*Kalau tak gentar lawan Europa,  tak usah banyak ngomel.  Pakailah sendiri
biodiesel yang diciptakan,*.
..
https://www.antaranews.com/berita/838592/indonesia-tidak-gentar-lawan-eropa-soal-biodiesel





Indonesia tidak gentar lawan Eropa soal Biodiesel

Oleh Mentari Dwi Gayati  Minggu, 21 April 2019 16:19 WIB
[image: Indonesia tidak gentar lawan Eropa soal Biodiesel]

Kebijakan mandatori Biodiesel tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan,
tetapi juga penghematan devisa negara, penyerapan CPO untuk dalam negeri
dan penciptaan lapangan kerja di industri ini. (Badan Pengelola Dana
Perkebunan Kelapa Sawit)
Jakarta (ANTARA) - Baru satu tahun lalu, Indonesia bisa bernapas lega
setelah berhasil memenangkan gugatan terhadap Uni Eropa melalui Organisasi
Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas tudingan dumping
produk biodiesel.

Atas putusan tersebut, biodiesel Indonesia bisa kembali masuk ke pasar
Eropa dan melakukan ekspor perdananya pada akhir Mei 2018, setelah sempat
terhenti selama satu tahun. Hasilnya, realisasi ekspor ke Benua Biru
tersebut pada tahun lalu mencapai 900.000 kiloliter (KL).

Saat pengusaha biofuel mulai optimistis akan proyeksi ekspor tahun ini
dengan kenaikan hingga 15 persen, Eropa kembali menggencarkan strateginya
untuk menghambat masuknya bahan bakar nabati Indonesia.

Dari kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang diadopsi Komisi
Eropa pada 13 Maret 2019, penggunakan bahan baku biofuel yang dianggap
berbahaya akan dihentikan secara bertahap mulai 2019 hingga 2023 dan
dikurangi menjadi nol pada 2030.

Minyak sawit (CPO) yang diproduksi Indonesia sebagai sumber biofuel bahkan
diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko
tinggi terhadap lingkungan karena isu deforestasi.

Sementara itu, minyak kedelai yang membutuhkan luas lahan lebih banyak dari
kelapa sawit, justru dinyatakan berisiko rendah. Indonesia pun mengecam
diskriminasi sawit Eropa yang dinilai hanya sebuah langkah proteksionisme
dan strategi memperluas pasar minyak nabati selain sawit.

"Tidak ada keraguan, ini diskriminasi. Dengan latar belakang proteksionisme
yang kemudian dibungkus dengan berbagai kajian ilmiah scientific," kata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara
Briefing Diskriminasi Uni Eropa (20/3).

Gugatan pun akan ditempuh melalui WTO jika Parlemen Eropa menerima
keputusan terhadap kebijakan turunan dari RED II tersebut. Parlemen Eropa
masih memiliki waktu dua bulan untuk meninjau skema tersebut sejak diajukan
13 Maret 2019.
(Kelapa sawit merupakan komoditas paling efisien dalam penggunaan lahan
sekitar 5 persen untuk menyumbang 34 persen dari total produksi minyak
sawit global. (Aprobi yang dikutip dari Oil World)

Tuduhan baru dari Eropa

Tak cukup menunggu hingga dua bulan, Eropa kembali berulah dengan
melayangkan tuduhan biofuel Indonesia yang diekspor ke UE mendapat bantuan
subsidi dari pemerintah.

Ketua Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan
membeberkan bahwa tim Uni Eropa telah melakukan investigasi terhadap tiga
perusahaan biofuel dalam negeri pada pekan lalu.

Pengusaha biofuel dianggap mendapat bantuan subsidi dari Badan Pengelola
Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) sehingga bisa mengekspor ke pasar
luar negeri dengan harga murah.

"Kita baru menang WTO April tahun lalu, sekarang sudah dituduh subsidi
lagi. Mereka gerak cepat karena tahu sawit sedang naik. Kemarin investigasi
minggu lalu, kalau nanti dianggap benar subsidi, mereka akan keluarkan
aturan. Padahal tidak ada itu," kata Paulus.

Jika terbukti ada subsidi, kata Paulus, UE akan membebankan Countervailing
Dutie (CVD) atau pungutan tambahan ke Indonesia. Indonesia pun sudah
terbaca akan menempuh gugatan ke WTO. Namun, bukan UE namanya jika tidak
memiliki banyak cara.

Menurut dia, UE bersikeras akan membuktikan adanya subsidi dengan
menyudutkan pelaku usaha lewat pertanyaan-pertanyaan yang sudah tentu tidak
bisa dijawab, karena menyangkut internal perusahaan.

"Dalam investigasi itu, mereka akan mengajukan pertanyaan aneh-aneh yang
jika tidak bisa jawab, kita dianggap tidak 'cooperate'. Misalnya, kamu
dapat CPO darimana. Sebutkan 10 perusahaan yang disuplai. Bagaimana
organisasi dan keuangan. Itu kan internal, tidak bisa kamu kasih," katanya.

Maksimalkan biodiesel dalam negeri

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kanya
Lakshmi Sidarta mengatakan bahwa Indonesia tidak boleh kalah pintar dalam
menanggapi aksi UE. Ia menilai penyerapan biodiesel di dalam negeri menjadi
strategi paling efektif untuk mengalihkan pasar Eropa.

Menurut dia, Indonesia tentu memenangkan gugatan jika harus menempuh ke
jalur WTO, namun akan memakan waktu. Selama berjuang dalam pembuktian itu,
RI harus menerima risiko untuk menghentikan sementara ekspor biofuel ke
Eropa.

"Proses ke WTO, butuh waktu lagi, yang kemarin saja dua tahun. UE tahu kita
akan berjuang ke WTO, tapi kita harus berpikir dalam waktu tersebut, ekspor
pasti akan goyang, tapi pelan-pelan, kita sudah bergeser pasarnya," kata
Kanya.

Indonesia tidak perlu khawatir terhadap upaya Eropa yang menghalangi ekspor
bahan bakar nabati berbahan dasar sawit ke kawasan negara tersebut.
Pasalnya, pasar dalam negeri akan lebih besar menyerap CPO untuk biodiesel.

Pemerintah dalam hal ini bisa melakukan intervensi, seperti memaksimalkan
penggunaan biodiesel lewat mandatori atau kewajiban campuran bahan bakar
nabati sebesar 30 persen (B30). Melalui mandatori B30, pemanfaatan
biodiesel dalam negeri ditargetkan mencapai 9 juta KL atau setara dengan
7,8 juta ton CPO.

Implementasi penggunaan biodiesel 30 persen akan dilakukan secara publik
pada Januari 2020 setelah uji coba "road test" rampung pada Oktober
mendatang. Pemanfaatan B30 sudah dilakukan terlebih dahulu di sektor
pembangkit listrik sejak Januari 2016.

Sejauh ini dengan mandatori B20, penyerapan biodiesel di dalam negeri
mencapai 1,2 juta ton, yakni 552.000 ton pada Januari 2019 dan 648.000 ton
pada Februari 2019. Serapan biodiesel hingga akhir tahun ini ditargetkan
sebesar 6,2 juta kiloliter atau setara 5,4 juta ton CPO.

"Eropa itu jumlah kecil untuk kita. Langsung saja diserap dalam negeri
kalau dinaikkan menjadi B30. Itu permainan saja, kalau mau lama ya buka
pasar baru, kalau cepat langung dari regulasinya saja dinaikkan," tambah
Kanya.

Selain untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sekitar
850.000 barel per hari, kebijakan mandatori biodiesel bisa menghemat devisa
sekitar 5,5 miliar dolar AS atau setara Rp79,2 triliun dalam setahun.

Menurut data Aprobi, tahun 2017 Indonesia berhasil mengurangi emisi dari
minyak solar sebesar 15 persen atau setara dengan 6,88 juta ton karbon.

Ada pun peta jalan penggunaan biodiesel telah diatur dalam Peraturan
Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Pemanfaatan Dan Tata
Niaga Bahan Bakar Nabati Sebagai Bahan Bakar Lain.

Kirim email ke