Pemerintah akan lakukan tiga langkah penyederhanaan birokrasi
Rabu, 6 November 2019 13:26 WIB
Pemerintah akan lakukan tiga langkah penyederhanaan birokrasi
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan awak media di Kompleks
Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Senin. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim/Dok)
Tujuan penyederhanaan eselon untuk mempercepat perizinan investasi dan
mempercepat pelayanan masyarakat, kata Tjahjo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan melakukan tiga langkah dalam upaya
penyederhanaan birokrasi atau eselonisasi di kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah, yakni dengan Penataan Organisasi, Penataan Jabatan
Fungsional dan Transformasi Jabatan.
Hal ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang
dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi.
Berdasarkan bagan tindaklanjut arahan Presiden oleh Kementerian PAN-RB,
yang dikutip di Jakarta, Rabu, ketiga langkah itu dilakukan untuk
mewujudkan birokrasi ramping dan efektif serta menjamin program untuk
masyarakat.
*Baca juga:Kemenpan-RB sebut pejabat eselon III, IV, V seluruh Indonesia
441.148
<https://www.antaranews.com/berita/1149496/kemenpan-rb-sebut-pejabat-eselon-iii-iv-v-seluruh-indonesia-441148>*
Langkah pertama, yakni Penataan Organisasi meliputi, menentukan kriteria
penyederhanaan birokrasi, mengidentifikasi unit yang dapat/tidak dapat
disederhanakan, menyusun peraturan perundang-undangan untuk penataan
organisasi, melaksanakan transformasi/penataan organisasi (peralihan
jabatan struktural ke fungsional).
Langkah kedua, Penataan Jabatan Fungsional meliputi, menyesuaikan
regulasi tentang jabatan fungsional yang komprehensif dengan menambahkan
informasi faktor jabatan pada tugas manajerial//decision making/,
sehingga terdapat beberapa kelas jabatan dalam satu jenjang.
Selain itu, menyelaraskan kelas jabatan fungsional dengan struktural dan
antar jabatan fungsional, menyusun peraturan perundangan memgenai
jabatan dan pangkat ASN, serta menyelaraskan tunjangan jabatan
fungsional dengan jabatan struktural manakala masih dimungkinkan.
*Baca juga:Pengamat: Pemangkasan eselon berdampak pada perlambatan
birokrasi
<https://www.antaranews.com/berita/1145400/pengamat-pemangkasan-eselon-berdampak-pada-perlambatan-birokrasi>*
Langkah ketiga, yakni Transformasi Jabatan meliputi, menyusun peraturan
perundang-undangan penyederhanaan birokrasi, memetakan jabatan dan
pejabat struktural yang terkena dampak, memetakan jabatan fungsional
yang dapat dan dibutuhkan untuk menampung peralihan jabatan.
Selain itu, menyelaraskan kebutuhan anggaran setiap instansi pemerintah,
menetapkan masa transisi peralihan, serta transformasi jabatan dilakukan
secara nasional seluruh instansi pemerintah.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya telah
mengumpulkan seluruh sekretaris jenderal dan sekretaris
kementerian/lembaga untuk mempersiapkan penyederhanaan eselonisasi.
*Baca juga:Pengamat: Pemangkasan eselon tunjukkan percepatan reformasi
birokrasi
<https://www.antaranews.com/berita/1141835/pengamat-pemangkasan-eselon-tunjukkan-percepatan-reformasi-birokrasi>*
Tjahjo mengaku melakukan diskusi terkait pemangkasan eselon III, IV dan
V dengan para sekjen dan sesmen/lembaga.
"Tujuan penyederhanaan eselon untuk mempercepat perizinan investasi dan
mempercepat pelayanan masyarakat," kata Tjahjo.
Tjahjo menekankan, penyederhanaan eselon ini akan dilakukan pemerintah
dengan cermat, teliti dan hati-hati.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Supriyadi