Hitung Cepat Persempit Potensi Manipulasi
Alat Kontrol Kinerja Penyelenggara Pemilu
PEMILIHAN <https://www.jawapos.com/nasional/pemilihan/>
21 April 2019, 10:40:25 WIB
Hitung Cepat Persempit Potensi Manipulasi
Anggota Persepi ekspose data terkait hitung cepat (quick count) Pemilu
2019. (Miftahulhayat/Jawa Pos)
*
*
*
*
*
*JawaPos.com*– Sejumlah lembaga survei merespons tudingan penggiringan
opini yang terkait dengan hasil quick count (hitung cepat) pilpres.
Kemarin (20/4) mereka melakukan ekspose data di Hotel Morrissey, Jakarta.
Lembaga-lembaga tersebut tergabung dalam Perhimpunan Survei Opini Publik
Indonesia (Persepi). Antara lain, Charta Politika, Indikator, Populi
Center, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), dan Lembaga Survei
Indonesia (LSI). Centre for Strategic and International Studies (CSIS),
Indo Barometer, Poltracking, dan Konsep Indonesia (Konsepindo) juga
turut serta.
Mereka membuat booth. Masyarakat bisa mengakses database yang digunakan
sebagai basis perhitungan.
Ketua Persepi Philips Vermonte mengatakan, quick count merupakan
kegiatan rutin sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat.
Pelaksanaannya diakui dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Pemilu. Hasilnya berfungsi sebagai data pembanding dari proses
rekapitulasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami
menghargai keputusan akhir di KPU. Kami nggak pernah menyatakan quick
count hasil resmi, malah untuk menjadi data pembanding,” ujar dia.
Sebagai praktik yang legal dan menjadi konsumsi publik, kata Philips,
quick count tidak bisa dilakukan sembarangan. Pelaksanaannya harus patuh
pada kaidah ilmu statistik dan kode etik penelitian. “Bukan ngarang.
Bukan aktivitas menipu penguin. Diselenggarakan serius dan nggak
main-main,” tegas direktur eksekutif CSIS tersebut.
Persepi sangat siap jika diminta untuk buka-bukaan terkait data.
Sebaliknya, dia menantang pihak yang memiliki klaim dan hasil berbeda
untuk juga mau membuka datanya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi menambahkan,
quick count merupakan alat kontrol terhadap kinerja penyelenggara
pemilu. Jika tidak ada data pembanding, mudah bagi penyelenggara
melakukan manipulasi data sesuai kepentingan politiknya. Nah, dengan
adanya data pembanding, potensi penyalahgunaan semakin sempit. Praktik
tersebut juga berlangsung di banyak negara. “Quick count dilakukan
sebagai kontrol. Kalau diberi informasi siapa yang menang, itu bonus
saja,” ujarnya.
Ditemui di booth, peneliti Indo Barometer Asep Saepudin langsung membuka
database di komputernya. Dia memperlihatkan semua sampel TPS yang
digunakan sebagai basis penghitungan. Indo Barometer menggunakan sampel
sebanyak 1.200 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Setiap provinsi
mendapat jumlah sampel berbeda sesuai dengan jumlah penduduk.
Provinsi Kalimantan Utara, misalnya, hanya mendapat tiga sampel TPS
karena jumlah penduduknya yang sedikit. Sementara itu, Jawa Tengah
mendapat jatah sampel 175 TPS. Pemilihan TPS dilakukan melalui sistem
aplikasi yang sebelumnya diisi data TPS di provinsi tersebut. “Jadi,
tidak ada urusan itu basis massa siapa,” tegasnya.
Semua relawan surveyor juga dipilih dan dilatih dengan standar tertentu.
Asep memastikan bahwa data yang diinput surveyor benar lantaran pihaknya
mewajibkan untuk mengirim foto form C1 plano. Dengan demikian, angka
margin of error bisa diminimalkan.
Terkait pendanaan, Asep mengungkapkan, itu sudah dilaporkan ke KPU. Dana
sepenuhnya berasal dari kas internal lembaga yang dikumpulkan dari
keuntungan pada survei-survei sebelumnya. “Nominalnya tidak bisa
disebutkan,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Hasbi mengatakan hal yang sama.
Dalam quick count 17 April lalu, Cyrus Network bekerja sama dengan CSIS
untuk mengambil sampel sebanyak 2.002 TPS. Pemilihan TPS dilakukan
secara proporsional melalui aplikasi guna menghindari intervensi
manusia. “Kalau itu diintervensi manusia, namanya bukan acak. Tapi,
acak-acakan,” ucapnya.
Menurut dia, ada banyak aplikasi yang bisa digunakan untuk melakukan
pengacakan TPS. Mulai yang sederhana seperti Microsoft Excel hingga SPSS.
Hasbi membantah adanya afiliasi politik dalam proses quick count. Sebab,
pendanaan dilakukan CSIS. Sekalipun quick count dibiayai peserta pemilu,
lembaga survei tidak lantas otomatis memenangkan donatur. Selain tunduk
pada kaidah statistik dan kode etik, melakukan quick count dengan
manipulasi sama dengan bunuh diri. Lembaga survei juga menjaga
kredibilitas untuk eksistensi ke depan.
Soal adanya ketidakpercayaan dari pihak capres Prabowo Subianto,
pihaknya menilai wajar. Sebab, selama ini orang yang tidak diuntungkan
dengan hasil quick count cenderung tidak percaya. Hanya, yang membuatnya
jengkel, kubu Prabowo membawa persoalan ke ranah hukum.
“Biasanya mereka menunggu hasil KPU. Tapi, dua pemilu terakhir ini malah
menuduh yang tidak-tidak,” katanya. Karena itu, pihaknya menantang untuk
membuka hasil survei internal yang selama ini digunakan sebagai klaim
kemenangan.
Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade. (Igman
Ibrahim/JawaPos.com)
*Respons Kubu Prabowo*
Badan Pemenangan Nasional (BPN) memiliki pendapat tersendiri soal
lembaga yang melakukan quick count. Menurut Jubir BPN Andre Rosiade, ada
ketimpangan yang dilakukan beberapa lembaga survei. Itu dimungkinkan
terjadi karena sumber dana yang diterima lembaga tersebut. “Dari mana
uang mereka melakukan survei seperti itu?” katanya kepada Jawa Pos kemarin.
Andre enggan berprasangka. Hanya, dia ingin lembaga survei yang
melakukan quick count benar-benar transparan. Harus berani membuka dari
mana aliran dana yang digunakan untuk melakukan survei. Dari situ bisa
terlihat apakah lembaga tersebut memihak ke salah satu paslon atau
tidak. “Apakah dari kantong sendiri atau dari kantong orang lain, kami
tidak tahu,” lanjutnya.
Karena itu, Andre lebih memercayai hasil penghitungan yang dilakukan
timnya. Data yang digunakan real time. Dengan begitu, dia mengklaim
bahwa hasilnya lebih tepercaya daripada hasil hitung cepat lembaga
survei. “Data kami kan real count, bukan quick count,” tegasnya.
Bukan hanya quick count, BPN juga mempersoalkan belum terselesaikannya
sejumlah dugaan kecurangan. Salah satunya daftar pemilih tetap (DPT)
yang dinilai tidak wajar sebanyak 17,5 juta yang pernah dilaporkan BPN
ke KPU. “Sampai saat ini masih ada banyak yang tidak wajar,” cetus
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo di media center
paslon Prabowo-Sandi kemarin.
Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KPU Arief Budiman dalam konfrensi pers
terkait rekapitulasi suara Pilpres 2019. (Dery Ridwansah/JawaPos.com
*Bawaslu dan DKPP Pelototi KPU*
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) terus memantau kinerja KPU dalam proses rekapitulasi
suara. Anggota DKPP Alfitra Salamm menyatakan, pihaknya selalu
mengingatkan penyelenggara maupun pengawas untuk bekerja sesuai
prosedur. “Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara, khususnya KPU,
jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count
ini,” tegasnya di kantor KPU kemarin.
Alfitra menambahkan, jika ada laporan dugaan pelanggaran kode etik,
pihaknya tidak segan melakukan penindakan. Saat ini sudah ada satu
laporan yang diproses DKPP, yakni dua anggota Panitia Pemilihan Luar
Negeri (PPLN) Malaysia. “Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan di
Jalan Thamrin (Jakarta),” ujarnya.
Ketua Bawaslu Abhan menambahkan, saat ini jajaran pengawas melakukan
pengawasan proses rekapitulasi yang dilakukan KPU.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : (far/bin/ken/c11/c10/c9/fal)
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com