Guru ngaji punya aji-aji........Selain dapat pelajaran ngaji, juga dapat pelajaran extra.....?
Op di 26 mei 2020 om 10:53 schreef Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <[email protected]>: > > > *Guru ngaji punya tongkat keramat yang senentiasa kenjang, makanya selalu > perlu dilemaskan pada santri, diasah dan dikilatkan warnanya selama 4 > tahun, tetapi masih terus tumpul atau mungkin saja berkat dilimpahkan pada > sang guru. Hehehehehehehehe* > > > https://www.suara.com/jabar/2020/05/26/125018/gadis-santri-bandung-jadi-budak-seks-guru-ngaji-di-pesantren?utm_source=izooto&utm_medium=notification&utm_campaign=terpopuler > > > > Gadis Santri Bandung Jadi Budak Seks Guru Ngaji di Pesantren > Pebriansyah Ariefana > Selasa, 26 Mei 2020 | 12:50 WIB > > > Dia diperkosa selama 4 tahun sejak usia 14 tahun. > > SuaraJabar.id - Seorang gadis santri > <https://www.suara.com/tag/gadis-santri> di Bandung menjadi budak seks > <https://www.suara.com/tag/budak-seks> guru ngajinya sendiri di > pesantren. Dia diperkosa selama 4 tahun sejak usia 14 tahun. > > Gadis itu adalah santri sebuah pesantren di Kabupaten Bandung. Kasus ini > pun terbongkar setelah, korbannya melaporkan apa yang menimpanya kepada > orang tua. > > Pelaku ialah EP (36) yang merupakan pengajar tetap di Pesantren tempat > korbannya yang berinisial AW (17), belajar. Dari hasil penyelidikan polisi, > gadis santri dicabuli sejak masih berumur 14 tahun. > > Tindakan asusila terhadap AW, berawal saat 2016, dimana gadis santri AW > berkenalan dengan seoramg pria melalui akun media sosial Facebook. Pria > yang dikenali secara virtual itu menggunakan akun dengan nama M. Rizki > Hamdan. > > Diduga kuat, akun tersebut merupakan buatan pelaku EP untuk menjebak gadis > santri AW. > > Setelah saling berkenalan, gadis santri AW memberikan nomor WhatsApp-nya > kepada pria kenalannya di Facebook. > > Singkat cerita, dalam pesan singkatnya, pria yang belum pernah ditemuinya > itu meminta foto gadis santri AW tanpa menggunakan hijab. > > Korban pun memberikan fotonya. Setelah itu, pria itu kembali meminta foto > gadis santri AW namun kali ini permintaannya, agar gadis santri AW tidak > menggunakan sehelai pakaian pun. > > Hal itu mendapat penolakan dari gadis santri AW. Namun pria tersebut malah > mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan hijab ke > pengurus pesantren dan media sosial. > > Selain itu, pria itu meminta juga agar korban melakukan hubungan badan > dengan salah seorang guru di pesantren tersebut, yang tak lain merupakan > pelaku, EP. > > "Karena korban takut fotonya tidak menggunakan hijab tersebar dan mendapat > hukuman dari pesantren, korban mengaminin permintaan tersebut," kata > Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus, di Mapolres, > Selasa (26/5/2020). > > Awalnya gadis santri AW takut, namun ia lebih was-was jika fotonya > tersebar. Gadis santri AW pun berbicara apa yang mengancamnya, terhadap > pelaku EP. Setelah tahu ancaman itu, EP pun langsung mengiyakan permintaan > untuk berhubungan badan dengan korban. > > "Padahal, dari korban mengatakan kalau EP jni, merupakan guru yang tak > disukainya," ucapnya. > > Selama bertahun-tahun, EP pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada gadis > santri AW. Setiap melakukan hubungan seks, pelaku EP, berdalih untuk > membantu masalah ancaman terhadap gadis santri AW. > > Tak kuat menjadi budak seks pelaku, gadis santri AW pun menceritakan apa > yang menimpanya pada dua orangtua korban. Tak terima anakanya menjadi > korban nafsu gurunya, orangtua melaporkan tindak asusila itu kepada polisi. > Dan polisi pun berhasil menangkap pelaku EP. > > "Dsri pengakuan pelaku, diketahui tindak asusila nya dilakukan di > lingkungan pesantren dan rumah korban," kata dia. > > Atas perbuatannya, polisi kenakan pelaku dengan pasal 81 ayat 3 dan atau > 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016, > tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan > anak, JO pasal 64 ayat 1 KUHAPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun > penjara. > > Sementara itu, EP mengaku khilaf atas perbuatannya itu. EP yang telah > memiliki dua anak itu, mengatakan tindakan asusilanya dilakukan di > lingkungan sekolah juga di rumah kontrakannya saat sepi. > > "Biasanya di ruang seni kalau nggak di kontrakan" kata EP. > Kontributor : Cesar Yudistira > > >
