DPR = Dewan Penipu Rakyat, jadi tidak mengerankan kalau anggota DPR disuap
atau menyuap melalui money changer. Bawang putih dalam cerita dongeng di
Europa dibilang obat anti wampir, jadi katanya kalau makan banyak bawang
putih wampir tidak berani menyerang menghisap darah manusia,. Di NKRI agak
lain dari pada yang lain, bawang putih dipakai untuk menipu rakyat, jadi
hati-hati terhadap anggota DPR, mereka lebih jahat dari wampir. hehehehehe



https://sp.beritasatu.com/#
*Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer*

[image: Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer]Febri
Diansyah. ( Foto: Antara )

Fana Suparman / MPA Kamis, 8 Agustus 2019 | 19:20 WIB



*Jakarta, Beritasatu.com*- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan
sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI
DPR RI terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Salah satunya bukti
transaksi uang suap menggunakan fasilitas *money changer.* Berdasar
informasi legislator yang dibekuk KPK merupakan anggota Komisi VI DPR dari
Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra.

"Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas* money changer* yang kami
indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI
terkait dengan impor bawang putih," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di
Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Febri mengatakan, dari temuan tim Satgas, diketahui bukti transaksi
perbankan itu memiliki nominal Rp 2 miliar. Selain bukti transaksi *money
changer,* tim Satgss KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar Amerika
Serikat. Bukti tersebut, kata Febri, diamankan dari orang kepercayaan
anggota Komisi VI DPR RI tersebut.

"Ada uang dalam mata uang asing dolar AS yang juga kami amankan dari salah
satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update
jumlahnya berapa karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang
yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal
yang lain," kata Febri.

Sampai saat ini, KPK telah menangkap 12 orang, termasuk anggota Komisi VI
DPR RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,
Kamis (8/8). Sebelumnya, terdapat 11 orang yang terlebih dahulu ditangkap
di Jakarta, Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi. 11 orang tersebut terdiri
atas unsur swasta, importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR, dan
pihak lainnya.

"Sebanyak 12 orang yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada
satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta, kemudian dibawa
ke Kantor KPK. Sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

Dari 12 orang yang ditangkap, termasuk anggota Komisi VI DPR itu saat ini
sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi
memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga
Antikorupsi berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut
dalam konferensi pers hari ini.

Sumber: Suara Pembaruan

Kirim email ke