----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Jumat, 15 November 
2019 23.13.43 GMT+1Judul: [nasional-list] KPKPeriksa Sekjen DPR Dalam Kasus 
Impor Bawang Putih
     

 






http://www.sinarharapan.co/hukum/read/10022/kpk_periksa_sekjen_dpr_dalam_kasus_impor_bawang_putih

KPKPeriksa Sekjen DPR Dalam Kasus Impor Bawang Putih

Jumat, 15 November 2019 | 11:1

JAKARTA--PenyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 
Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di gedung Merah PutihKuningan Jakarta 
Selatan, Jumat (15/11/2019) .

JuruBicara KPK Febri Diansyah mengatakan Indra Iskandar diperiksa sebagaisaksi 
dalam kasus suap perizinan import Bawang Putih tahun anggaran2019. "Yang 
bersangkutan  dijadwalkan dilakukanpenyelidikan sebagai saksi, atas kasus suap 
perizinan import bawangputih anggaran 2019," ungkap Febri.

Kasusini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukanpenyidik 
KPK, beberapa waktu lalu. Penyidik mendapat informasi adanyatransaksi suap 
terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putihtahun 2019.

Enamorang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI INyoman 
Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerimasuap. Selain itu, 
Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi danZulfikar sebagai pemberi uang suap.

KPKmenduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiapkg lewat 
Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suapitu diduga berasal 
dari Chandry dan Doddy. I Nyoman Dhamantra,Mirawati Basri dan Elviyanto diduga 
menerima uang suap sebesar Rp 2miliar melalui transfer untuk mengurus kuota 
impor bawang putih dariChandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan 
Zulfikar.

 

 SumberBerita:rri.go.id 
    

Kirim email ke