Masukan penjara saja si bUsung Kharisma kalau terbukti mau makar atau telah 
mengacau dgn hoaks. 

---In GELORA45@yahoogroups.com, <djiekh@...> wrote :

 Apa punya Kharisma ? Sung Kharisma ? Busung Kharisma ?


 Pada tanggal Sen, 20 Mei 2019 pukul 05.34 Chalik Hamid chalik.hamid@... 
mailto:chalik.hamid@... [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com 
mailto:GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

   
 Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Dugaan Makar CNN Indonesia | Senin, 
20/05/2019 10:15 WIB
 Bagikan :    
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190520100500-12-396389/polisi-tangkap-lieus-sungkharisma-terkait-dugaan-makar?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop#
  
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190520100500-12-396389/polisi-tangkap-lieus-sungkharisma-terkait-dugaan-makar?utm_source=notifikasi&utm_campaign=browser&utm_medium=desktop#
 Lieus Sungkharisma. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
 
 Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap Juru bicara Badan Pemenangan 
Nasional (BPN https://www.cnnindonesia.com/tag/bpn) Prabowo Subianto-Sandiaga 
Uno, https://www.cnnindonesia.com/tag/sandiaga-uno Li Xue Xiung alias Lieus 
Sungkharisma. Lieus dilaporkan oleh seseorang bernama Eman Soleman terkait 
kasus dugaan penyebaran hoaks dan makar.

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes 
Argo Yuwono.

"Ya (ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
 Lihat juga: Jurkam Prabowo-Sandi Sebut Kapolri Tak Ada Kerjaan Usut Makar 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190517185305-12-395874/jurkam-prabowo-sandi-sebut-kapolri-tak-ada-kerjaan-usut-makar/
Namun, Argo masih belum menjelaskan secara detail perihal penangkapan tersebut 
termasuk kasus yang menjerat Lieus.


"Silakan ke Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," ujarnya.

Argo hanya menyebut bahwa pelaporan terhadap Lieus yang sebelumnya diproses 
oleh Bareskrim saat ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
 Lihat juga: Lieus Sungkharisma Berharap Yusril Mau Jadi Kuasa Hukumnya 
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190514142148-12-394758/lieus-sungkharisma-berharap-yusril-mau-jadi-kuasa-hukumnya/
Lieus Sungkharisma dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar ke 
Bareskrim Polri. Laporan terhadap Lieus diterima dengan nomor laporan 
LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam laporan itu, diketahui 
pelapor bernama Eman Soleman.

Dalam laporan tersebut, Lieus dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita 
Bohong atau hoax dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 
Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 
KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 KUHP bis jo Pasal 107 KUHP.

Lieus Sungkharisma sempat mangkir dalam pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes, 
Selasa (13/5). Ketika itu, kasusnya belum dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Ia mengatakan tak hadir karena belum memiliki pengacara terkait laporan soal 
dugaan makar dan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Lieus berharap mendapatkan pengacara yang hebat untuk membantunya menjalani 
proses hukum. Ia lagi-lagi menyebut nama Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi 
kuasa hukumnya. 

Menurut dia Yusril merupakan orang yang paling terdepan membela jika ada 
seseorang yang dizalimi. Sebab Lieus mengaku dirinya dizalimi dalam kasus ini.

"Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama. Kalau ada orang dizalimi kan beliau 
nomor satu tuh maju," katanya. 
 
(dis/ugo) 

 








 
 
 
 
 


 

Kirim email ke