*Melihat perkembangan intoleransi yang tidak berkurang, maka apakah bisa dikatakan kedudukan wanita pada zaman rezim neo-Mojopahit tidak mengalami kemajuan signifikan. Bagaimana kalau seandainya atas dasar demokrasi dengan suara terbanyak dikeluarkan undang-undang keadaan seperti keadaan wanita di Arab Saudi? *
On Mon, Apr 29, 2019 at 6:15 PM ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com> wrote: > > > Ini bukan tentang RA Kartini, tetapi tentang tugas, kewajiban, dan > tanggungjawab Pemerintah Indonesia (siapa pun presidennya) dalam melindungi > keselamatan warganegara termasuk warganegara bernama Puri Kencana Putri ini > dan kawan-kawannya. > > Untuk diketahui, Puri adalah gadis Indonesia biasa yang Jumat pekan lalu > secara terbuka menantang rezim berkuasa untuk segera memenuhi janji Jokowi > sebagai kepala negara dalam suatu kasus kejahatan. > > Lepas dari kasus apa / siapa yang sedang ditanganinya, tindakan Puri kali > ini mempertaruhkan keselamatannya karena nama-nama jenderal polisi yang ada > di kantongnya (dan kantong kawan-kawannya) bisa mengundang kegusaran > pemilik nama tsb. > > Kalau ini sampai terjadi tentu Puri dkk tidak punya pilihan lain kecuali > terpaksa siap menanggungnya. Dan itu akan dartikan sebagai akibat dari > penolakan pemerintah untuk melindungi keselamatan warganegara, mengingat > nama-nama tsb. sudah lama sampai di meja presiden. > > Bagaimana dengan pemerintah, apa juga siap menjalankan tugas, kewajiban, > dan tanggungjawab melindungi warganegara dengan memenuhi janji Jokowi? > > Demikian posting ini dibuat untuk diketahui agar tidak terjadi hal-hal > yang tidak perlu. > > > >