BJ Habibie, penggagas kawasan khusus Batam, selama ini menganggap walikota 
sebagai fasilitator dan tidak perlu ikut sibuk urusan administrasi / 
pengelolaan bisnis kawasan khusus. Sebab, semua KEK  termasuk Batam sejatinya 
adalah proyek nasional, bukan BUMD.

-
Wali Kota Batam Dilantik Jadi Kepala BP Batam
Antara  Sabtu, 28 September 2019 - 10:25 WIBJAKARTA, iNews.id - Pemerintah 
pusat akhirnya melantik Wali Kota Batam Muhammad Rudi menjadi Kepala Badan 
Pengusahaan Batam (BP Batam). Penunjukannya menjadi upaya menghentikan dualisme 
kepemimpinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Selain Rudi, pemerintah juga menetapkan Purwiyanto sebagai wakil kepala, Wahjoe 
Triwidijo Koentjoro, Sudirman Saad, dan Shahril Japarin sebagai anggota BP 
Batam.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution yang melantik pengurus 
baru BP Batam mengatakan, keputusan ini merupakan implementasi atas Peraturan 
Pemerintah (PP) Nomor 62 tahun 2019 tentang KPBPB Batam.
Salah satu poin dari regulasi tersebut yaitu Kepala BP Batam dijabat ex-officio 
oleh Wali Kota Batam selama tidak menjalankan masa tahanan dan tidak 
berhalangan dengan masa jabatan wali kota. Sementara wakil ketua dan anggota 
dipilih melalui seleksi mulai dari integritas hingga kompetensi.
Darmin berharap, pengurus baru BP Batam bisa mengelola kawasan ekonomi di Batam 
menjadi lebih efektif dan efisien, terutama menyangkut perizinan dan 
infrastruktur.
"Kita harus membenahi perizinan lebih sederhana, karena BP Batam dirangkap wali 
kota, perizinan bisa benar-benar satu. Selain itu, pembangunan infrastruktur 
bisa lebih sinkron, dan mana yang bisa didahulukan. Jadi semestinya sudah tidak 
ada lagi inkonsistensi," katanya di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Darmin mengatakan, Batam yang akan disiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus 
(KEK) harus bisa mengundang investasi besar.


Kirim email ke