----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>Terkirim: Selasa, 13 Agustus 2019 13..33.26 GMT+2Judul: [GELORA45] Satu Lagi Bank di Bali Ditutup
https://finance.detik.com/moneter/d-4663875/satu-lagi-bank-di-bali-ditutup Selasa, 13 Agu 2019 15:35 WIB Satu Lagi Bank di Bali Ditutup Sylke Febrina Laucereno - detikFinance Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank PerkreditanRakyat Calliste Bestari yang beralamat di Jalan Raya Denpasar-TabananNo 7B, Banjar Grokgak Kabupaten Badung, Bali. KepalaKantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara,Elyanus Pongsoda menjelaskan sebelumnya OJK sudah menetapkan BPR inisebagai BPR dalam pengawasan intensif karena kinerja keuangan yangmemburuk. BPR juga tidak memenuhi standar modal yang ditetapkan yaitu8%. Elyanusmenambahkan, penetapan BDPI tersebut berlaku sejak tanggal 16 Mei2018 sampai 16 Mei 2019 dan dalam masa tersebut pemegang saham danpengurus telah diberikan kesempatan untuk melakukan penyehatanmelalui action plan yang dibuat oleh direksi. "Darimasa itu, kinerja BPR Calliste semakin memburuk tercermin dari rasiokewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) posisi 28 Februari 2019menjadi di bawah 4% sehingga memenuhi ketentuan ditetapkan sebagaiBPR dalam pengawasan khusus sejak 29 Maret - 29 Juni 2019," kataElyanus dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019). | Baca juga: LPS: Bunga Harus Turun untuk Dorong Perekonomian | Namunhingga batas waktu yang ditentukan OJK pengurus dan pemegang sahampengendali (PSP) tidak dapat merealisasikan upaya penyehatan rasioKPMM paling sedikit 8% sehingga memenuhi kriteria BPR tidak dapatdisehatkan dan diteruskan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untukditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya. "OtoritasJasa Keuangan mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karenadana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuaiketentuan yang berlaku," jelas dia. | Baca juga: Mendagri Minta Polisi Telusuri Jual-Beli Data KK dan e-KTP |
