Goenawan Mohamad Anggap KPK Perlu Dikoreksi, tapi Tak Berlebihan
Reporter:
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor:
Amirullah
Sabtu, 28 September 2019 11:38 WIB
Goenawan Mohamad usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo bersama
perwakilan budayawan Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, 11
Desember 2018. TEMPO/Ahmad FaizGoenawan Mohamad usai bertemu dengan
Presiden Joko Widodo bersama perwakilan budayawan Indonesia di Istana
Kepresidenan, Jakarta, 11 Desember 2018. TEMPO/Ahmad Faiz
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- BudayawanGoenawan Mohamad
<https://www.tempo.co/tag/goenawan-mohamad>mengatakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dikoreksi untuk menghindari
penyalahgunaan wewenang. Namun, upaya koreksi tersebut jangan sampai
seperti yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah yang
merevisi Undang-Undang KPK dengan segala kontroversinya.
"KPK ini manusia juga, memang perlu dikoreksi. Cuma yang kemarin
berlebihan," katanya di Kantor Komunitas Salihara, Jakarta, Jumat, 27
September 2019.
Goenawan adalah salah satu tokoh yang hadir dalam pertemuan dengan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada
Kamis, 26 September 2019. Pertemuan tersebut diantaranya membahas soal
kemungkinan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK.
Soal pentingnya koreksi untuk menghindari penyalahgunaan
wewenang, Goenawan menduga ada orang-orang di dalam KPK yang menggunakan
kewenangan untuk kepentingannya sendiri.
Selain itu, Goenawan mengkritik sejumlah pimpinan KPK yang terlibat
politik praktis setelah lengser dari jabatannya. Alasannya, mereka
pernah memimpin lembaga dengan kewenangan luar biasa.
"Orang kaya Bambang (Widjojanto), keluar dari KPK jangan masuk politik.
Karena KPK superbody. Contoh Ketua Mahkamah Agung Amerika, itu, kan,
superbody, suci, maka dia nggak pernah ngomong," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Selain Goenawan, mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Syafii Maarif,
menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bukan lembaga suci. Namun dia
menegaskan KPK wajib dibela.
Syafii mengkritik pula revisi UU KPK lantaran dilakukan tidak sesuai
prosedur. Alasannya KPK tidak diajak berunding oleh pemerintah dan DPR.
--
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com