Home Nasional Berita Hukum Kriminal

Polisi Benarkan Surat Penangkapan Eggi, Ada Opsi Ditahan
CNN Indonesia | Selasa, 14/05/2019 10:24 WIBBagikan :    Kabid Humas Polda 
Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)Jakarta, CNN 
Indonesia -- Polda Metro Jaya membenarkan telah mengeluarkan surat perintah 
penangkapan terhadap tersangka kasus makar Eggi Sudjana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan perintah penangkapan 
Eggi tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor: 
SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019


| 
Lihat juga:
 Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa |

"Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 
pukul 06.25 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5).


Argo menjelaskan surat itu dibacakan saat Eggi menjalani pemeriksaan di Mapolda 
Metro Jaya. Surat itu pun dikirimkan ke rumah Eggi dan diterima oleh istrinya.

"Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan 
diterima oleh istri tersangka atas nama Dr. Asmini Budiani, M.Si," ucapnya.


| 
Lihat juga:
 Tak Mau Ditahan, Eggi Sudjana Minta Jokowi Intervensi Polri |

Ia mengatakan penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah Eggi akan 
ditahan atau tidak. Pihaknya tidak menutup kemungkinan Eggi akan ditahan.

"Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau 
tidak. Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi," katanya.

Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Pitra 
Romadoni, mengatakan kliennya ditangkap saat menjalani proses pemeriksaan di 
Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


| 
Lihat juga:
 Eggi Sudjana: Saya Mau Lihat Profesional Polri Seperti Apa |

Pitra menyebut surat pemberitahuan penangkapan bernomor 
B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum diberikan saat Eggi diperiksa pada Selasa 
(14/5) pukul 05.30 WIB. Sementara, Eggi menjalani proses pemeriksaan sejak 
Senin (13/5) pukul 16.30 WIB.

Dia menilai pemberian surat pemberitahuan penangkapan Eggi tersebut merupakan 
sebuah kejanggalan karena diberikan saat kliennya itu tengah diperiksa di ruang 
penyidik.

"Sangat janggal dan aneh sekali karena masa penangkapan di ruangan penyidik, 
kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," 
kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) pagi.

(SAH/arh)Bagikan :    eggi sudjana makar penangkapan penahanan tersangka polda 
metro jayaARTIKEL TERKAIT
Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa
Nasional2 jam yang lalu 
Kasus Dugaan Makar, Eggi Bawa Saksi Eks Relawan Jokowi
Nasional13 jam yang lalu
Polri Bantah Istimewakan Kasus Pengancam Jokowi Tahun Lalu
Nasional15 jam yang lalu 
Eggi Sudjana Singgung 'Perang Total' yang Disebut Moeldoko
Nasional15 jam yang lalu
Eggi Sudjana: Saya Mau Lihat Profesional Polri Seperti Apa
Nasional15 jam yang lalu 
Polisi Dalami Hubungan Pengancam Jokowi dan Kelompok Poso
Nasional16 jam yang laluBACA JUGA
RI Vonis WN Polandia 5 Tahun Bui Terkait OPM
Internasional • 03 May 2019 00:06 
Dulu Rambutku Rontok, Sekarang Tebal Kembali!
Promoted
Polisi Mulai Tilang Pengendara Motor yang Ketahuan Merokok
Teknologi • 02 April 2019 16:14 
Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Kamp Penahanan Muslim di China
Internasional • 07 March 2019 19:42BERITA TERBARU
Polisi Benarkan Surat Penangkapan Eggi, Ada Opsi Ditahan
Nasional • 11 menit yang lalu
KPK Panggil Setnov Jadi Saksi dalam Kasus Sofyan Basir
Nasional • 18 menit yang lalu
Raih Suara Terbanyak di Jabar, Oni SOS Kembali ke DPD
Nasional • 33 menit yang lalu
Ratna Sarumpaet Akan Buka Suara di Sidang Lanjutan Hari Ini
Nasional • 52 menit yang laluINDEKS BERITATERPOPULER
Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa
Nasional • 2 jam yang lalu
Hasil Rekapitulasi KPU, Jokowi dan PDIP Merajai Lampung
Nasional3 jam yang lalu
BPN Anggap Sesat Ketika People Power Disamakan dengan Makar
Nasional1 jam yang lalu
FPI Cs Demo Tolak Kecurangan Pemilu, Polisi Sarankan Jalur MK
Nasional3 jam yang lalu

Kirim email ke