https://news.detik.com/kolom/d-4711587/melawan-upaya-pelemahan-demokrasi?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.184463205.2122106084.1568829334-1365016614.1568829334


Rabu 18 September 2019, 16:29 WIB


   Mimbar Mahasiswa


 Melawan Upaya Pelemahan Demokrasi

Toba Sastrawan Manik - detikNews
<https://connect.detik.com/dashboard/public/tobamanik14>
Toba Sastrawan Manik <https://connect.detik.com/dashboard/public/tobamanik14> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4711587/melawan-upaya-pelemahan-demokrasi?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.184463205.2122106084.1568829334-1365016614.1568829334#> Tweet <https://news.detik.com/kolom/d-4711587/melawan-upaya-pelemahan-demokrasi?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.184463205.2122106084.1568829334-1365016614.1568829334#> Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4711587/melawan-upaya-pelemahan-demokrasi?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.184463205.2122106084.1568829334-1365016614.1568829334#> 0 komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4711587/melawan-upaya-pelemahan-demokrasi?tag_from=wp_cb_kolom_list&_ga=2.184463205.2122106084.1568829334-1365016614.1568829334#>
Melawan Upaya Pelemahan Demokrasi Foto: Deny Prastyo Utomo
*Jakarta* -
Perdebatan yang mengemuka karena amandemen UUD 1945 tentang pengembalian posisi MPR dan revisi UU KPK secara kilat nan instan oleh DPR menggambarkan satu garis lurus yang menggambarkan apa sesungguhnya motif terselubung di balik aksi lembaga legislatif tersebut. Baik amandemen UUD maupun revisi UU KPK mengarah pada pelemahan demokrasi Indonesia.

Keduanya bisa ditangkap sebagai upaya politisi untuk mengamankan zona nyaman politik mereka. Dengan mengamandemen UUD khususnya tentang peran, fungsi, dan kedudukan MPR, jika berhasil maka akan mengembalikan demokrasi kita kepada sistem tidak langsung. Presiden akan kembali dipilih MPR yang notabene merupakan representasi parpol sekalipun ada DPD tergabung di dalamnya. Hal ini akan memberikan zona nyaman kepada partai-partai besar yang selama ini hanya terbagi dalam dua faksi yang cukup ketat.

Nostalgia terhadap peran dan fungsi MPR juga bisa dimaknai adanya kesadaran elite-elite partai politik khususnya partai besar semakin sulit untuk menanamkan patronnya dan melanjutkan trah pengaruhnya seiring dengan munculnya elite-elite pilihan publik sendiri. Tampaknya, partai politik berkaca dari Jokowi yang berhasil memutus kesempatan elite politik. Indikasi lainnya ialah pemilihan Maruf Amin sebagai wakil presiden Jokowi oleh banyak kalangan adalah upaya parpol mengamankan Pemilu 2014. Hal ini mengafirmasikan bahwa parpol tidak sepenuhnya terbuka dengan orang-orang di luar mereka.

Seiring dengan media sosial yang masif, publik khususnya kalangan milenial memiliki opininya sendiri. Jika format demokrasi tidak memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada partai politik, maka partai akan semakin dinamis dan sulit dikendalikan oleh petinggi partai. Khususnya saat ini sudah mulai muncul tokoh-tokoh daerah yang mencuri panggung politik secara nasional. Sekali lagi, hal ini menyulitkan kader internal untuk berkembang.

Afirmasinya adalah ada upaya untuk mengembalikan demokrasi ke dalam sistem di mana partai memiliki determinasi yang kuat. Salah satunya cara adalah mengembalikan MPR di mana selama ini fungsi dan kedudukan tidak begitu dominan.

Gagal lewat amandemen, salah satu alternatif lainnya adalah melemahkan KPK. Harus diingat bahwa DPR merupakan lembaga cukup korup selama ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa tingkat kompetisi baik secara dana maupun suara sangat tinggi. Jika KPK masih berdiri dengan kekuasaan dan kekuatan seperti saat ini maka kenyamanan para politisi akan sangat terusik.

Di tengah kompetisi yang tinggi baik secara internal maupun eksternal ditambah dengan posisi KPK akan semakin menambah beban para politisi. Melemahkan KPK setidaknya akan memberi zona nyaman untuk politisi dalam melakukan berbagai cara untuk mendapatkan kekuasaan politik. Keleluasaan politik akan sedikit terbuka lebar.

*Pelemahan Demokrasi
*
Selain kesamaan di atas, penempatan KPK di bawah lembaga eksekutif dalam revisi UU KPK menimbulkan pertanyaan. Kenapa harus eksekutif? Kebetulan, hal ini setidaknya senada dengan pendapat Milan W. Svolik (2019) dalam artikelnya yang berjudul /Polarization vs Democracy/. Menurut Svolik bahwa kemunduran demokrasi dilakukan oleh petahana-petahana politik. Tujuannya tentu untuk konservatisme politik atau dengan kata lain zona nyaman politik.

Kemunduran demokrasi sejak perang dingin terbagi dalam dua bentuk, yakni yang dilakukan oleh eksekutif dan lewat militer. Hal ini dilakukan oleh petahana yang mendapat perolehan besar ketika pemilu. Pengambilalihan oleh eksekutif ini menurut Svolik dilakukan dengan mengendalikan cabang pemerintahan lain, biasanya legislatif. Keterlibatan yang terakhir ini biasanya penting dalam melakukan jenis perubahan konstitusional yang memfasilitasi subversi demokrasi: penghapusan batas masa jabatan, penaklukan politik peradilan, dan perluasan otoritas eksekutif (kadang-kadang oleh pergeseran konstitusi dari parlemen menuju sistem presidensial).

Hal ini membuka paradigma baru bahwa tantangan kita bukan semata pada korupsi. Lebih dari itu, demokrasi sedang mendapatkan upaya-upaya pelemahan secara terselubung maupun terang-terangan. Dalam keadaan ini, dibutuhkan warga negara yang kritis dan membela prinsip-prinsip demokrasi.

Mengembalikan fungsi MPR atau melemahkan KPK adalah upaya yang sangat mungkin dan berpotensial untuk melemahkan demokrasi. Jika lewat MPR dengan mengubah format demokrasi menjadi tidak langsung, dengan melemahkan KPK bisa melemahkan pengawasan dan kontrol terhadap lembaga-lembaga politik. Penempatan di bawah eksekutif menjadi poin penting dan tanda tanya tersendiri. Saatnya mengawal demokrasi dan mengawal pemberantasan korupsi.

*Toba Sastrawan Manik* /mahasiswa Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPs UNY/




*(mmu/mmu)
*







**


Kirim email ke