-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>



https://bali.antaranews.com/berita/214521/satgas-di-bali-9017-persen-pasien-covid-19-sembuh



Satgas: Di Bali, 90,17 persen pasien COVID-19 sembuh

Jumat, 30 Oktober 2020 17:47 WIB

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.. 
ANTARA/HO -Humas Pemprov Bali
Denpasar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat 
pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di wilayah tersebut hingga saat ini 
sebanyak 10.561 orang atau tingkat kesembuhan mencapai sebesar 90,71 persen 
dari total kasus terkonfirmasi.

"Hari ini dilaporkan ada tambahan sebanyak 108 pasien yang telah sembuh dari 
COVID-19," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali 
Dewa Made Indra, di Denpasar, Jumat.

Dikutip dari laman https://infocorona.baliprov.go.id/, 108 pasien yang 
dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (2 orang), Tabanan (7 
orang), Badung (16 orang), Kota Denpasar (16 orang), Gianyar (40 orang), Bangli 
(10 orang), Klungkung (10 orang), dan Buleleng (7 orang).

Sedangkan jika dilihat sebaran pasien positif COVID-19 yang telah sembuh secara 
kumulatifnya di sembilan kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Jembrana (397 
orang), Tabanan (717), Badung (1.772), Kota Denpasar (2.981), Gianyar (1.269), 
Bangli (773), Klungkung (783), Karangasem (831), dan Buleleng (976 orang). 
Selain itu juga ada 36 orang dengan domisili dari luar Bali dan 26 warga negara 
asing.

Baca juga: Badung catatkan tingkat kesembuhan COVID-19 tertinggi di Bali

Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 pada hari ini mengalami peningkatan 
dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya yakni pada Rabu (28/10) di angka 
89,72 persen dan Kamis (29/10) sebesar 89,75 persen.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada hari ini juga tercatat 
ada tambahan 65 kasus baru yang semuanya melalui transmisi lokal, sehingga 
jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.712 orang.

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (5 
orang), Tabanan (9 orang), Badung (17 orang), Kota Denpasar (13 orang), Gianyar 
(7 orang), Bangli (2 orang), Klungkung (5 orang), Karangasem (1 orang) dan 
Kabupaten Buleleng ( 6 orang).

Baca juga: Satgas: 375 pasien COVID-19 di Bali berusia 0-9 tahun

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan tiga pasien 
yang meninggal dunia yakni dari Kota Denpasar (1 orang), Kabupaten Gianyar (1 
orang) dan Kabupaten Karangasem (1 orang). Dengan demikian, secara kumulatif 
pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 385 orang 
atau 3,29 persen.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat 
ini 766 orang (6,54 persen).

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah 
mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan 
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 
dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Baca juga: Penduduk usia 20-29 tahun dominasi kasus positif COVID-19 di Bali

Pergub tersebut diantaranya mengatur tentang sanksi administratif bagi 
pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100 ribu 
bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar 
rumah, dan Rp1 juta bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang 
tidak menyiapkan sarana pencegahan COVID-19.

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu 
memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari 
keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali itu.
 
Pewarta : Ni Luh Rhismawati
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA







Kirim email ke