https://mediaindonesia.com/read/detail/236538-semua-pihak-diminta-tunjukkan-kedewasaan-dalam-berdemokrasi
/*Semua Pihak Diminta Tunjukkan Kedewasaan
*/
/*dalam Berdemokrasi*/
Penulis: *Thomas Harming Suwarta* Pada: Minggu, 19 Mei 2019, 23:20 WIB
Politik dan Hukum <https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/236538-semua-pihak-diminta-tunjukkan-kedewasaan-dalam-berdemokrasi>
<https://twitter.com/home/?status=Semua Pihak Diminta Tunjukkan
Kedewasaan dalam Berdemokrasi
https://mediaindonesia.com/read/detail/236538-semua-pihak-diminta-tunjukkan-kedewasaan-dalam-berdemokrasi
via @mediaindonesia>
Semua Pihak Diminta Tunjukkan Kedewasaan dalam Berdemokrasi
<https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2019/05/b8f2d874bfc0603fb3e3ef9fdeba7445.jpg>
/ANTARA/
Gerakan untuk Pemilu Damai dan Konstitusional
KELOMPOK masyarakat sipil yang menggalang Gerakan untuk Pemilu Damai dan
Konstitusional mengajak semua pihak untuk menunjukkan kedewasaan dalam
berdemokrasi. Pemilihan Umum serentak 2019 yang telah memasuki
tahap-tahap akhir Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara
Tingkat Nasional diharapkan berlangsung secara damai dan konstitusional.
"Semua pihak agar menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghargai
konstitusi, menciptakan suasana kondusif menjelang dan setelah penetapan
hasil Pemilu dengan tidak melakukan provokasi, ancaman kekerasan dan
seruan yang mengarah pada tindakan-tindakan yang inkonstitusional,"
bunyi seruan melalui siaran pers yang diterima Media Indonesia di
Jakarta, Minggu (19/5).
Koalisi juga mengharapkan agar pasangan calon dan tim pemenangan
menghargai mekanisme hukum yang telah tersedia dalam konstitusi maupun
Undang-Undang Pemilu.
"Jika menemukan dugaan pelanggaran agar melaporkan ke Bawaslu dan atau
ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apabila
berkeberatan/tidak menerima hasil pemilu, dapat menempuh jalur sengketa
PHPU ke MK dengan mengajukan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang selama
ini terwacanakan," lanjut seruan tersebut.
Kepada KPU RI, koalisi menyerukan agar menyelesaikan proses rekapitulasi
nasional sesuai jadwal yakni 22 Mei 2019 dengan mengedepankan prinsip
taat aturan, independensi transparansi proses dan hasil serta akurasi
data hasil rekapitulasi. Memperbaiki mekanisme validasi input data pada
sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) sesuai keputusan Bawaslu RI
Nomor07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019 tentang pelanggaran administrasi KPU
RI, agar data yang terpublikasi kepada publik melalui Sistem Informasi
Penghitungan (Situng) memiliki validitas dengan tingkat akurasi yang
dapat dipertanggungjawabkan.
*Baca juga: *Yusril: Buktikan Kecurangan Pemilu bukan dengan People
Power
<https://mediaindonesia.com/read/detail/236536-yusril-buktikan-kecurangan-pemilu-bukan-dengan-people-power>
Mereka juga meminta agar Bawaslu RI agar mengoptimalkan pengawasan pada
tahapan rekapitulasi nasional, mengedepankan prinsip taat hukum,
independen dan spirit penegakan hukum Pemilu dalam memproses dugaan
pelanggaran pemilu, sesuai tagline Bawaslu: Bersama Rakyat Awasi,
Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Masyarakat pun diharapkan agar
tetap mengawal bersama proses tahapan pemilu, mengedepankan sikap
hati-hati dalam menerima informasi/mengecek kebenaran informasi sebelum
menyebarkan, tidak mudah terprovokasi oleh politik adu domba, tidak
tidak terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan dan langkah-langhah
inkonstitusional.
Gerakan ini juga mendukung aparat keamanan yakni Kepolisian Republik
Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Datasemen Khusus
(Densus) 88 untuk bekerja optimal menjaga kondusifitas keamanan
pelaksanaan tahapan Pemilu dan memberi rasa aman untuk semua.
Demikian seruan kami sebagai upaya masyarakat sipil untuk mendorong
terwujudnya Pemilu yang damai dan konstitusional.
Seruan dari Gerakan untuk Pemilu Damai dan Konstitusional ini diinisiasi
oleh Sigit Pamungkas dan Hadar Gumay- Network for Democracy and
Electoral Integrity (Netgrit), Bivitri Susanti- Sekolah Tinggi Hukum
Indonesia Jentera, Monica Tanuhandaru dan Wahidah Suaib, Partnership for
Governance Reform (Kemitraan), Titi Anggraini dan M Fadli Ramadhani-
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ferry Kurnia
Rizkiyansyah- Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (Presnas
Jadi), Ray Rangkuti- Lingkar Madani (Lima) Indonesia , Dahliah Umar-
Network for Indonesian Democratic Society (Netfid), Veri Junaidi-
Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Jeirry Sumampow- Komite
Pemilih Indonesia (Tepi), August Mellaz- Sindikasi Pemilu dan Demokrasi
(SPD), Feri Amsari- Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas,
Muhammad Hanif- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Donal
Fariz- Indonesia Corruption Watch (ICW), Kaka Suminta- Komite Independen
Pemantau Pemilu (KIPP), Hurriyah dan Delia Widianti- Pusat Kajian
Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), dan Antoni Putra- Pusat
Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). (OL-1)
<https://www.facebook.com/share.php?u=https://mediaindonesia.com/read/detail/236538-semua-pihak-diminta-tunjukkan-kedewasaan-dalam-berdemokrasi>
<https://twitter.com/home/?status=Semua Pihak Diminta Tunjukkan
Kedewasaan dalam Berdemokrasi
https://mediaindonesia.com/read/detail/236538-semua-pihak-diminta-tunjukkan-kedewasaan-dalam-berdemokrasi
via @mediaindonesia>