Ada, triple A.

    On Thursday, May 2, 2019, 3:22:01 PM PDT, kh djie <dji...@gmail.com> wrote: 
 
 
 Lha, ya mau nge claim apa?
Pada tanggal Kam, 2 Mei 2019 pukul 23.57 Jonathan Goeij 
<jonathango...@yahoo.com> menulis:

 
klaim apa?

    On Wednesday, May 1, 2019, 8:21:51 PM PDT, kh djie <dji...@gmail.com> 
wrote:  
 
 Lalu apa ada claim dari bung Jonathan ?
Pada tanggal Kam, 2 Mei 2019 pukul 05.17 jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 
<GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

     





"Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena 
terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai 
pemenang berapa pun angka yang didapatkan," klaim Rizieq Shihab.


....

Habib Rizieq: Prabowo Harus Dinyatakan Menang Pilpres, Berapa pun Suaranya
 Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara Rabu, 01 Mei 2019 | 21:22 WIBPimpinan 
Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab
Rizieq Shihab mendesak agar Jokowi didiskualifikasi sementara Prabowo 
dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilpres 2019



Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mendesak agar kepesertaan Capres dan 
Cawapres nomor urut 1 Jokowi - Maruf Amin dalam Pilpres 2019, didiskualifikasi.

Sebagai gantinya, Rizieq yang sejak tahun 2017 hidup di Arab Saudi, mengatakan 
Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno harus dinyatakan 
KPU sebagai pemenang pilpres, tak peduli berapa pun suara pemilih diperolehnya.

Hal itu disampaikan oleh Rizieq Shihab dalam video ayng diunggah di channel 
YouTube Front TV. Video ini diputar dalam acara Ijtimak Ulama III yang digelar 
di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).





Dalam video, Rizieq Shihab mengklaim, Jokowi dan timnya telah terbukti 
melakukan kecurangan saat mengikuti Pilpres 2019 secara terstruktur, sistematis 
dan masif.

"Jokowi harus didiskualifikasi berapa pun angka yang didapatkan, karena 
terbukti melakukan kecurangan. Sementara Prabowo harus dinyatakan sebagai 
pemenang berapa pun angka yang didapatkan," klaim Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab meminta kepada seluruh pendukung Prabowo Subianto tak terpaku 
dengan angka perolehan suara dari Komisi Pemilihan Umum yang memenangkan 
Jokowi. Sebab, ia meyakini angka tersebut didapat dengan cara yang curang.

Menurut UUD 1945 pasal 22 E disebutkan bahwa pemilu harus dillaksanakan secara 
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Namun, Rizieq Shihab menuding Jokowi, KPU hingga petugas KPPS telah melanggar 
pasal itu dengan melakukan kecurangan.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 463, kandidat yang melakukan 
kecurangan harus didiskualifikasi.



"Kita bicara UUD jangan terpaku angka yang ditawarkan KPU, kecurangan telah 
terjadi apa urusannya dengan angka. Prabowo harus dinyatakan sebagai pemenang 
berapa pun angka yang didapatkan. Kenapa? Karena dia jujur," tegas Rizieq 
Shihab.


   
  
  

Kirim email ke