*Tukang catut dijadikan menteri agama, pasti umat disesatkan dan akal
bulusnya sikat banyak fulus.*


https://rmco.id/baca-berita/nasional/22566/jalani-pemeriksaan-6-jam-di-kpk-mantan-menag-dikorek-soal-haji-dan-gratifikasi


*Jalani Pemeriksaan 6 Jam Di KPK* *Mantan Menag Dikorek Soal Haji Dan
Gratifikasi*

   -

   *NASIONAL* <https://rmco.id/kategori-berita/nasional>
   -

   *Sabtu, 16 Nopember 2019, 10:37 WIB*




*Bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di
Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).*

*RM**co.id <http://co.id>*  Rakyat Merdeka - Lagi, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan haji.Kali ini, di era
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman dipanggil untuk dimintai
keterangan.

Politisi PPP itu tiba di gedung KPK pukul 14.10 WIB. Mengenakan batik
lengan pendek, Lukman mengunci mulut mengenai pemanggilan ini.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan terhadap Lukman
merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan.

“Ada kebutuhan klarifikasi lan jutan pada proses penyelidikan terkait
pelaksanaan kewenangan di Kementerian Agama saat (Lukman) menjabat,”
ujarnya.

Lebih jauh Febri mengungkapkan, Lukman dimintai penjelasan mengenai
penyelenggaraan ibadah haji maupun dugaan penerimaan gratifikasi ketika dia
menjabat menteri.

*Berita Terkait : **KPK Cecar Lukman Hakim Soal Pengelolaan Haji dan
Gratifikasi*
<https://rmco.id/baca-berita/nasional/22537/kpk-cecar-lukman-hakim-soal-pengelolaan-haji-dan-gratifikasi>

Febri belum bersedia menjelaskan lebih detail mengenai dua hal itu. “Nanti
kita lihat lebih lanjut ya, tidak mungkin saya jelaskan sekarang
gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa
orang juga yang perlu kami mintakan keterangan,” dalihnya.

Mantan aktivis ICW ini melanjutkan, pemeriksaan terhadap Lukman merupakan
lanjutan dari pemeriksaan pada 22 Mei 2019 silam. Ketika itu Lukman telah
dikorek mengenai penyelenggaraan haji.

“Ini ada kebutuhan klarifikasi lanjutan terkait dengan proses penyelidikan.
Jadi kalau proses penyelidikan saya tidak bisa bicara lebih detil karena
kami perlu melakukan kegiatan-kegiatan klarifikasi awal terlebih dahulu,”
kata Febri.

KPK fokus mengawasi penyelenggaraan haji lantaran sebelum pernah terjadi
penyimpangan. Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP terjerat kasus ini
ketika menjabat Menteri Agama.

“KPK cukup concern dengan penyelenggaraan haji ini. Selain pernah melakukan
penanganan perkara pada menteri agama sebelumnya, KPK juga sudah berikan
rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.Jangan
sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya di
salahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” tandas Febri.

*Berita Terkait : **Usai Diperiksa KPK, Eks Menag Tutup Mulut*
<https://rmco.id/baca-berita/nasional/22536/usai-diperiksa-kpk-eks-menag-tutup-mulut>

Usai menjalani pemeriksaan hampir 6 jam, Lukman terlihat keluar dari gedung
Merah Putih. Ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaan dirinya,

“Karena ini sudah proses hukum, materi hukum yang tentu saya harus
menghormati institusi penegak hukum seperti KPK ini untuk tidak membawa
persoalan materi hukum ke ranah publik,” katanya.

Ia tetap menolak berkomentar ketika disinggung mengenai pemeriksaan ini
terkait penyelenggaraan haji dan penerimaan gratifikasi.“Saya secara etis
tidak pada tempatnya untuk me nyampaikan di sini. Silakan saudara-saudara
rekan-rekan media menanyakan langsung ke KPK,” ujar Lukman.

Sebelumnya Lukman pernah di periksa terkait kasus suap pengisian jabatan di
Kemenag. Kasus ini menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

Ia diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Haris
memberikan uang agar dipilih menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa
Timur.

*Berita Terkait : **KPK Panggil Mantan Direktur Garuda*
<https://rmco.id/baca-berita/nasional/21185/kasus-suap-pengadaan-mesin-dan-pesawat-kpk-panggil-mantan-direktur-garuda>

Sedangkan Muafaq Kepala Kantor Kemenag Gresik. Kedua pejabat Kemenag itu
sudah divonis. Haris dihukum 2 tahun penjara. Adapun Muafaq 1 tahun
penjara. Mereka terbukti memberikan suap kepada Romy Rp 325 juta dan Rp
91,4 juta.

Dalam putusan perkara Haris, majelis hakim menyebut Lukman terlibat rasuah.
Ia menerima Rp70 juta untuk seleksi Kepala Kanwil Jawa Timur.

Kirim email ke