https://www.harianaceh.co.id/2020/07/06/perjanjian-dagang-investasi-dengan-australia-diberlakukan/
*Perjanjian Dagang, Investasi dengan Australia Diberlakukan*

*Redaksi HAI* <https://www.harianaceh.co.id/author/redaksi/>





Kementerian Perdagangan mengatakan perjanjian yang menghapus sebagian besar
tarif perdagangan antara Indonesia dan Australia serta bertujuan membuka
investasi, mulai berlaku pada Minggu (5/7).

Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA)
ditandatangani tahun lalu dan diratifikasi oleh DPR Indonesia pada
Februari. Perjanjian itu bertujuan mendorong perdagangan bilateral yang
bernilai $7,8 miliar pada 2019.


“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan
pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam
pernyataan. “IA-CEPA dapat dijadikan momentum dan dorongan untuk menjaga
kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia.


Dalam upacara penandatanganan tahun lalu, kedua negara itu mengatakan
perjanjian itu akan menghapus semua tarif Australia terhadap impor dari
Indonesia. Selain itu, 94 persen tarif Indonesia juga akan dihapus secara
bertahap


Australia bertujuan untuk mendorong ekspor termasuk gandum, bijih besi dan
produk susu. Sementara Indonesia ingin meningkatkan ekspor otomotif,
tekstil dan elektronik. Perjanjian itu membuka investasi, termasuk bagi
universitas-universitas Australia di Indonesia.


Kementerian Perdagangan mengatakan dalam pernyataan bahwa pemerintah
Indonesia telah mengeluarkan tiga regulasi untuk memungkinkan penerapan
perjanjian itu. *[vm/pp]*

*Sumber:* *Voa Indonesia
<https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-perjanjian-dagang-investasi-dengan-australia-diberlakukan/5491219.html>*

Kirim email ke