Pencekalan dibatalkan. Laporan dibatalkan. Ketahuan, menkopolkam tak paham 
hukum. 
Pantes Mei '98 rusuh. 

-

Laporan Dicabut, Polisi Batalkan Pemeriksaan Istri Eks Danjen Kopassus




Pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan berdasarkan surat 
bernomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota

Bangun Santoso 
Sabtu, 11 Mei 2019 | 05:00 WIB


Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membatalkan pemeriksaan terhadap 
Minurlin Agus Sutomo yang juga istri eks Danjen Kopassus Agus Sutomo dalam 
kasus memasuki pekarangan orang tanpa izin.




Minurlin dilaporkan ke polisi setelah melakukan inspeksi mendadak atau sidak di 
gudang logistik milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jendral Sudirman, 
Jumat (27/4/2019) lalu.




Sidak yang dilakukan Minurlin diikuti oleh sejumlah emak-emak. Dalam sidak itu 
rupanya ada yang mengabadikan melalui video hingga viral di media sosial.




Pada Minggu (29/5/2019) lalu, seorang bernama Febrianto melaporkan video 
tersebut ke Mapolres Metro Bekasi Kota atas dasar memasuki pekarangan orang 
tanpa izin dengan Nomor: LP/1026/K/IV/2019/Restro Bks Kota.




Dari laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan memanggil 
sejumlah saksi-saksi. Hingga pada Sabtu (11/5/2019) Mei, Minurlin dijadwalkan 
dipanggil untuk dimintai keterangan dari surat yang di terbitkan pada, Rabu 
(8/5/2019).




Dari informasi, pemeriksaan terhadap Minurlin Agus Sutomo dibatalkan 
berdasarkan surat dengan nomor: B/2142/V/2019/ Restro Bks Kota pada tanggal 10 
Mei 2019 terkait klarifikasi pembatalan undangan permintaan keterangan.




Pembatalan itu berdasarkan pencabutan laporan poliso Nomor: 
LP/1026/K/V/2019/Restro Bks Kota. Tanggal 29 April dari saudara Febrianto.




Atas dasar itu, surat undangan permintaan keterangan kepada Minurlin Agus 
Sutomo pada Sabtu (11/5/2019) pukul 09.00 WIB di ruang IV (Harbang) Satuan 
Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota mengenai tindak pidana Memasuki 
Pekarangan Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 167 KUH Pidana 
dibatalkan karena pelapor mencabut laporannya.




Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Pol Indarto sebelumnya membenarkan 
jika Minurlin akan dimintai keterangan oleh penyidik soal video viral emak-emak 
menggeruduk gudang logistik KPU.




"Iya Ibu Minurlin akan kita undang, kita mintai kesaksiannya dalam aksi geruduk 
gudang logistik KPU beberapa minggu lalu," kata Indarto kepada Suara.com, Kamis 
(9/5/2019).



Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Kirim email ke