*MUI dan partai-partai agama memberikan restu kepada mereka yang berangkat
untuk berang berawa ISIS di Syria dan Irak. Salah satu bukti ialah MUI & Co
membisu terhadap kekejaman dan perbudakan  yang dilakukan oleh ISIS.
Belakangan baru ada sedikit suara samar-samar.*
*Masalah restu diberikan juga kepada para mujahiddin yang dikirim ke
Afghanistan maupun ke Bosnia. Patut dicatat bahwa general Soeharto
mengadakan kunjungan waktu perang sedang membara di Bosnia, tidak
dijelaskan apa tugas Soeharto disana, mungkin mau meninjau kemajuan para
mujahidin NKRI disana.  Soeharo menjanjikan untuk mendirikan mesjid di
Bosnia*,


*https://www.jawapos.com/nasional/08/02/2020/komnas-ham-harap-maruf-amin-turun-tangan-soal-wni-eks-kombatan-isis/
<https://www.jawapos.com/nasional/08/02/2020/komnas-ham-harap-maruf-amin-turun-tangan-soal-wni-eks-kombatan-isis/>*
*Komnas HAM Harap Ma’ruf Amin Turun Tangan soal WNI Eks Kombatan ISIS*

*8 *

*JawaPos.com** – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong
agar perdebatan nasib 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS
yang saat ini masih berada di Syria agar segera dituntaskan. Komnas HAM
meminta kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar memimpin penyelesaian kasus
tersebut.*

“Harusnya diambil alih oleh Wakil Presiden. Identitas keagamaannya kan
mumpuni,” kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam di Senayan, Jakarta
Pusat, Sabtu (8/2).

Choirul menjelaskan, apabila kasus ini diambil alih oleh Wapres maka bisa
meringankan beban Presiden. Dengan begitu, Presiden bisa fokus pada
pembangunan maupun program kerja lainnya.

Ma’ruf dinilai memiliki latar belakang yang bagus untuk menangani
terorisme. Sebab, dia memiliki ilmu keagamaan yang kuat.

Bahkan statusnya sebagai Ketua MUI, maupun mantan Rais Aam PBNU bisa
mempermudah komunikasi pemerintah dengan ormas-ormas Islam untuk membantu
proses deradikalisasi eks kombatan ini.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, lanjut Choirul, Wapres Jusuf Kalla (JK)
pun pernah memimpin penyelesaian kasus diskriminasi terhadap kelompok
Islam. Saat itu JK*JawaPos.com* – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) mendorong agar perdebatan nasib 660 Warga Negara Indonesia (WNI) eks
kombatan ISIS yang saat ini masih berada di Syria agar segera dituntaskan.
Komnas HAM meminta kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar memimpin
penyelesaian kasus tersebut.

“Harusnya diambil alih oleh Wakil Presiden. Identitas keagamaannya kan
mumpuni,” kata Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam di Senayan, Jakarta
Pusat, Sabtu (8/2).

Choirul menjelaskan, apabila kasus ini diambil alih oleh Wapres maka bisa
meringankan beban Presiden. Dengan begitu, Presiden bisa fokus pada
pembangunan maupun program kerja lainnya.

Ma’ruf dinilai memiliki latar belakang yang bagus untuk menangani
terorisme. Sebab, dia memiliki ilmu keagamaan yang kuat.

Bahkan statusnya sebagai Ketua MUI, maupun mantan Rais Aam PBNU bisa
mempermudah komunikasi pemerintah dengan ormas-ormas Islam untuk membantu
proses deradikalisasi eks kombatan ini.

Pada masa pemerintahan sebelumnya, lanjut Choirul, Wapres Jusuf Kalla (JK)
pun pernah memimpin penyelesaian kasus diskriminasi terhadap kelompok
Islam. Saat itu JK menemui sejumlah ormas untuk berdialog, dan tak lama
kemudian kasusnya tuntas.

Kondisi seperti ini yang bisa ditiru oleh Ma’ruf Amin dalam menangani kasus
eks kombatan ISIS. Terlebih, saat ini para pejabat negara memiliki
pandangan masing-masing terhadap nasib mereka. Ada yang setuju pemulangan,
ada pula yang menolak.

“Sudah saatnya ini diambil oleh Wakil Presiden, bikin formulasi yang
permanen,” pungkas Choirul. menemui sejumlah ormas untuk berdialog, dan tak
lama kemudian kasusnya tuntas.

Kondisi seperti ini yang bisa ditiru oleh Ma’ruf Amin dalam menangani kasus
eks kombatan ISIS. Terlebih, saat ini para pejabat negara memiliki
pandangan masing-masing terhadap nasib mereka. Ada yang setuju pemulangan,
ada pula yang menolak.

“Sudah saatnya ini diambil oleh Wakil Presiden, bikin formulasi yang
permanen,” pungkas Choirul.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan

Reply via email to