Home Nasional Berita Hukum Kriminal
Polisi Benarkan Surat Penangkapan Eggi, Ada Opsi Ditahan CNN Indonesia | Selasa, 14/05/2019 10:24 WIBBagikan : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya membenarkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus makar Eggi Sudjana. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan perintah penangkapan Eggi tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan dengan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019 | Lihat juga: Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa | "Berita acara penangkapan ditandatangani pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2019 pukul 06.25 WIB," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (14/5). Argo menjelaskan surat itu dibacakan saat Eggi menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Surat itu pun dikirimkan ke rumah Eggi dan diterima oleh istrinya. "Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan diterima oleh istri tersangka atas nama Dr. Asmini Budiani, M.Si," ucapnya. | Lihat juga: Tak Mau Ditahan, Eggi Sudjana Minta Jokowi Intervensi Polri | Ia mengatakan penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah Eggi akan ditahan atau tidak. Pihaknya tidak menutup kemungkinan Eggi akan ditahan. "Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak. Penahanan wewenang penyidik dan kemungkinan bisa terjadi," katanya. Sebelumnya, Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya ditangkap saat menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. | Lihat juga: Eggi Sudjana: Saya Mau Lihat Profesional Polri Seperti Apa | Pitra menyebut surat pemberitahuan penangkapan bernomor B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum diberikan saat Eggi diperiksa pada Selasa (14/5) pukul 05.30 WIB. Sementara, Eggi menjalani proses pemeriksaan sejak Senin (13/5) pukul 16.30 WIB. Dia menilai pemberian surat pemberitahuan penangkapan Eggi tersebut merupakan sebuah kejanggalan karena diberikan saat kliennya itu tengah diperiksa di ruang penyidik. "Sangat janggal dan aneh sekali karena masa penangkapan di ruangan penyidik, kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar daripada ruang penyidik," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5) pagi. (SAH/arh)Bagikan : eggi sudjana makar penangkapan penahanan tersangka polda metro jayaARTIKEL TERKAIT Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa Nasional2 jam yang lalu Kasus Dugaan Makar, Eggi Bawa Saksi Eks Relawan Jokowi Nasional13 jam yang lalu Polri Bantah Istimewakan Kasus Pengancam Jokowi Tahun Lalu Nasional15 jam yang lalu Eggi Sudjana Singgung 'Perang Total' yang Disebut Moeldoko Nasional15 jam yang lalu Eggi Sudjana: Saya Mau Lihat Profesional Polri Seperti Apa Nasional15 jam yang lalu Polisi Dalami Hubungan Pengancam Jokowi dan Kelompok Poso Nasional16 jam yang laluBACA JUGA RI Vonis WN Polandia 5 Tahun Bui Terkait OPM Internasional • 03 May 2019 00:06 Dulu Rambutku Rontok, Sekarang Tebal Kembali! Promoted Polisi Mulai Tilang Pengendara Motor yang Ketahuan Merokok Teknologi • 02 April 2019 16:14 Muhammadiyah Tegaskan Tak Ada Kamp Penahanan Muslim di China Internasional • 07 March 2019 19:42BERITA TERBARU Polisi Benarkan Surat Penangkapan Eggi, Ada Opsi Ditahan Nasional • 11 menit yang lalu KPK Panggil Setnov Jadi Saksi dalam Kasus Sofyan Basir Nasional • 18 menit yang lalu Raih Suara Terbanyak di Jabar, Oni SOS Kembali ke DPD Nasional • 33 menit yang lalu Ratna Sarumpaet Akan Buka Suara di Sidang Lanjutan Hari Ini Nasional • 52 menit yang laluINDEKS BERITATERPOPULER Kuasa Hukum Sebut Eggi Sudjana Ditangkap Saat Diperiksa Nasional • 2 jam yang lalu Hasil Rekapitulasi KPU, Jokowi dan PDIP Merajai Lampung Nasional3 jam yang lalu BPN Anggap Sesat Ketika People Power Disamakan dengan Makar Nasional1 jam yang lalu FPI Cs Demo Tolak Kecurangan Pemilu, Polisi Sarankan Jalur MK Nasional3 jam yang lalu
