https://money.kompas.com/read/2020/02/25/123200726/indonesia-didapuk-jadi-negara-maju-pengusaha--kita-sih-bangga-tetapi-?page=all#page2
Indonesia Didapuk Jadi Negara Maju, Pengusaha: Kita Sih Bangga, tetapi... Kompas.com - 25/02/2020, 12:32 WIB BAGIKAN: Komentar (2) Lihat Foto Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani (KOMPAS.com/ Ambaranie Nadia) Penulis Rully R. Ramli | Editor Erlangga Djumena *JAKARTA, KOMPAS.com* - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menilai status Indonesia yang bukan lagi negara berkembang belum sejalan dengan kondisi nyata perekonomian nasional. Meski Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara-negara berkembang, namun menurut dia, pemerintah masih perlu melakukan banyak pembenahan. "Kita sih bangga ya (Indonesia berstatus negara maju), bangga aja. Tapi kita mesti lihat riilnya apa kita benar naik kelas? Saya rasa kita masih banyak PR ya, kita jangan lihat statusnya tapi masih banyak substansi yang harus dikerjakan," tutur dia di Jakarta, Senin (24/2/2020). *Baca juga*:* RI Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ini Kata Sri Mulyani* Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja disebut sebagai salah satu kebijakan yang perlu dikebut penyelesaiannya agar Indonesia benar-benar bisa dikategorikan sebagai negara maju. "Kami mendukung supaya ini bisa membantu dari segi kepentingan, kebutuhan, bagaimana Indonesia saat ini over regulated. Kita perlu dengan perbaikan-perbaikan ini," ujarnya. Walaupun tidak lagi dikategorikan sebagai negara berkembang, Shinta menambah, Indonesia masih berpotensi mendapatkan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari AS. *Baca juga*: *Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP* Kebijakan USTR mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang disebut hanya berlaku untuk status di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Untuk naik kelas tidak ada pengaruh ke GSP. Itu tidak pengaruh menurut Amerika," kata dia. Shinta menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan keberlanjutan fasilitas GSP melalui hasil review eligibility. "Jadi kita masih menunggu hasil keputusan AS, tapi tidak ada pengaruh ke naik kelasnya itu. Ini supaya clear," ucap dia. *Baca juga*: *RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS * *Baca berikutnya Sri Mulyan*i: Beberapa Kantor Kemenkeu… Penulis : Rully R. Ramli Editor : Erlangga Djumena