*Romy ini mempunyai kedudukan tinggi dan juga banyak sahabatnya yang tinggi-tinggi di kalangan berkuasa, jadi kalau dia dihadapkan di pengadilan ada beberapa kemungkinan, dibebaskan dari segala prasangka hukum, kalau dinyatakan bersalah maka hukumannya ringan dan kalau dihukum penjara "x" tahun, maka dalam waktu singkat dia dibebaskan dengan alasan berkelakuan baik atau juga diberikan grasi pada hari raya agama atau hari nasional 17 augustus, hari panca silat. *
*Kalau Romy dihadapkan ke pengadilan lantas bagaimana dengan menteri agama Lukman Hakim yang banyak fulus haram didapat dalam kamar kerja di sarang penyamun yang lazim dikenal dengan nama kementrian agama? Bagaimana dengan Khofifah?* https://kumparan.com/@kumparannews/sesaat-sebelum-vonis-romy-cabut-gugatan-praperadilan-1r4oiwmptg5 14 Mei 2019 9:06 WIB *Sesaat Sebelum Vonis, Romy Cabut Gugatan Praperadilan* Sidang Praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan Sidang vonis praperadilan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5). Namun sesaat sebelum vonis mulai dibacakan hakim, Romy melalui pengacaranya mengajukan pencabutan gugatan. "Ini ada surat catatan dari kuasa hukum pemohon mencabut praperadilan," kata hakim Agus Widodo ketika membuka persidangan. Hakim pun meminta pendapat kepada pihak KPK selaku termohon dalam perkara ini. Pihak KPK meminta amar putusan gugatan praperadilan Romy tetap dibacakan hakim. "Karena dalam persidangan ini sudah memasuki tahapan sejak awal dari jawaban hingga pembuktian, untuk itu kami minta kepada Yang Mulia untuk bisa tetap membacakan putusan dalam perkara ini," kata anggota Biro Hukum KPK. Suasana sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan Sementara pihak kuasa hukum Romy yang diwakili Maqdir Ismail menyerahkan keputusan kepada hakim. "Sepenuhnya saya serahkan pada Yang Mulia. Meskipun kalau dalam hukum acara, pencabutan perkara itu masih diperbolehkan sepanjang belum dibacakan putusan," ujar Maqdir. Atas kedua pendapat tersebut, hakim memutuskan untuk tetap membacakan putusan. Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan Dalam gugatannya, Romy menilai penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama tidak sah. Romy mempermasalahkan penyadapan oleh KPK yang ia nilai ilegal serta OTT yang tidak sesuai prosedur. Hal tersebut sudah disanggah KPK dalam jawabannya. Baca Lainnya HEADLINE *Menanti Vonis Gugatan Praperadilan Romy* <https://kumparan.com/@kumparannews/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0> kumparanNEWS <https://kumparan.com/@kumparannews/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0> <https://kumparan.com/@kumparannews/response/menanti-vonis-gugatan-praperadilan-romy-1r4f15Rl6G0> 10 jam *Vonis Praperadilan Romy Digelar Selasa 14 Mei* <https://kumparan.com/@kumparannews/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw> kumparanNEWS <https://kumparan.com/@kumparannews/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw> <https://kumparan.com/@kumparannews/response/vonis-praperadilan-romy-digelar-selasa-14-mei-1r3GKVsSySw> 10 Mei 2019 HEADLINE *Romy Seret Nama Khofifah dalam Gugatan Praperadilan Terhadap KPK* <https://kumparan.com/@kumparannews/romy-seret-nama-khofifah-dalam-gugatan-praperadilan-terhadap-kpk-1r1fDeqYbYg>
