Nah, silakan menkumham dan ketua KPK mengakui kesalahan mereka tentang 
keberadaan Harun Masiku di Singapura (kabur) sejak 6 Januari 2020.
-
22 Januari 2020 10:56

Alasan Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di RI Sejak 7 Januari

 Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: 
Aprilandika Pratama/kumparan
Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie, memastikan buronan KPK, Harun 
Masiku, telah berada di Indonesia.

Ronny menyebut eks caleg PDIP itu tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 
Januari 2019, atau sehari sebelum OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pernyataan Ronny tersebut sekaligus mematahkan anggapan selama ini Harun masih 
di luar negeri. Sebab sebelumnya Imigrasi pada Senin (13/1) lalu, menyebut 
Harun ada di Singapura.

Ronny mengatakan, baru diketahuinya Harun sudah di Indonesia lantaran ada 
keterlambatan dalam pemrosesan data di imigrasi. Sehingga Ronny akan mengusut 
apakah keterlambatan tersebut disengaja atau tidak.

"Oleh karena itu, maka saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi 
Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi 
Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay 
time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika HM 
(Harun Masiku) melintas masuk," jelas Ronny saat dihubungi, Rabu (22/1).

Ronny pun meminta hasil pendalaman itu segera dilaporkan kepadanya.

"Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 
Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status cegah untuk 
tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," ucapnya.

"Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan 
Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yg tergelar dan menjadi tulang 
punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan 
keimigrasian," tutupnya.

Dalam perkaranya, Harun menjadi tersangka di KPK bersama Wahyu Setiawan; eks 
caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan 
swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful.

Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. 
Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. 
Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya.

Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg 
pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.

Kirim email ke