-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://www.antaranews.com/berita/1205023/indeks-kerukunan-umat-beragama-naik

Indeks kerukunan umat beragama naik

Rabu, 11 Desember 2019 21:39 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi di acara paparan Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 
di Jakarta, Rabu (11/12/2019). (Kementerian Agama)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama 
(KUB) 2019 yang naik berdasarkan survei Puslitbang Bimas Agama dan Layanan 
Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag.

"Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu sebesar 
70,90, tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, 
yaitu 75,36," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Jakarta, Rabu.

Adapun angka Indeks KUB tahun ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada 
poin 73,83 dari rentang 0-100 atau masuk kategori rukun tinggi.

Menag mengatakan meskipun trend Indeks kerukunan umat beragama menurun 
dibandingkan tahun 2015, tetapi angka selalu berada di atas angka 70 dalam lima 
tahun terakhir. Angka di atas 70 itu artinya kerukunan dalam kategori tinggi.

Baca juga: Litbang Kemenag: indeks kerukunan umat beragama 2018 turun

Fachrul mengatakan indeks kerukunan umat beragama mengukur tingkat kerukunan 
umat agama di Indonesia. Terdapat tiga hal yang diukur melalui indeks itu, 
yaitu toleransi dengan skor 72,37, kesetaraan (73,72) dan kerja sama (75,40) di 
antara umat beragama.

Menteri Agama bersyukur dengan skor kerukunan di Indonesia yang menandakan 
dalam kondisi baik dalam kurun lima tahun terakhir. Kendati begitu, penting 
untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang memengaruhi kerukunan umat 
beragama. Seiring dengan itu kerukunan umat beragama perlu untuk ditingkatkan.

Baca juga: Kemenag: indeks kerukunan umat beragama 2017 72,27

Kementerian Agama, kata dia, saat ini sedang menyiapkan kebijakan penyusunan 
program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan indeks KUB.

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud mengatakan survei 
skor KUB akan terus dilakukan setiap tahun karena hal itu dinilai penting.

Kementerian Agama, kata dia, menggunakan untuk mengambil kebijakan-kebijakan di 
setiap program yang dijalankan. Selain kalangan internal, survei ini juga 
dimanfaatkan lembaga-lembaga lain di luar Kemenag, seperti Badan Perencanaan 
Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks 
lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan," katanya.
Baca juga: DMI minta umat Islam rukun dan solid

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2019






Kirim email ke