Disuap bawang putih, mulutnya bau......... Gampang ditangkap KPK...? Pada tanggal Kam, 8 Agu 2019 pukul 21.37 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]> menulis:
> > > > DPR = Dewan Penipu Rakyat, jadi tidak mengerankan kalau anggota DPR disuap > atau menyuap melalui money changer. Bawang putih dalam cerita dongeng di > Europa dibilang obat anti wampir, jadi katanya kalau makan banyak bawang > putih wampir tidak berani menyerang menghisap darah manusia,. Di NKRI agak > lain dari pada yang lain, bawang putih dipakai untuk menipu rakyat, jadi > hati-hati terhadap anggota DPR, mereka lebih jahat dari wampir. hehehehehe > > > > https://sp.beritasatu.com/# > *Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer* > > [image: Terima Suap Impor Bawang Anggota DPR Gunakan Money Changer]Febri > Diansyah. ( Foto: Antara ) > > Fana Suparman / MPA Kamis, 8 Agustus 2019 | 19:20 WIB > > > > *Jakarta, Beritasatu.com*- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan > sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) anggota Komisi VI > DPR RI terkait rencana impor bawang putih ke Indonesia. Salah satunya bukti > transaksi uang suap menggunakan fasilitas *money changer.* Berdasar > informasi legislator yang dibekuk KPK merupakan anggota Komisi VI DPR dari > Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. > > "Jadi, ada transfer yang menggunakan fasilitas* money changer* yang kami > indikasikan itu ditujukan untuk salah satu anggota DPR RI di Komisi VI > terkait dengan impor bawang putih," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di > Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). > > Febri mengatakan, dari temuan tim Satgas, diketahui bukti transaksi > perbankan itu memiliki nominal Rp 2 miliar. Selain bukti transaksi *money > changer,* tim Satgss KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar > Amerika Serikat. Bukti tersebut, kata Febri, diamankan dari orang > kepercayaan anggota Komisi VI DPR RI tersebut. > > "Ada uang dalam mata uang asing dolar AS yang juga kami amankan dari salah > satu pihak yang diamankan kemarin malam. Nanti kami sampaikan lagi update > jumlahnya berapa karena KPK juga harus mengidentifikasi lebih lanjut uang > yang dibawa tersebut itu terkait dengan spesifik perkara ini atau hal-hal > yang lain," kata Febri. > > Sampai saat ini, KPK telah menangkap 12 orang, termasuk anggota Komisi VI > DPR RI tersebut yang dibawa tim KPK dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, > Kamis (8/8). Sebelumnya, terdapat 11 orang yang terlebih dahulu ditangkap > di Jakarta, Rabu (7/8) malam hingga Kamis pagi. 11 orang tersebut terdiri > atas unsur swasta, importir, sopir, orang kepercayaan anggota DPR, dan > pihak lainnya. > > "Sebanyak 12 orang yang kami amankan sampai dengan siang ini. Barusan ada > satu orang yang kami amankan dari Bandara Soekarno Hatta, kemudian dibawa > ke Kantor KPK. Sekarang sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri. > > Dari 12 orang yang ditangkap, termasuk anggota Komisi VI DPR itu saat ini > sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Lembaga Antikorupsi > memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga > Antikorupsi berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut > dalam konferensi pers hari ini. > > Sumber: Suara Pembaruan > > > >
