Urusan utang menjelang akhir jabatan pertama.


Rizal Ramli Ke Sri Mulyani: 
Sekali Ratu Utang Tetap Ratu Utang

Posted on Oktober 24, 2019


Comments

Kumbanews.com – Tidak banyak yang tahu Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
144/PMK.05.2019.

Aturan itu berisi tentang perkiraan defisit dan tambahan pembiayaan
defisit APBN 2019. PMK itu ditandatangani dua hari sebelum masa tugas
periode pertamanya berakhir, tepatnya 17 Oktober 2019.

Sri Mulyani saat serah terima jabatan Kamis (24/10) menjelaskan,
diterbitkannya aturan itu karena kondisi ekonomi global, sehingga salah
satu dampaknya adalah besarnya defisit APBN.

Kebijakan Si Mulyani ini mendapatkan sorotan dari ekonom senior Dr.
Rizal Ramli.

RR -sapaan akrabnya- menjelaskan bahwa aturan yang diterbitkan Sri
Mulyani itu terkait erat dengan defisit yang melebihi pagu APBN,
sehingga nantinya harus ada tambahan pembiayaan.

“Belum apa-apa sudah tambah utang lagi! Tax Ratio rendah, karena
beraninya hanya uber yang kecil menengah. Akhirnya ngutang lagi. Sekali
ratu utang tetap ratu utang,” demikian komentar RR di akun Twitternya,
Kamis (24/10).

Lebih lanjut, Menteri Perekonomian era Presiden Gus Gur itu menyebut,
hingga saat ini penerimaan pajak negara berada di angka 62,66 persen
dari target. Diprediksi, di akhir Desember nanti target pajak hanya
bisa mencapai 85 persen.

RR meyakini Sri Mulyani akan mengatasi masalah keuangan negara dengan
cara menambah utang.

“Perkiraan kurang/bolong 15 persen. Menkeu terbalik, ayo ngutang lagi
dan tambahin kupon surat utang 0,5-1 persen lagi biar over-subsribed,
sekaligus buat nambah beban rakyat Indonesia. Solusinya kan gampang
bikin jenis-jenis pajak baru dan naikin harga,” sindir RR.(RM)


Kirim email ke