Ini bukan tentang RA Kartini, tetapi tentang tugas, kewajiban, dan
tanggungjawab Pemerintah Indonesia (siapa pun presidennya) dalam melindungi
keselamatan warganegara termasuk warganegara bernama Puri Kencana Putri ini dan
kawan-kawannya.
Untuk diketahui, Puri adalah gadis Indonesia biasa yang Jumat pekan lalu secara
terbuka menantang rezim berkuasa untuk segera memenuhi janji Jokowi sebagai
kepala negara dalam suatu kasus kejahatan.
Lepas dari kasus apa / siapa yang sedang ditanganinya, tindakan Puri kali ini
mempertaruhkan keselamatannya karena nama-nama jenderal polisi yang ada di
kantongnya (dan kantong kawan-kawannya) bisa mengundang kegusaran pemilik nama
tsb.
Kalau ini sampai terjadi tentu Puri dkk tidak punya pilihan lain kecuali
terpaksa siap menanggungnya. Dan itu akan dartikan sebagai akibat dari
penolakan pemerintah untuk melindungi keselamatan warganegara, mengingat
nama-nama tsb. sudah lama sampai di meja presiden.
Bagaimana dengan pemerintah, apa juga siap menjalankan tugas, kewajiban, dan
tanggungjawab melindungi warganegara dengan memenuhi janji Jokowi?
Demikian posting ini dibuat untuk diketahui agar tidak terjadi hal-hal yang
tidak perlu.