*Melihat perkembangan intoleransi yang tidak berkurang, maka apakah bisa
dikatakan kedudukan wanita pada zaman rezim neo-Mojopahit  tidak mengalami
kemajuan signifikan. Bagaimana kalau seandainya atas dasar demokrasi dengan
suara terbanyak dikeluarkan undang-undang keadaan seperti keadaan wanita di
Arab Saudi?  *

On Mon, Apr 29, 2019 at 6:15 PM ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com> wrote:

>
>
> Ini bukan tentang RA Kartini, tetapi tentang tugas, kewajiban, dan
> tanggungjawab Pemerintah Indonesia (siapa pun presidennya) dalam melindungi
> keselamatan warganegara termasuk warganegara bernama Puri Kencana Putri ini
> dan kawan-kawannya.
>
> Untuk diketahui, Puri adalah gadis Indonesia biasa yang Jumat pekan lalu
> secara terbuka menantang rezim berkuasa untuk segera memenuhi janji Jokowi
> sebagai kepala negara dalam suatu kasus kejahatan.
>
> Lepas dari kasus apa / siapa yang sedang ditanganinya, tindakan Puri kali
> ini mempertaruhkan keselamatannya karena nama-nama jenderal polisi yang ada
> di kantongnya (dan kantong kawan-kawannya) bisa mengundang kegusaran
> pemilik nama tsb.
>
> Kalau ini sampai terjadi tentu Puri dkk tidak punya pilihan lain kecuali
> terpaksa siap menanggungnya. Dan itu akan dartikan sebagai akibat dari
> penolakan pemerintah untuk melindungi keselamatan warganegara, mengingat
> nama-nama tsb. sudah lama sampai di meja presiden.
>
> Bagaimana dengan pemerintah, apa juga siap menjalankan tugas, kewajiban,
> dan tanggungjawab melindungi warganegara dengan memenuhi janji Jokowi?
>
> Demikian posting ini dibuat untuk diketahui agar tidak terjadi hal-hal
> yang tidak perlu.
>
>
> 
>

Kirim email ke