Novel Baswedan Duga Serangan di Media Sosial Terorganisir
Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Zacharias Wuragil
Rabu, 6 November 2019 05:30 WIB
Gambar tangkapan layar salah satu unggahan di Facebook yang menyebut
kerusakan mata penyidik KPK, Novel Baswedan, akibat penyiraman air keras
sebagai rekayasa.Gambar tangkapan layar salah satu unggahan di Facebook
yang menyebut kerusakan mata penyidik KPK, Novel Baswedan, akibat
penyiraman air keras sebagai rekayasa.
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel
Baswedan <https://www.tempo.co/tag/novel-baswedan>meyakini serangan
terhadap dirinya di media sosial dilakukan secara terpola dan
terorganisir. Sejak 29 Oktober lalu, serangan opini terhadap Novel
gencar dilakukan bahwa penyiraman air keras merupakan rekayasa belaka.
“Kalau saya lihat, karena ini sudah terus-menerus dibuatnya,
berkelanjutan dan momentumnya selalu bersamaan dengan serangan KPK
lainnya, saya yakin terogranisir,” ujar Novel saat dihubungi Tempo pada
Selasa, 5 November 2019.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal seusai salat
subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,
pada 11 April 2017. Serangan itu mengenai kedua mata dan menyebabkan
kerusakan parah di mata kiri Novel.
Hingga 2,5 tahun, kasus penyiraman itu belum juga terungkap. Sejumlah
pegiat antikorupsi pun menilai polisi dan pemerintah seperti tak serius
mengungkap pelaku dan aktor intelektual penyerangan terhadap penyidik
yang kerap menangani kasus korupsi kakap tersebut.
Belakangan sejumlah pemilik akun media sosial di Twitter menuding adanya
rekayasa dalam penyiraman air keras terhadap Novel. Akun-akun itu
mencuit dengan narasi soal adanya skenario.
"Mungkin dulu Novel Baswedan cuma kena tetes air keras, bukan disiram
air keras macam vokalisnya saint loco yang mukanya melepuh semua," tulis
pemilik akun @Agung***.
ADVERTISEMENT
Tempo memperoleh salinan medical record Novel yang menyatakan bahwaNovel
Baswedan
<https://nasional.tempo.co/read/1268493/laporan-medis-mata-novel-baswedan-akibat-disiram-air-keras>mengalami
luka parah di dua matanya. Medical record itu berasal dari Eye and
Retina Surgeon Singapore. Catatan tersebut menjelaskan bahwa Novel
menjalani serangkaian perawatan karena kerusakan di kedua matanya.
*ROSSENO AJI*
*
*
Novel Baswedan: Presiden Tak Dukung Pemberantasan Korupsi
Reporter:
Dewi Nurita
Editor:
Juli Hantoro
Rabu, 6 November 2019 06:59 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang
melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung
KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih
Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
<https://statik.tempo.co/data/2019/10/30/id_885169/885169_720.jpg>
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat bertemu dengan mahasiswa yang
melakukan audensi sebagai program studi banding perkuliahan, di gedung
KPK, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019. Kepala Kepolisian RI terpilih
Komisaris Jenderal Idham Azis akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse
Kriminal Mabes Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi,Novel
Baswedan <https://www.tempo.co/tag/novel-baswedan>menyatakan pesimistis
gugatan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke
Mahkamah Konstitusi akan lolos dan bisa memperkuat lembaga antirasuah.
Sebab, ujar Novel, Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku Kepala Negara
saja sudah tidak berpihak pada upaya pemberantasan korupsi.
“Kok saya agak pesimis ya. Bukan masalah JR (/judicial//review/), tapi
tergambar presiden dalam hal ini wakil negara tidak mendukung
pemberantasan korupsi, ya sudah tidak ada masa depan,” ujar Novel saat
dihubungi Tempo pada Selasa, 5 November 2019.
Novel beranggapan, pemerintah saat ini tak berpihak kepada pemberantasan
korupsi. Revisi UU KPK semakin menambah suram pemberantasan korupsi di
Indonesia. “UU itu bukan hanya melemahkan, bahkan mematikan KPK,” ujar dia.
Novel mengatakan, sikapJokowi<https://www.tempo.co/tag/jokowi>yang tidak
kunjung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK atau Perpu KPK
membuatnya semakin yakin bahwa pemerintah tidak berpihak pada
pemberantasan korupsi.
Menurut mantan perwira Polri ini, upaya pelemahan KPK saat ini terjadi
dengan sistematis. Tidak hanya melalui revisi UU KPK, namun media sosial
juga diramaikan oleh ulah/buzzer/yang menyerang pegawai KPK secara
personal dan membuat persepsi seolah revisi UU KPK dilakukan dengan
tujuan baik. "Itu saya pikir bukan terjadi secara natural," kata dia.
**