Novel Baswedan Duga Serangan di Media Sosial Terorganisir

Reporter:


       Dewi Nurita

Editor:


       Zacharias Wuragil

Rabu, 6 November 2019 05:30 WIB

Gambar tangkapan layar salah satu unggahan di Facebook yang menyebut kerusakan mata penyidik KPK, Novel Baswedan, akibat penyiraman air keras sebagai rekayasa.Gambar tangkapan layar salah satu unggahan di Facebook yang menyebut kerusakan mata penyidik KPK, Novel Baswedan, akibat penyiraman air keras sebagai rekayasa.

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan <https://www.tempo.co/tag/novel-baswedan>meyakini serangan terhadap dirinya di media sosial dilakukan secara terpola dan terorganisir. Sejak 29 Oktober lalu, serangan opini terhadap Novel gencar dilakukan bahwa penyiraman air keras merupakan rekayasa belaka.

“Kalau saya lihat, karena ini sudah terus-menerus dibuatnya, berkelanjutan dan momentumnya selalu bersamaan dengan serangan KPK lainnya, saya yakin terogranisir,” ujar Novel saat dihubungi Tempo pada Selasa, 5 November 2019.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Serangan itu mengenai kedua mata dan menyebabkan kerusakan parah di mata kiri Novel.

Hingga 2,5 tahun, kasus penyiraman itu belum juga terungkap. Sejumlah pegiat antikorupsi pun menilai polisi dan pemerintah seperti tak serius mengungkap pelaku dan aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik yang kerap menangani kasus korupsi kakap tersebut.

Belakangan sejumlah pemilik akun media sosial di Twitter menuding adanya rekayasa dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Akun-akun itu mencuit dengan narasi soal adanya skenario.

"Mungkin dulu Novel Baswedan cuma kena tetes air keras, bukan disiram air keras macam vokalisnya saint loco yang mukanya melepuh semua," tulis pemilik akun @Agung***.

ADVERTISEMENT

Tempo memperoleh salinan medical record Novel yang menyatakan bahwaNovel Baswedan <https://nasional.tempo.co/read/1268493/laporan-medis-mata-novel-baswedan-akibat-disiram-air-keras>mengalami luka parah di dua matanya. Medical record itu berasal dari Eye and Retina Surgeon Singapore. Catatan tersebut menjelaskan bahwa Novel menjalani serangkaian perawatan karena kerusakan di kedua matanya.

*ROSSENO AJI*

*
*


 Novel Baswedan: Presiden Tak Dukung Pemberantasan Korupsi

Reporter:


       Dewi Nurita

Editor:


       Juli Hantoro

Rabu, 6 November 2019 06:59 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto <https://statik.tempo.co/data/2019/10/30/id_885169/885169_720.jpg>

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi,Novel Baswedan <https://www.tempo.co/tag/novel-baswedan>menyatakan pesimistis gugatan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke Mahkamah Konstitusi akan lolos dan bisa memperkuat lembaga antirasuah. Sebab, ujar Novel, Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku Kepala Negara saja sudah tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.

“Kok saya agak pesimis ya. Bukan masalah JR (/judicial//review/), tapi tergambar presiden dalam hal ini wakil negara tidak mendukung pemberantasan korupsi, ya sudah tidak ada masa depan,” ujar Novel saat dihubungi Tempo pada Selasa, 5 November 2019.

Novel beranggapan, pemerintah saat ini tak berpihak kepada pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK semakin menambah suram pemberantasan korupsi di Indonesia. “UU itu bukan hanya melemahkan, bahkan mematikan KPK,” ujar dia.

Novel mengatakan, sikapJokowi<https://www.tempo.co/tag/jokowi>yang tidak kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK membuatnya semakin yakin bahwa pemerintah tidak berpihak pada pemberantasan korupsi.

Menurut mantan perwira Polri ini, upaya pelemahan KPK saat ini terjadi dengan sistematis. Tidak hanya melalui revisi UU KPK, namun media sosial juga diramaikan oleh ulah/buzzer/yang menyerang pegawai KPK secara personal dan membuat persepsi seolah revisi UU KPK dilakukan dengan tujuan baik. "Itu saya pikir bukan terjadi secara natural," kata dia.

**

Kirim email ke