Jatuhi saja A Hok hukum buang ke Indonesia Timur. Suruh makmurkan desa2 di
sana dulu
dengan tanam jagung dan buka peternakan.
Baru boleh balik ke ibu kota ?

Pada tanggal Sen, 14 Okt 2019 pukul 13.43 Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com
[GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

>
>
> *Ini berita harga mati NKRI! Sebagai penghiburan hati bagi yang tertinggal
> atau lebih jelas lagi miskin melarat dalam pelukan manis Ibu Pertiwi selama
> ini, baiklah lagu ini dinikmati* :
> https://www.youtube.com/watch?v=pXGfcgaTZr0  +
>
> https://www.youtube.com/watch?v=7WVngz-LrTs
>
>
>
>
> https://news.detik.com/kolom/d-4744920/mengentaskan-132-ribu-desa-tertinggal-di-timur-indonesia
>
>
> enin 14 Oktober 2019, 13:38 WIB
> *Kolom* *Mengentaskan 13,2 Ribu Desa Tertinggal di Timur Indonesia*
>
> Ranggi Aditya Nugraha - detikNews
>
> *Ranggi Aditya Nugraha*
> <https://connect.detik.com/dashboard/public/ranggiadityan>
>
> *Jakarta* -
>
> Berbicara mengenai perkembangan desa, banyak tersajikan mengenai kondisi
> keterbelakangan dan keterpurukan pembangunan. Sebanyak 13,2 ribu lebih desa
> di seluruh Indonesia masih tergolong desa tertinggal. Data ini diperoleh
> dari hasil rilis data pembangunan desa oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
> beberapa bulan lalu. Data pembangunan desa tersebut terekam dari pendataan
> Potensi Desa (Podes) 2018.
>
> Podes 2018 merupakan sumber data yang menyajikan wilayah administrasi
> pemerintahan sampai level desa di seluruh Indonesia serta memuat potensi
> yang dimiliki oleh setiap desa. Dari hasil pendataan Podes 2018 dihasilkan
> nilai yang mencerminkan pembangunan suatu desa, yaitu Indeks Pembangunan
> Desa (IPD). IPD memiliki skala 0-100 yang menggambarkan tentang tingkat
> pembangunan atau perkembangan desa yang dibagi menjadi tiga status, yaitu
> tertinggal (IPD < 50), berkembang (IPD 50 - ≤ 75), dan mandiri (IPD > 75).
>
> Semakin tinggi Indeks pembangunan desanya, maka semakin tinggi tingkat
> kemandirian suatu desa. IPD itu sendiri dibentuk dari 5 dimensi, yaitu
> ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi atau
> aksesibilitas, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan.
>
>
>
> *okus di Barat*
>
> Pembangunan desa masih terfokus pada wilayah barat Indonesia. Hal tersebut
> terbukti dari nilai IPD Jawa-Bali sebesar 67,82 dan IPD Sumatera sebesar
> 60,02 yang mana angka tersebut berada di atas IPD Nasional (59,36%).
> Sedangkan pembangun desa di wilayah timur sangatlah memprihatinkan. Wilayah
> NTT, Pulau Maluku, dan Pulau Papua nilai IPD-nya berada di bawah nilai IPD
> Nasional. Yang paling memprihatinkan ialah pembangunan desa di wilayah
> Pulau Papua yang hanya 35,57 saja.
>
>
> Rendahnya nilai IPD di wilayah timur tentu saja mencerminkan bahwa
> pemerataan pembangunan di Indonesia masih minim dan hanya terfokus pada
> wilayah barat Indonesia saja. Dari 5 dimensi pembentuk IPD, dimensi kondisi
> infrastruktur Pulau Papua yang sangat memprihatinkan, yaitu hanya 19,76
> saja. Padahal di daerah lain bisa mencapai 2 sampai hampir 3 kali lipat.
>
> Di wilayah barat Indonesia, Jawa-Bali memiliki kondisi infrastruktur
> sebesar 54,78 sedangkan Sumatera memiliki nilai kondisi infrastruktur
> sebesar 46,15. Itu mengapa pentingnya pemerataan infrastruktur di wilayah
> timur Indonesia karena infrastruktur yang baik itu tak hanya boleh
> dinikmati oleh penduduk Jawa, Bali, dan Sumatera saja.
>
>
> Tidak hanya rendahnya kondisi infrastruktur yang membuat IPD wilayah timur
> rendah, melainkan dari dimensi lain pun rendah. Dimensi pelayanan dasar
> yang diterima oleh Pulau Papua hanya 26,15 sedangkan Jawa-Bali sebesar
> 68,31. Selain itu, dimensi aksesibilitas/transportasi di Pulau Papua
> sebesar 57,86 sedangkan di Jawa-Bali sebesar 81,15.
>
> Pada dimensi pelayanan umum, wilayah Pulau Papua sebesar 42,02 sedangkan
> di Jawa-Bali sebesar 59,14. Dan pada dimensi penyelenggaraan pemerintah
> pun, wilayah Pulau Papua masih berada di bawah Jawa-Bali, yaitu sebesar
> 52,24 untuk wilayah Pulau Papua sedangkan Jawa-Bali 82,34.
>
>
> Dari hasil Podes 2018 juga diperoleh hasil status pembangunan desa.
> Indonesia masih memiliki 13,2 ribu desa yang berstatus desa tertinggal. Dan
> lagi-lagi wilayah Pulau Papua didominasi oleh desa tertinggal. Sebanyak
> 82,81 persen wilayah Pulau Papua berstatus desa tertinggal dan hanya 0,18
> persen saja yang berstatus desa mandiri. Hal ini sangatlah memprihatinkan..
>
> Bila dilihat di wilayah lain, Jawa-Bali hanya memiliki 0,85 persen saja
> yang berstatus desa tertinggal sedangkan desa mandirinya sebesar 16,61.
> Seperti peribahasa "bagai bumi dan langit" bila melihat pembangunan wilayah
> barat Indonesia dan wilayah timur Indonesia.
>
>
> Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 131/2015 dinyatakan bahwa daerah
> tertinggal ditetapkan berdasarkan enam kriteria, yaitu perekonomian
> masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan
> daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerahnya. Dari peraturan tersebut
> ditetapkan terdapat 122 kabupaten di seluruh Indonesia yang masih berstatus
> daerah tertinggal.
>
> Sesuai Perpres No. 131/2015 wilayah Timur Indonesia (NTT, Pulau Maluku,
> Pulau Papua) ternyata memiliki lebih dari 53,27 persen atau lebih dari
> setengah setengah dari total kabupaten/kota di Indonesia berstatus daerah
> tertinggal. Hal ini mengindikasikan, urgensinya pemerataan pembangunan
> wilayah khususnya untuk wilayah timur Indonesia.
>
>
> Dengan banyaknya jumlah desa tertinggal di wilayah timur Indonesia dan
> masih sedikitnya desa yang berstatus mandiri. Hal ini menunjukkan bahwa
> butuh perhatian serius dari pemerintah khususnya Presiden dan para menteri
> terkait masih banyaknya jumlah desa yang berstatus tertinggal.
>
>
>
> *Banyak Kendala*
> Wilayah timur Indonesia dengan geografis kepulauan dan pegunungan memiliki
> banyak kendala, khususnya pada bagian akses transportasi yang sulit. Saya
> sebagai pegawai Badan Pusat Statistik yang terjun langsung ke wilayah yang
> menjadi sampel survei dapat melihat langsung perkembangan pembangunan yang
> terjadi di wilayah saya.
>
>
> Di wilayah saya di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara akses jalan di
> sejumlah desa sangatlah memprihatinkan. Masih banyak jalan yang belum
> diaspal dan masih banyak yang berlubang. Tidak hanya itu, ada beberapa desa
> seperti di Kabupaten Pulau Taliabu yang akses ke desa tersebut harus
> dilalui melalui jalur sungai karena belum dibangunnya jembatan penghubung
> antardesa.
>
>
> Tidak hanya jalan, listrik pun masih banyak sekali desa yang belum
> tercakup listrik. Dari data Podes 2018 juga diperoleh masih terdapat 29,6
> ribu desa/kelurahan di Indonesia tidak teraliri listrik atau ada rumah
> tangga yang bukan pengguna listrik. Sebagai contoh juga di Pulau Mangoli,
> Kabupaten Kepulauan Sula hampir seluruh desa hanya aktif listriknya ketika
> malam sampai pagi hari saja.
>
> Sementara itu, pada Kabupaten Pulau Taliabu masih banyak sekali desa-desa
> yang sama sekali tak tersentuh oleh listrik negara. Hal ini masih
> membuktikan bahwa tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG's) pada
> poin ke tujuh, yaitu energi bersih dan terjangkau masih belum terwujud.
>
>
>
> *Prestasi*
> Meskipun demikian, di balik masih banyaknya desa yang masih tertinggal di
> Indonesia, pemerintah memiliki prestasi yang cukup membanggakan. Jika
> dilihat dalam kurun waktu 2014-2018 ini tercatat bahwa pemerintah telah
> berhasil mengentaskan 6.518 desa tertinggal menjadi desa berkembang. Selain
> itu, pemerintah dapat meningkatkan 2.665 desa berkembang menjadi desa
> mandiri pada 2018.
>
>
> Selain itu, menyikapi dari banyaknya permasalahan desa tertinggal ini,
> pembangunan desa telah menjadi prioritas pemerintah dalam Nawacitanya,
> yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah
> dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Program dana desa yang sedemikian
> besarnya diberikan pada setiap desa semestinya digunakan secara tepat agar
> dapat membangun desa-desa menjadi lebih baik dan dapat mengoptimalkan
> potensi desanya.
>
>
> Semoga 13,2 ribu desa tertinggal di Indonesia dapat diperhatikan lebih
> serius dan diperbaiki fasilitas desanya. Sehingga generasi penerus bangsa
> dapat menikmati kondisi pembangunan desa yang lebih baik dari sekarang.
>
>
> 
>

Kirim email ke