Apa punya Kharisma ?
Sung Kharisma ? Busung Kharisma ?

Pada tanggal Sen, 20 Mei 2019 pukul 05.34 Chalik Hamid
chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

>
>
> Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar
> CNN Indonesia | Senin, 20/05/2019 10:15 WIB
> Bagikan :
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190520100500-12-396389/polisi-tangkap-lieus-sungkharisma-terkait-dugaan-makar?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop#>
>
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190520100500-12-396389/polisi-tangkap-lieus-sungkharisma-terkait-dugaan-makar?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop#>
> [image: Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar]Lieus
> Sungkharisma. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
> Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap Juru bicara Badan Pemenangan
> Nasional (BPN <https://www.cnnindonesia.com/tag/bpn>) Prabowo 
> Subianto-Sandiaga
> Uno, <https://www.cnnindonesia.com/tag/sandiaga-uno> Li Xue Xiung alias
> Lieus Sungkharisma. Lieus dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman
> terkait kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.
>
> Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya
> Kombes Argo Yuwono.
>
> "Ya (ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
> Lihat juga: Jurkam Prabowo-Sandi Sebut Kapolri Tak Ada Kerjaan Usut Makar
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190517185305-12-395874/jurkam-prabowo-sandi-sebut-kapolri-tak-ada-kerjaan-usut-makar/>
> Namun, Argo masih belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan
> tersebut termasuk kasus yang menjerat Lieus.
>
>
> "Silakan ke Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," ujarnya.
>
> Argo hanya menyebut bahwa pelaporan terhadap Lieus yang sebelumnya
> diproses oleh Bareskrim saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
> Lihat juga: Lieus Sungkharisma Berharap Yusril Mau Jadi Kuasa Hukumnya
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190514142148-12-394758/lieus-sungkharisma-berharap-yusril-mau-jadi-kuasa-hukumnya/>
> Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan
> makar ke Bareskrim Polri. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor
> laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan
> itu, diketahui pelapor bernama Eman Soleman.
>
> Dalam laporan tersebut, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran
> Berita Bohong atau hoax dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang
> (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP
> juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis jo
> Pasal 107 KUHP.
>
> Lieus Sungkharisma sempat mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim
> Mabes, Selasa (13/5). Ketika itu, kasusnya belum dilimpahkan ke Polda Metro
> Jaya.
>
> Ia mengatakan tak hadir karena belum memiliki pengacara terkait laporan
> soal dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
>
> Lieus berharap mendapatkan pengacara yang hebat untuk membantunya
> menjalani proses hukum. Ia lagi-lagi menyebut nama Yusril Ihza Mahendra
> untuk menjadi kuasa hukumnya.
>
> Menurut dia Yusril merupakan orang yang paling terdepan membela jika ada
> seseorang yang dizalimi. Sebab Lieus mengaku dirinya dizalimi dalam kasus
> ini.
>
> "Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama. Kalau ada orang dizalimi kan beliau
> nomor satu tuh maju," katanya.
> *(dis/ugo)*
>
> 
>

Kirim email ke