Kemkes Temukan 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS
Kemkes Temukan 13 Penyakit Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS
Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia
seusai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi,
Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). ( Foto: Antara )
Dina Manafe / CAHMinggu, 12 Mei 2019 | 07:00 WIB
*Jakarta, Beritasatu.com*- Kementerian Kesehatan (Kemkes) kembali
merilis hasil investigasi terkait penyebab kematian petugas
penyelenggaraan pemilu 2019 termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS). Dari 15 provinsi yang telah melaporkan hasil
investigasinya hingga Sabtu (11/5/2019), ditemukan ada 13 jenis penyakit
penyebab kematian dan kecelakaan.
Sekretaris Jenderal Kemkes, drg. Oscar Primadi, menyebutkan kebanyakan
korban meninggal pada usia 50-59 tahun. Adapun 13 jenis penyakit yang
diderita para korban, yaitu:
*Pertama*, infark miokard ialah istilah medis dari serangan jantung.
Kondisi ini terjadi saat aliran darah ke jantung atau pada arteri
koroner (pembuluh darah menuju jantung) tersumbat, sehingga menyebabkan
kerusakan jaringan yang membahayakan nyawa.
*Kedua*,*gagal jantung*, yaitu jantung gagal memompa darah dalam jumlah
memadai untuk mencukupi kebutuhan metabolisme tubuh. Gagal jantung
adalah gawat medis yang jika terlambat penanganan menyebabkan kematian
dalam beberapa menit.
*Ketiga*,*koma hepatikum*. Dalam medis dikenal dengan ensefalopati
hepatik adalah kondisi seseorang orang yang mengalami perubahan
kepribadian atau kelainan neuropskiatri akibat kondisi disfungsi hati,
sepeti gagal hati atau sirosis hati. Gejala penyakit ini antara lain
terjadi perubahan kepribadian dan penurunan kesadaran.
*Keempat*,*stroke*. Kondisi ini terjadi ketika pasokan darah ke otak
terganggu atau berkurang akibat penyumbatan (stroke iskemik) atau
pecahnya pembuluh darah (stroke hemoragik). Tanpa darah otak tidak akan
dapat asupan oksigen dan nutrisi, sehingga sel-sel di area otak mati.
*Kelima*,*respiratory failure*atau juga dikenal dengan sindrom gagal
napas akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS). Ini adalah
masalah paru yang terjadi ketika cairan tertumpuk di paru. Kondisi ini
menyebabkan gagal bernapas dan kadar oksigen rendah dalam darah. ARDS
ini mengancam jiwa, karena organ penting seperti otak dan ginjal
nantinya tidak mendapatkan asupan oksigen yang cukup. Sekitar 40% atau 4
dari 10 orang yang terkena ARDS tidak mampu bertahan.
*Keenam*,*hipertensi emergensi*. Kondisi di mana tekanan darah melonjak
terlalu tinggi, dan terjadi secara tiba-tiba. Kondisi darurat hipertensi
ini menyebabkan kerusakan organ bahkan kematian. Kondisi ini memerlukan
penanganan secepatnya untuk menurunkan tekanan darah dalam hitungan
menit atau jam.
*Ketujuh, meningitis*, yaitu infeksi yang menyebabkan radang selaput di
sekitar otak dan sumsum tulang belakang (meninges).
*Delapan, sespsi*, yaitu komplikasi berbahaya akibat infeksi. Komplikasi
ini akan menimbulkan tekanan darah turun drastis serta kerusakan pada
banyak organ. Kondisi ini dapat menyebabkan kematian.
Penyakit-penyakit lainnya sudah tidak asing lagi di telinga, seperti
asma, gagal ginjal, diabetes melitus, tuberkolosis (TBC), dan kegagalan
multi organ.
Hingga hari ini diketahui jumlah korban meninggal di DKI Jakarta
sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Jawa Tengah 44 jiwa, Jawa Timur
60 jiwa, Banten 16 jiwa, Bengkulu 7 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali 2
jiwa, Kalimantan Selatan 8 jiwa, Kalimantan Tengah 3 jiwa, Kalimantan
Timur 7 jiwa, Sulawesi Tenggara 6 jiwa, Gorontalo tidak ada, Kalimantan
Selatan 66 jiwa, dan Sulawesi Utara 2 jiwa.
Ke depannya, kata Oscar, petugas pemilu yang dipekerjakan diupayakan
memiliki kondisi kesehatan yang baik, lingkungan pekerjaan sehat, tidak
merokok atau terpapar asap rokok, ruangan cukup luas, ritme kerja dan
jam kerja di atur dengan baik. Petugas juga berikan porsi istirahat yang
cukup.
Sumber: Suara Pembaruan
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com