Komunitas Dokter Minta Jenazah Petugas KPPS Diautopsi

 10 Mei 2019 00:24:02 10 Mei 2019   Reporter: Tommy Abdullah  Redaktur: Ally 
Muhammad Abduh


JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tragedi meninggalnya ratusan petugas Kelompok 
Peyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi perhatian para dokter. Hingga saat 
ini tercatat sebanyak 573 petugas pemilu meninggal dunia, 456 diantaranya 
adalah anggota KPPS.

Ratusan dokter yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa (KKPB) 
ini menuntut pemerintah bertanggungjawab kepada semua korban dengan memberikan 
santunan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kuasa Hukum KKPB, Elza Syarif meminta Kapolri memerintahkan dokter forensik 
untuk mengautopsi jenazah untuk mengetahui penyebab pasti kematian mereka.

“Kami juga mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada 
dokter forensik se-Indonesia terhadap semua korban,” kata Elza Syarif dalam 
konferensi pers di Bilangan Menteng, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Selain itu, KKPB juga mendesak pemerintah untuk segera menyatakan hari 
berkabung nasional dengan memasang bendera merah putih setengah tiang sampai 
dengan tanggal 22 Mei 2019 untuk menghormati para petugas KPPS yang meninggal 
dunia.

“Kami menuntut pemerintah untuk segara membentuk tim gabungan pencari fakta 
yang independen dan menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera 
merah putih setengah tiang sampai dengan tanggal 22 Mei 2019, dalam rangka 
menghormati para petugas KPPS yang meninggal dunia,” ujarnya.

KKPB juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk 
meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa itu. Tak hanya itu, KKPB 
juga meminta permasalahan ini dibawa ke Mahkamah Internasional dan Dewan HAM 
PBB.



Kirim email ke