-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://news.detik.com/berita/d-4960459/kandasnya-permintaan-anies-karantina-wilayah-jakarta-yang-ditolak-jokowi?tag_from=wp_cb_mostPopular_list



Round-Up

Kandasnya Permintaan Anies Karantina Wilayah Jakarta yang Ditolak Jokowi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 23:11 WIB
58 komentar
SHARE URL telah disalin
Jokowi dan Anies di Tol Becakayu
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Jokowi (Danu 
Damarjati/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pertimbangan pemerintah pusat untuk 
memberlakukan karantina wilayah di Jakarta. Istana angkat bicara menjawabnya.

Permintaan Anies itu dituangkan dalam surat yang dikirim ke pemerintah pusat. 
Surat Anies awalnya diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md. Mahfud mengatakan 
surat itu tertulis tanggal 28 Maret dan diterima pada 29 Maret 2020.

"Ya, suratnya bernomor 143 tertanggal 28 Maret 2020, diterima tanggal 29 Maret 
2020 sore," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada detikcom pada Senin 
(30/3/2020).
Baca juga:
Jokowi Tolak Usul Karantina Wilayah Anies, DPRD Minta Warga Diberi Subsidi

"Isinya minta pertimbangan pemberlakuan karantina wilayah. Itu saja dulu," 
lanjut Mahfud.

Sejurus kemudian Anies mengatakan keputusan karantina wilayah merupakan 
kewenangan pemerintah pusat. Pemprov DKI, kata Anies, hanya mengusulkan.

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat. 
Kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu. Kami menyampaikan surat terkait 
dengan itu," kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/3).

Selanjutnya
Halaman
1 2 3


https://news.detik.com/berita/d-4960459/kandasnya-permintaan-anies-karantina-wilayah-jakarta-yang-ditolak-jokowi/2


Round-Up

Kandasnya Permintaan Anies Karantina Wilayah Jakarta yang Ditolak Jokowi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 23:11 WIB
58 komentar
SHARE URL telah disalin
Jokowi dan Anies di Tol Becakayu
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Jokowi (Danu 
Damarjati/detikcom)

Di dalam usulan ke pemerintah pusat itu, Anies menyebut ada beberapa sektor 
kebutuhan mendasar di DKI yang harus tetap berjalan. Di antaranya sektor 
kesehatan hingga pangan.

"Di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap 
bisa berkegiatan. Pertama ada energi, yang kedua adalah pangan, ketiga adalah 
kesehatan, keempat adalah komunikasi, dan kelima adalah keuangan. Itu yang kami 
pandang perlu mendapatkan perhatian," ujar Anies.

Namun, Anies menjelaskan, bukan hanya terbatas pada lima sektor itu. Sektor 
kebutuhan pokok lainnya tetap harus berkegiatan.
Baca juga:
Jokowi-Anies Beda Jalan Soal Karantina Jakarta

"Tentu akan ada sektor-sektor esensial lain, jadi ini contoh saja, lima tapi 
tidak terbatas lima. Artinya, kebutuhan-kebutuhan pokok dan lain-lain tetap 
harus bisa berkegiatan seperti semula, jadi lima itu esensial," imbuhnya.

Menanggapi permintaan Anies, pihak Istana Kepresidenan buka suara. Pihak Istana 
Kepresidenan mengatakan permintaan Anies untuk memberlakukan karantina wilayah 
di Jakarta ditolak.

"Tidak diterima, itu otomatis ditolak," kata juru bicara Presiden Jokowi, 
Fadjroel Rachman, pada Senin (30/3) malam.

Selanjutnya
Halaman
1 2 3


https://news.detik.com/berita/d-4960459/kandasnya-permintaan-anies-karantina-wilayah-jakarta-yang-ditolak-jokowi/3

Round-Up

Kandasnya Permintaan Anies Karantina Wilayah Jakarta yang Ditolak Jokowi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 31 Mar 2020 23:11 WIB
58 komentar
SHARE URL telah disalin
Jokowi dan Anies di Tol Becakayu
Potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Presiden Jokowi (Danu 
Damarjati/detikcom)

Fadjroel menjawab pertanyaan apakah permintaan karantina wilayah Jakarta 
ditolak setelah Jokowi mengumumkan akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial 
berskala besar.

Kendati demikian, menurut Fadjroel, pemerintah daerah masih bisa menerapkan 
isolasi terbatas di wilayahnya. Isolasi itu diberlakukan di tingkat RT/RW atau 
desa.

"Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan 
istilah isolasi terbatas. Ada tingkat RT, RW, desa/kelurahan dengan kebijakan 
gubernur, misalnya. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di 
tangan Presiden. Tapi Presiden tidak mengambil karantina wilayah," ujar dia.
Baca juga:
Anies Usulkan Karantina Jakarta, Jokowi Ambil Opsi Beda

Selain itu, PP Karantina Wilayah, yang sebelumnya disebut tengah disiapkan 
pemerintah, tak dibahas dalam rapat terbatas. Pembahasan hanya terkait 
pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar dan aturan mengenai mudik.

"Otomatis sekarang tidak dibahas. Yang tadi dibahas PSBB pendisiplinan hukum 
saja, kemudian yang kedua dibahas tadi tentang keppres dan inpres mengenai 
mudik Lebaran," kata Fadjroel.
Halaman
1 2 3 






Kirim email ke