*Koperasi memang sulit berkembang seperti yang dicita-citakan oleh Hatta,
karena kaum modal besarnasioal dan Transnasinal menguasai panggung dan
policy pemerintah tidak bersahabat.*

https://indopos.co.id/read/2019/12/20/212783/koperasi-sengaja-dihabisi-di-negeri-ini/
*Koperasi Sengaja Dihabisi di Negeri Ini*

Editor *Ali Rahman*
<https://indopos.co.id/read/author/5bc739ddae2ad1539783133-ali-jpg/> *Jumat,
20 Desember 2019 - 15:29*

*Oleh Suroto, Ketua AKSES *

*Baca Juga :*

Derita Warga Terdampak Tol Bocimi
<https://indopos.co.id/read/2018/10/30/154042/derita-warga-terdampak-tol-bocimi/>

Koperasi itu tidak hanya sebuah modus operandi atau alat untuk membangun
bisnis. Tapi juga bertujuan untuk menciptakan kedaulatan dan keadilan
ekonomi bagi masyarakat.

Jadi wajar kalau beberapa gelintir orang kaya, para kapitalis itu tidak
menginginkan koperasi berkembang di Indonesia karena nanti perusahaan
mereka tidak dapat lagi berkembang dan tidak dapat lagi menindas masyarakat.

Bagaimana kedaulatan ekonomi itu dicapai?. Bagaimana keadilan itu dicapai?.
Ini tergambar dari asas kerja koperasi.

Dari sisi kedaualatan, ini dijamin dengan cara berikan satu orang satu hak
suara. Artinya setiap orang itu memiliki kedaulatan yang sama dibandingkan
dengan yang lainya. Tidak ada yang dominan.

Tidak seperti dalam cara kerja sistem bisnis kapitalis perseroan misalnya.
Dimana siapa yang memiliki saham (modal) terbesar maka mereka  yang paling
menentukan keputusan perusahaan.

Begitu kita dirikan bisnis koperasi maka setiap orang haknya sama dalam
menentukan keputusan perusahaan. Mau modalnya banyak atau sedikit hak
suaranya sama dalam pengambilan keputusan perusahaan. Inilah kedaulatan
koperasi, kedaualatan rakyat itu.

Bagaimana dengan sisi keadilanya?. Keadilan koperasi dijalankan dengan cara
memberikan keuntungan sesuai dengan besarnya partisipasi mereka. Bukan
didasarkan pada asumsi pemilikan saham saja tapi juga berikan keuntungan
kepada siapapun yang berikan kontribusi keuntungan bagi perusahaan.

Siapa saja mereka? Konsumen, pekerja, juga produsen atau mereka yang jadi
pensuplai koperasi.

Contoh kongkritnya begini. Jika kita dirikan satu toko koperasi maka si
konsumen itu juga bisa jadi pemilik. Mereka yang belanja lebih banyak di
toko maka mereka berhak atas keuntungan lebih banyak dibandingkan dengan
mereka yang tidak pernah belanja di toko milik sendiri.

Mereka yang bekerja maupun supliernya juga begitu. Siapa yang bekerja dan
suplai produk lebih banyak untuk sunbang keuntungan perusahaan maka akan
mendapatkan bagian keuntungan atau manfaat lebih banyak. Bukan karena atas
dasar babyaknya investasi modalnya saja yang lebih banyak di koperasi.

Bagaimana cara membaginya ini diputuskan dalam aturan main koperasi yang
diputuskan dalam rapat anggota koperasi mereka. Dalam forum kekuasaan
tertinggi koperasi ini.

Jadi mekanismenya begini. Mereka para konsumen, pekerja dan suplier atau
produsen itu bertemu dan mengambil keputusan mengenai garis garis umum
kebijakan perusahaan. Mereka mengangkat pengurus yang merupakan orang-orang
yang dipilih oleh anggota melalui forum rapat anggota untuk menterjemahkan
semuanya.

Kalau pengurus-pengurus itu tidak dapat menjalankan tugas keseharian karena
kesibukanya masing-masing maka mereka mengangkat manajer dan staf yang
bertugas untuk menjalankan semua keputusan perusahaan dan berikan pelayanan
kepada anggota dan masyarakat. Mereka hanya bertanggubgjawab kepada
pengurus dan kinerjanya dievaluasi oleh pengurus.

Seperti dalam perusahaan biasa. Komisaris itu seperti pengurus yang
merupakan perwakilan dari pemilik saham yang banyak. Lalu komisaris
mengangkat direksi atau manajer dan staf untuk menjalankan kebijakan
perusahaan, program kerja dan target.

Seperti perusahaan kapitalis perseroan biasa. Tapi bedanya yang mendasar di
kedaulatan anggota seperti yang disebut di atas.

Nah, kalau semua perusahaan, seperti perusahaan listrik negara (PLN), Rumah
Sakit, Toko, Bank-bank, perusahaan konstuksi, media massa, perusahaan
aplikasi, dll itu semua dimiliki dan dikelola dengan sistem koperasi maka
apa yang akan terjadi?. Sudah pasti segelintir pengusaha besar kapitalis
itu akan lenyap dan mereka tidak akan dapat semena mena lagi mengekploitasi
dan hanya jadikan masyarakat sebagai obyek pemerasan mereka.

Itu dia kenapa koperasi di negara kita itu dipersulit berkembangnya. Dibuat
peraturan yang rumit agar masyarakat sulit mengembangkan koperasi, dan
berbagai kebijakan dibuat jangan sampai mendukung perkembangan koperasi.

Contohnya, untuk dirikan koperasi itu syaratnya harus 20 orang. Pakai
dibina-bina melalui Kementerian koperasi segala sampai dinas-dinas koperasi
di seluruh pelosok tanah air. Fungsinya untuk apa? Fungsinya supaya
koperasi itu kesulitan berkembang dan agar masyarakat tahunya koperasi itu
hanya untuk bisnis bagi mereka yang lemah dan musti dibantu bantu.

Mau tahu kenapa di negara lain koperasi itu berkembang pesat ? sebab disana
mereka diberikan kebebasan, diberikan kesempatan yang sama. Tidak seperti
di Indonesia.

Contohnya, di regulasi kita misalnya. Di Indonesia itu tidak boleh dirikan
rumah sakit dalam bentuk koperasi, semua badan usaha milik negara, milik
daerah dan milik desa harus berbadan hukum perseroan kapitalis. Koperasi
tidak diberikan kesempatan yang sama. Contoh parah lagi, kalau lelang
proyek pemerintah misalnya, koperasi diberikan kesempatan tapi di kolom
aplikasi onlinenya tidak ada kolom koperasinya. Bahkan untuk banyak program
pemerintah.

Nah, sudah paham khan kenapa koperasi di negara kita tidak berkembang?.
Sebab orang-orang kapitalis kaya raya itu pasti akan terus berusaha keras
agar koperasi terhambat perkembanganya. Mereka akan berusaha keras lakukan
lobi-lobi kepada pemerintah atau anggota parlemen dan upaya segala cara
untuk menghambat perkembangan koperasi. (*)

*akses <https://indopos.co.id/read/tag/akses/>Ketua AKSES
<https://indopos.co.id/read/tag/ketua-akses/>*
  • [GELORA45] KoperasiSengaja Di... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]

Kirim email ke