-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2008-merelaksasi-psbb-secara-hati-hati



Kamis 14 Mei 2020, 05:00 WIB

Merelaksasi PSBB secara Hati-Hati

Administrator | Editorial
 

PANDEMI covid-19 memang belum diketahui kapan akan usai. Meski demikian, 
pemerintah sudah menyusun simulasi untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala 
besar (PSBB). Pada saatnya nanti, PSBB memang tak lagi dibutuhkan dan kita 
perlu persiapan untuk kembali hidup normal baru.

Di antara banyak senjata yang bisa dipilih, termasuk karantina wilayah alias 
lockdown, pemerintah menganggap PSBB paling tepat untuk memerangi covid-19. 
Dengan PSBB yang mengedepankan social distancing dan physical distancing, 
penyebaran virus yang bermula dari Wuhan, Tiongkok, itu diyakini dapat diputus 
tanpa harus memutus total nadi kehidupan masyarakat ataupun perekonomian.

PSBB pun kian memberikan hasil nyata. Gugus Tugas Percepatan Penanganan 
Covid-19 menyebut daerah-daerah yang menerapkan PSBB memperlihatkan 
perkembangan cukup baik. DKI Jakarta sebagai episentrum awal covid-19 di Tanah 
Air, misalnya, pada awal April menyumbang 50% kasus secara nasional. Setelah 
memberlakukan PSBB, kasus turun menjadi 39%.

Kalau berpijak pada fakta tersebut, tak salah jika pemerintah kemudian 
mempertimbangkan pelonggaran PSBB. Kita memang tak mungkin selamanya hidup 
dalam pembatasan sosial berskala besar. Kita ingin selekasnya kembali hidup 
normal tanpa ada lagi jarak fisik dan jarak sosial sebagaimana kodrat sebagai 
manusia normal.

Namun, sangat penting untuk disadari bahwa ancaman covid-19 masih amat 
mengkhawatirkan. Penambahan jumlah kasus positif juga masih signifikan seiring 
dengan kian masifnya tes massal. Bahkan, data kemarin menyuguhkan peningkatan 
terbesar, yakni 689 pasien baru sehingga total kini ada 15.438 orang yang 
terpapar virus korona.

Oleh karena itu, kita tak boleh gegabah dalam melangkah. Pemerintah pantang 
pula serampangan dalam membuat setiap kebijakan, termasuk rencana melonggarkan 
PSBB. Sikap terlalu percaya diri dan menganggap remeh situasi di awal ekspansi 
covid-19 ialah kesalahan fatal yang haram untuk diulang.

Relaksasi PSBB harus dirancang dan dieksekusi dengan ekstra hati-hati. Ia tak 
bisa dilakukan tergesa-gesa apa pun alasannya, tapi mutlak dilandaskan pada 
data-data akurat di lapangan. Jangan pula melonggarkan PSBB dengan alasan mudik 
yang sudah dilarang pemerintah.

Pada konteks itu, kita mendukung sepenuhnya simulasi yang dirancang pemerintah 
untuk melonggarkan PSBB. Simulasi itu diminta langsung oleh Presiden Joko 
Widodo kepada gugus tugas agar apabila nantinya diambil langkah-langkah 
relaksasi PSBB, tahapan-tahapannya jelas.

Tahap demi tahap juga dipikirkan dengan baik. Untuk tahap pertama, yakni 
prakondisi dan sosialisasi, umpamanya, pemerintah akan melibatkan akademisi, 
epidemiolog, ahli kesehatan masyarakat, sosiolog, dan pakar komunikasi publik 
untuk melakukan kajian.

Waktu yang tepat untuk pelonggaran PSBB juga jadi pertimbangan matang dengan 
sejumlah kriteria. Ia, misalnya, baru bisa diberlakukan apabila kurva kasus 
korona di suatu daerah sudah melandai. Keputusan soal relaksasi PSBB bergantung 
pula pada kesiapan masyarakat.

Pelonggaran PSBB juga akan dikaitkan dengan koordinasi pemerintah pusat dan 
daerah. Syarat ini penting karena tak jarang antara pusat dan pemerintah daerah 
bersimpang jalan dalam penanganan korona.

Jangan sampai nanti ada penolakan dari daerah ketika pusat memutuskan 
pelonggaran; atau sebaliknya, daerah berinisiatif melonggarkan PSBB, sementara 
pusat menilai belum saatnya dilakukan relaksasi. Rakyat tak mau lagi disuguhi 
drama menyebalkan ketika daerah menjadi oposisi pusat atau pusat menjadi 
oposisi daerah.

Skenario pelonggaran PSBB memang perlu disusun jauh-jauh hari sehingga kita tak 
kaget tatkala menapaki kehidupan normal baru nanti. Dengan syarat-syarat 
superketat itu, jelas bahwa ia tidak akan sembarangan diputuskan. Kini, tinggal 
bagaimana pemerintah menaati sepenuhnya syarat-syarat yang mereka buat.

 
 







Kirim email ke