----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Jumat, 15 November 2019 23.13.43 GMT+1Judul: [nasional-list] KPKPeriksa Sekjen DPR Dalam Kasus Impor Bawang Putih
http://www.sinarharapan.co/hukum/read/10022/kpk_periksa_sekjen_dpr_dalam_kasus_impor_bawang_putih KPKPeriksa Sekjen DPR Dalam Kasus Impor Bawang Putih Jumat, 15 November 2019 | 11:1 JAKARTA--PenyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekertaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di gedung Merah PutihKuningan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2019) . JuruBicara KPK Febri Diansyah mengatakan Indra Iskandar diperiksa sebagaisaksi dalam kasus suap perizinan import Bawang Putih tahun anggaran2019. "Yang bersangkutan dijadwalkan dilakukanpenyelidikan sebagai saksi, atas kasus suap perizinan import bawangputih anggaran 2019," ungkap Febri. Kasusini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukanpenyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penyidik mendapat informasi adanyatransaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putihtahun 2019. Enamorang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI INyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerimasuap. Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi danZulfikar sebagai pemberi uang suap. KPKmenduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiapkg lewat Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suapitu diduga berasal dari Chandry dan Doddy. I Nyoman Dhamantra,Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dariChandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar. SumberBerita:rri.go.id
