Guru ngaji punya aji-aji........Selain dapat pelajaran ngaji, juga dapat
pelajaran extra.....?

Op di 26 mei 2020 om 10:53 schreef Sunny ambon [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> *Guru ngaji punya tongkat keramat yang senentiasa kenjang, makanya selalu
> perlu dilemaskan pada santri, diasah dan dikilatkan warnanya selama 4
> tahun, tetapi masih terus tumpul atau mungkin saja berkat dilimpahkan pada
> sang guru. Hehehehehehehehe*
>
>
> https://www.suara.com/jabar/2020/05/26/125018/gadis-santri-bandung-jadi-budak-seks-guru-ngaji-di-pesantren?utm_source=izooto&utm_medium=notification&utm_campaign=terpopuler
>
>
>
> Gadis Santri Bandung Jadi Budak Seks Guru Ngaji di Pesantren
> Pebriansyah Ariefana
> Selasa, 26 Mei 2020 | 12:50 WIB
>
>
> Dia diperkosa selama 4 tahun sejak usia 14 tahun.
>
> SuaraJabar.id - Seorang gadis santri
> <https://www.suara.com/tag/gadis-santri> di Bandung menjadi budak seks
> <https://www.suara.com/tag/budak-seks> guru ngajinya sendiri di
> pesantren. Dia diperkosa selama 4 tahun sejak usia 14 tahun.
>
> Gadis itu adalah santri sebuah pesantren di Kabupaten Bandung. Kasus ini
> pun terbongkar setelah, korbannya melaporkan apa yang menimpanya kepada
> orang tua.
>
> Pelaku ialah EP (36) yang merupakan pengajar tetap di Pesantren tempat
> korbannya yang berinisial AW (17), belajar. Dari hasil penyelidikan polisi,
> gadis santri dicabuli sejak masih berumur 14 tahun.
>
> Tindakan asusila terhadap AW, berawal saat 2016, dimana gadis santri AW
> berkenalan dengan seoramg pria melalui akun media sosial Facebook. Pria
> yang dikenali secara virtual itu menggunakan akun dengan nama M. Rizki
> Hamdan.
>
> Diduga kuat, akun tersebut merupakan buatan pelaku EP untuk menjebak gadis
> santri AW.
>
> Setelah saling berkenalan, gadis santri AW memberikan nomor WhatsApp-nya
> kepada pria kenalannya di Facebook.
>
> Singkat cerita, dalam pesan singkatnya, pria yang belum pernah ditemuinya
> itu meminta foto gadis santri AW tanpa menggunakan hijab.
>
> Korban pun memberikan fotonya. Setelah itu, pria itu kembali meminta foto
> gadis santri AW namun kali ini permintaannya, agar gadis santri AW tidak
> menggunakan sehelai pakaian pun.
>
> Hal itu mendapat penolakan dari gadis santri AW. Namun pria tersebut malah
> mengancam akan menyebarkan foto korban yang tidak menggunakan hijab ke
> pengurus pesantren dan media sosial.
>
> Selain itu, pria itu meminta juga agar korban melakukan hubungan badan
> dengan salah seorang guru di pesantren tersebut, yang tak lain merupakan
> pelaku, EP.
>
> "Karena korban takut fotonya tidak menggunakan hijab tersebar dan mendapat
> hukuman dari pesantren, korban mengaminin permintaan tersebut," kata
> Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat ungkap kasus, di Mapolres,
> Selasa (26/5/2020).
>
> Awalnya gadis santri AW takut, namun ia lebih was-was jika fotonya
> tersebar. Gadis santri AW pun berbicara apa yang mengancamnya, terhadap
> pelaku EP. Setelah tahu ancaman itu, EP pun langsung mengiyakan permintaan
> untuk berhubungan badan dengan korban.
>
> "Padahal, dari korban mengatakan kalau EP jni, merupakan guru yang tak
> disukainya," ucapnya.
>
> Selama bertahun-tahun, EP pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada gadis
> santri AW. Setiap melakukan hubungan seks, pelaku EP, berdalih untuk
> membantu masalah ancaman terhadap gadis santri AW.
>
> Tak kuat menjadi budak seks pelaku, gadis santri AW pun menceritakan apa
> yang menimpanya pada dua orangtua korban. Tak terima anakanya menjadi
> korban nafsu gurunya, orangtua melaporkan tindak asusila itu kepada polisi.
> Dan polisi pun berhasil menangkap pelaku EP.
>
> "Dsri pengakuan pelaku, diketahui tindak asusila nya dilakukan di
> lingkungan pesantren dan rumah korban," kata dia.
>
> Atas perbuatannya, polisi kenakan pelaku dengan pasal 81 ayat 3 dan atau
> 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016,
> tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan
> anak, JO pasal 64 ayat 1 KUHAPidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun
> penjara.
>
> Sementara itu, EP mengaku khilaf atas perbuatannya itu. EP yang telah
> memiliki dua anak itu, mengatakan tindakan asusilanya dilakukan di
> lingkungan sekolah juga di rumah kontrakannya saat sepi.
>
> "Biasanya di ruang seni kalau nggak di kontrakan" kata EP.
> Kontributor : Cesar Yudistira
>
> 
>

Kirim email ke