Nah, silakan menkumham dan ketua KPK mengakui kesalahan mereka tentang keberadaan Harun Masiku di Singapura (kabur) sejak 6 Januari 2020. - 22 Januari 2020 10:56
Alasan Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di RI Sejak 7 Januari Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie di Festival Keimigrasian. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie, memastikan buronan KPK, Harun Masiku, telah berada di Indonesia. Ronny menyebut eks caleg PDIP itu tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2019, atau sehari sebelum OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pernyataan Ronny tersebut sekaligus mematahkan anggapan selama ini Harun masih di luar negeri. Sebab sebelumnya Imigrasi pada Senin (13/1) lalu, menyebut Harun ada di Singapura. Ronny mengatakan, baru diketahuinya Harun sudah di Indonesia lantaran ada keterlambatan dalam pemrosesan data di imigrasi. Sehingga Ronny akan mengusut apakah keterlambatan tersebut disengaja atau tidak. "Oleh karena itu, maka saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soeta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, ketika HM (Harun Masiku) melintas masuk," jelas Ronny saat dihubungi, Rabu (22/1). Ronny pun meminta hasil pendalaman itu segera dilaporkan kepadanya. "Namun yang utama, bahwa informasi kepulangan HM ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020 telah juga ditindaklanjuti dengan penetapan status cegah untuk tidak keluar negeri atas dasar perintah pimpinan KPK," ucapnya. "Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yg tergelar dan menjadi tulang punggung Ditjen Imigrasi dalam melakukan pengawasan dan pelayanan keimigrasian," tutupnya. Dalam perkaranya, Harun menjadi tersangka di KPK bersama Wahyu Setiawan; eks caleg PDIP sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; dan swasta yang juga eks caleg PDIP bernama Saeful. Wahyu total menerima suap Rp 600 juta dari commitment fee sebesar Rp 900 juta. Rinciannya, Rp 400 juta diterima Wahyu dari Harun melalui Saiful dan Agustiani. Sementara Rp 200 juta masih didalami KPK terkait sumber dananya. Suap tersebut dilakukan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan caleg pengganti Riezky Aprilia dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI.