Pengacauan Hong Kong Tak Menguntungkan Siapapun
http://indonesian.cri.cn/20190615/e5c5a892-872f-64a9-117c-2e3f46afb71b.html
2019-06-15 14:38:25
Baru-baru ini ada anggota Kongres AS menyinggung lagi Rancangan
Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong lagi dan menuntut pemerintah
AS mengevaluasi status otonomi Hong Kong tiap tahun untuk memutuskan
apakah dipertahankan pemberian status khusus Hong Kong sebagai sebuah
zona tarif independen berdasarkan Undang-Undang Politik AS mengenai Hong
Kong. Campur tangan kasar sejumlah politikus AS terhadap urusan
internTiongkok menunjukkan sepenuhnya percobaan AS untuk membendungi
perkembangan Tiongkok dan pemberian tekanan semaksimal multi-dimensi
terhadap Tiongkok. akan tetapi, orang yang cerdas harus jelas bahwa
pengacauan Hong Kong tidak menguntungkan siapapun.
Sejak kembalinya ke pangkuan tanahair, “Satu Negara Dua Sistem”
dilaksanakan di Hong Kong dengan menyeluruh dan sukses. HAM dan
kebebasan terjamin sepenuhnya oleh Undang-Undang Pokok, Peraturan
Undang-Undang HAM Hong Kong serta peraturan terkait lainnya. Warga Hong
Kong menikmati hak dan kebebasan luas yang tiada taranya sebelumnya.
Inilah kenyataan objektif yang dapat dirasakan warga Hong Kong.
Pemerintahan Hong Kong oleh Warga Hong Hong sama sekali tidak patut
dicampuri AS dengan main tuding dan mengadakan apa yang disebut
“identifikasi”.
Padahal,Undang-Undang Politik AS mengenai Hong Kong itu sendiri
merupakan intervensi AS tehradap urusan intern Tiongkok. Pihak AS tiap
tahun mengemukakan sebuah laporan yang berkomentar terhadap urusan Hong
Kong sebelum dan sesudah kembalinya ke tanahair. Setelah jatuh tempo
pada tahun 2006, laporannya pernah berhenti selama beberapa tahun.
Setelah terjadinya Peristiwa “Penduduk Distrik Sentra” ilegal di Hong
Kong pada tahun 2014, Departemen Luar Negeri AS mengemukakan lagi apa
yang disebut laporan Undang-Undang Politik Hong Kong dan terus main
tuding tentang Hong Kong dan mencampuri urusan intern Tiongkok. di latar
belakang pergesekan perdagangan Tiongkok dan AS terus meningkat, Senat
AS menerima baik Rancangan Undang-Undang HAM dan Demokrasi Hong Kong
itu, dan keinginannya ilah terus memberikan tekanan semaksimal kepada
Tiongkok dengan cara pemberian atau tidak perlakuan preferensial kepada
Hong Kong.
Urusan Hong Kong mutlak urusan intern Tiongkok. Hong baik atau
tidak, warga Hong Kong yang luas baru berhak bicara. Kekuatan
negara-negara asing manapun tidak berhak mengintervensi. Tiongkok mutlak
tidak akan memperbolehkan kekuatan luar mengintervensi urusan intern
Hong yang juga urusan dalam negeri Tiongkok. politikus AS harus jelas,
pengacauan terhadap Hong Kong tidak menguntungkan siapapun dan mereka
hendaknya lebih banyak melakukan hal yang menguntungkan saling percaya
dan kerja sama Tiongkok-AS.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com