-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://mediaindonesia.com/read/detail/312464-indonesia-angkat-isu-perbudakan-abk-wni-ke-dewan-ham-pbb


Rabu 13 Mei 2020, 01:15 WIB

Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

Haufan Hasyim Salengke | Internasional
 
Indonesia Angkat Isu Perbudakan ABK WNI ke Dewan HAM PBB

ANTARA
Duta Besar dan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib
 

DALAM menyoroti perkembangan terbaru terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) 
WNI di kapal berbendera Tiongkok, Perwakilan Tetap RI (PTRI) di PBB meminta 
Dewan HAM PBB untuk memerhatikan masalah pelanggaran HAM di industri perikanan.

Dalam sebuah rilis PTRI, Senin (11/5), delegasi RI mengingatkan situasi hak 
asasi manusia cenderung terabaikan selama masa pandemi covid-19. Dalam hal ini, 
delegasi Indonesia secara khsusus merujuk ke situasi yang sering kali rentan 
dihadapi anggota kru nelayan Indonesia yang bekerja pada kapal asing, yang 
haknya sering dilanggar, kondisi hidup tidak manusiawi, dan situasi seperti 
perbudakan, yang pada gilirannya telah mengakibatkan korban.

Kekhawatiran tersebut diangkat PTRI selama konsultasi informal yang 
diselenggarakan Presiden Dewan HAM PBB, pada 8 Mei, dengan agenda pembahasan 
kemungkinan Dewan HAM mengeluarkan Pernyataan Presiden Dewan HAM PBB (PRST) 
mengenai Efek Pandemi terhadap HAM.

“Selama pertemuan virtual antara Presiden Dewan HAM, negara anggota dan 
pengamat, dan perwakilan masyarakat sipil, Indonesia menggarisbawahi kebutuhan 
mendesak Dewan untuk melindungi hak-hak kelompok rentan, khususnya hak-hak 
orang yang bekerja di sektor perikanan,” kata Duta Besar dan Perwakilan Tetap 
RI untuk PBB di Jenewa, Hasan Kleib.


Strategis

Lebih lanjut, Kleib menegaskan perlindungan semacam itu tidak hanya penting, 
tetapi juga strategis, karena perikanan merupakan
salah satu sektor utama dalam memastikan ketahanan pangan, khususnya di masa 
pandemi global.

Pemerintah Tiongkok berjanji akan serius menindaklanjuti laporan mengenai 
pelarungan jenazah tiga ABK Indonesia dan dugaan
eksploitasi terhadap ABK lainnya yang bekerja pada kapal pencari ikan 
berbendera Tiongkok.

“Tiongkok menanggapi laporan ini dengan sangat serius. Pihak Tiongkok terus 
menjalin komunikasi dengan Indonesia mengenai hal itu,” kata juru bicara 
Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian dalam pernyataan tertulis seperti 
dikutip Antara, kemarin.

Pelanggaran HAM yang dialami ABK Indonesia terbongkar pertama kali pada 2015 
lalu. Ratusan ABK asal Indonesia terjerat perbudakan modern saat bekerja di PT 
Pusaka Benjina Resorces (PBR) di Benjina, perusahaan perikanan yang berbendera 
Thailand. Para ABK di Benjina tak mendapatkan gaji dan mereka kerap menerima 
siksaan fisik.

Delegasi Indonesia untuk Dewan HAM juga menekankan pentingnya kerja sama 
internasional dalam penanggulangan covid-19, termasuk dengan memastikan akses 
global ke produk kesehatan, mencakup diagnostik, terapi, dan vaksin. 
(Hym/Ant/I-1)

 
 





Reply via email to