Aktivis Hong Kong Demo Berujung Bentrok di Dalam Mal
CNN Indonesia | Senin, 15/07/2019 10:48 WIB
Aktivis Hong Kong Demo Berujung Bentrok di Dalam MalIlustrasi bentrok
antara polisi dan demonstran Hong Kong. (REUTERS/Tyrone Siu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 10 ribu aktivis*Hong Kong
<https://www.cnnindonesia.com/tag/hong-kong>*kembali terlibat bentrok
dengan aparat kepolisian saat *demonstrasi
<https://www.cnnindonesia.com/tag/demonstrasi>*pada Minggu (14/7)
kemarin. Insiden itu terjadi di dalam sebuah pusat perbelanjaan di
perbatasan dengan China.
Seperti dilansir/AFP/, Senin (15/7), aparat kepolisian satuan anti
huru-hara dikerahkan untuk menghalau para pengunjuk rasa yang
berdemonstrasi hingga ke dalam Mal Sha Tin yang berada dekat pelabuhan
setempat. Bentrokan itu terjadi pada malam hari.
Lihat juga:
Serikat Jurnalis Hong Kong Demo Protes Kekerasan Polisi
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190715083338-113-412089/serikat-jurnalis-hong-kong-demo-protes-kekerasan-polisi/>
Sejak sore waktu setempat para pengunjuk rasa memblokir jalan dan
perempatan di kawasan itu dengan membentuk barikade dari pagar besi, dan
berhadap-hadapan selama beberapa jam dengan polisi. Polisi lantas
bergerak mendesak para demonstran pergi.
Para pengunjuk rasa lantas lari ke dalam Mal Sha Tin. Aparat kepolisian
menggunakan semprotan merica dan pentungan untuk menghalau massa demonstran..
Polisi beralasan mereka terpaksa bertindak keras karena diserang
menggunakan ketapel dari lantai atas mal yang penuh dengan gerai
barang-barang mahal itu. Alhasil bentrokan tak terelakkan.
Lihat juga:
Pedemo Hong Kong Geruduk Toko Pedagang Asal China
<https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190714091257-113-411917/pedemo-hong-kong-geruduk-toko-pedagang-asal-china/>
Sejumlah pengunjuk rasa ditangkap. Tak sedikit pula aparat kepolisian
yang terluka. Bentrokan selesai ketika massa demonstran pergi sekitar
pukul 22.00 waktu setempat.
Sudah sebulan lebih Hong Kong bergejolak. Tuntutan para pengunjuk rasa
kini juga melebar, dari semula hanya menuntut pembatalan pembahasan
Rancangan Undang-Undang Ekstradisi.
Kini para aktivis mendesak reformasi pemerintahan serta mempertahankan
kebebasan berpendapat di Hong Kong. Mereka juga menuntut RUU Ekstradisi
dibatalkan seluruhnya, menggelar penyelidikan mandiri atas dugaan
kekerasan polisi, pengampunan kepada para aktivis yang ditangkap, serta
meminta pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, turun dari jabatannya.
Dalam perjanjian penyerahan kedaulatan dari Inggris pada 1997, China
berjanji untuk membiarkan sistem pengadilan dan kebebasan berpendapat di
Hong Kong. Namun, para pegiat setempat menyatakan selama 22 tahun ini
ada kecenderungan China ingin semakin menancapkan pengaruh dan tidak
menghormati perjanjian yang mereka buat sebelumnya.*(ayp)*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com