi, masalahnya
> seperti wanita mau pakai tutup uarat dan urat atau mau pakai kain batik dan
> kebaya ketat  di badan serta pakai konde bertusuk intan berlian adalah
> sesukanya. hehehehehe*
>
> On Fri, Mar 1, 2019 at 7:46 AM ChanCT sa...@netvigator.com
> [nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com> wrote:
>
>>
>>
>> Ketum PBNU: Tidak Boleh Warga Negara Indonesia Tak Beragama
>> CNN Indonesia | Jumat, 01/03/2019 12:09 WIB
>> Bagikan :
>> [image: Ketum PBNU: Tidak Boleh Warga Negara Indonesia Tak Beragama]Ketua
>> PBNU Said Aqil Siroj. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
>> Banjar, Jawa Barat, CNN Indonesia -- Ketua Umum *Pengurus Besar
>> Nahdlatul Ulama <https://www.cnnindonesia.com/tag/pbnu>* (PBNU) *Said
>> Aqil Siroj <https://www.cnnindonesia.com/tag/said-aqil-siroj>* menyatakan
>> tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tak memeluk agama. Oleh karena
>> itu, kata Said terdapat Kementerian Agama yang dibentuk pemerintah.
>>
>> "Tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak beragama. Maka ada
>> kementerian Agama, tapi tidak ada darul fatwa," kata Said dalam sambutan
>> penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul
>> Ulama (NU), di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa
>> Barat, Jumat (1/3).
>>
>> Said mengungkapkan pernyataan tersebut untuk menegaskan bahwa Indonesia
>> bukan negara darul fatwa. Said tak menjelaskan lebih lanjut makna darul
>> fatwa. Dia hanya berkata tak boleh ada satu pun lembaga yang boleh
>> mengeluarkan fatwa selain Mahkamah Agung (MA).
>>
>>
>> "Nahdlatul Ulama tidak kenal istilah fatwa, adanya cuma hasil Musyawarah
>> Nasional Alim Ulama. Karena Indonesia bukan negara agama, beda dengan Timur
>> Tengah yang ada mufti," ujarnya.
>> Lihat juga:  FPI Protes Dikaitkan Insiden Ricuh Acara NU di Sumut
>> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190301112842-32-373713/fpi-protes-dikaitkan-insiden-ricuh-acara-nu-di-sumut/>
>>
>> "Maka NU menegaskan tidak satu pun lembaga yang berhak mengatasnamakan
>> dirinya sebagai mufti, memegang otoritas fatwa," kata Said melanjutkan.
>>
>> Selain itu, Said menyampaikan bahwa dalam sistem kewarganegaraan pada
>> suatu negara-bangsa, termasuk Indonesia, tak dikenal istilah kafir.
>>
>> "Maka setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata
>> konstitusi," kata Said.
>> Lihat juga:  NU Minta Warga Non-Muslim Indonesia Tak Disebut Kafir
>> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190228203241-32-373609/nu-minta-warga-non-muslim-indonesia-tak-disebut-kafir/>
>>
>> Said menjelaskan bahwa istilah kafir berlaku saat Nabi Muhammad SAW
>> menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki agama serta
>> kitab suci di Kota Mekkah. Namun, kata Said, ketika Nabi Muhammad tinggal
>> di Madinah, ia sudah tak menggunakan istilah tersebut.
>>
>> "Tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah, yang nonmuslim, ada tiga
>> suku nonmuslim, disebut nonmuslim tidak disebut kafir. Ini harus kami
>> jelaskan secara ilmiah, enggak apa-apa saya sendiri juga dikafirkan orang,"
>> ujarnya.
>>
>> Munas Alim Ulama dan Konbes NU ini ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf
>> Kalla. Sebelumnya acara tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
>> pada Rabu 27 Februari 2018.
>> Lihat juga:  PBNU: Hizbut Tahrir Sama dengan Gagasan Komunis
>> Internasional
>> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190228172008-32-373553/pbnu-hizbut-tahrir-sama-dengan-gagasan-komunis-internasional/>
>> *(fra/wis)*
>>
>>
>> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
>> 不含病毒。www.avg.com
>> <http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
>> <#m_6789368466098797675_m_8327463216545494539_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
>>
>> 
>

Kirim email ke