Penerimaan PNS dimana2 ternyata memang Syarat dengan
KKN bukan saja di GTLO di MKS dan dimanapun pasti
terjadi hal seperti di GTLO.
Di Makassar saja Anggota Dewan sampai Rela Menjadi
CALON Utk memasukan HONDA di Pemda, tapi di GTLO saya
yakin para Anggota DEWAN tdk suka terima SUAP utk
mengurusi Penerimaan CPNS. Semoga.....

wassalam



Rabu, 09-01-2008 
Anggota DPRD Dituduh Calo CPNS

Korban Mengaku Bayar Rp 6 Juta; Pelaku Sempat Sebut
Nama Sekkot Makassar; Oknum Guru SMP 26 Juga dituding
Terlibat; Subandi Akui Terima Uang
 
Makassar, Tribun - Anggota DPRD Kota Makassar, Subandi
Bachtiar, dilaporkan melakukan praktik percalon tenaga
honorer di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Korbannya, Nur Hikmah (23), warga Jl Durian No 66
Makassar, melaporkan Subandi kepada Badan Kehormatan
(BK) DPRD Makassar, Selasa (8/1).
Hikmah, lulusan Politeknik Kesehatan (Poltekkes)
Bantabanteng, Makassar mengaku menyerahkan uang Rp 6
juta kepada anggota fraksi Demokrat tersebut melalui
Kadir, guru di SMP Negeri 26 Makassar.
 
Laporan Hikmah diterima Ketua BK DPRD Makassar,
Burhanuddin Odja, di ruang kerjanya. Dalam laporannya,
korban menyatakan dimintai uang Rp 6 juta.
Dengan uang itu, Hikmah dijanjikan segera mendapatkan
surat keputusan (SK) honorer sebagai pegawai kesehatan
di Puskesmas Kassi-kassi untuk selanjutnya dimasukkan
ke data base calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Tapi sudah satu setengah bulan saya masuk, SK itu
tidak terbit juga. Saya malah dijadikan tenaga magang,
bukan pegawai honorer," ujar Hikmah.
Dikonfirmasi via telepon, Subandi mengaku tidak berada
di Makassar. "Saya lagi jalan-jalan di Atrium (Atrium
Senen, Jakarta). Tunggu saja saya kembali," katanya
melalui telepon selularnya.

Sebut Sekkot
Hikmah mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan
Subandi. Sampai saat ini, Hikmah mengaku tidak pernah
berhasil menghubungi Bandi. Hanya Kadir yang dapat ia
temui.
Selama menjadi tenaga honorer, korban mengaku mendapat
pakaian seragam. Sepupu Hikumah yang mendampingi
melapor, Uni, menuturkan, dia pernah meminta kembali
uang itu kepada Kadir.
Namun Kadir memintanya percaya kepada Bandi. "Masa
tidak percaya. Pak Bandi itu kan keluarganya Pak
Supomo Guntur (Sekretaris Kota Makassar)," ujarnya
menirukan kalimat Kadir.
Hikmah mengaku tergiur dengan tawaran Subandi karena
berharap menjadi PNS. Dia tak tahu bila Pemkot
Makassar tidak lagi menerima tenaga honorer.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menutup database
honorer sejak 2006 lalu.

Hikmah ngotot untuk menemui Subandi karena merasa
dikibuli oleh anggota dewan itu. Apalagi, uang Rp 6
juta itu, bagi dia dan keluarganya, adalah angka yang
besar.
Seperti dituturkannya, uang itu merupakan hasil
penjualan perhiasan ibunya serta pinjaman dari
keluarga dan tetangga.
Ibunya rela menjual seluruh perhiasan yang dimilikinya
demi melihat anaknya sukses menjadi pegawai meski
harus merangkak dari tenaga honorer.
Kendati perhiasan telah terjual semua, uang yang
terkumpul belum cukup Rp 6 juta. Terpaksa, sang ibu
mengutang ke beberapa tempat.
Mengaku Terima
Subandi mengakui menerima yang dari Hikmah untuk
pengurusan yang bersangkutan menjadi tenaga honorer.
Namun, dia menampik kalau dirinya meminta uang.
Menurutnya, itu merupakan "uang terima kasih" dari
Hikmah atas jasa yang dia tawarkan.
Dia menegaskan, tidak pernah meminta uang itu. "Saya
tidak pernah meminta, dia sendiri yang berinisiatif
menyerahkannya sebagai ucapan terima kasih," katanya.
Subandi mengatakan, karena telah menerima uang
tersebut, dia akan berusaha semaksimal mungkin untuk
memenuhi janjinya.
Bila memang upayanya gagal, Subandi siap mengembalikan
uang itu ke Hikmah. "Saya siap mengembalikan uang itu
kalau memang dia gagal untuk menjadi pegawai,"
katanya.

Panggil Subandi
Usai menerima laporan, Burhanuddin Odja mengatakan
akan menyikapi secepatnya. "Saya sudah terima
laporannya. Besok (hari ini), kami akan panggil Pak
Bandi untuk menghadap badan kehormatan. Ini secepatnya
ditangani karena menyangkut nama baik institusi DPRD,"
kata Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Makassar HI Adnan Machmud
meminta agar Subandi mengembalikan uang yang
bersangkutan.
"Kalau mau masalahnya cepat selesai, sebaiknya Bandi
kembalikan saja uangnya," tegas Adnan.
Terkait perilakunya selaku anggota dewan yang harus
menjunjung tinggi kode etik anggota DPRD, Adnan
menyerahkannya pada BK. "Tapi saya pikir masih banyak
pekerjaan lain yang harus dilakukan," kata Adnan tanpa
merinci lebih jauh.
Tanggapan BKD
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Kota
Makassar, Sittiara, mengimbau warga untuk tidak
tergiur rayuan oknum yang mengaku dapat memasukkan
seseorang menjadi tenaga honorer. Jika ada, ia
memastikan iming-iming itu tidak benar.
Sittiara menjelaskan, saat ini pemerintah tidak lagi
menerima tenaga honorer baru. Kebijakan pemerintah
adalah mengangkat tenaga honorer yang telah ada. Sejak
akhir 2006 lalu, BKN sudah menutup database tenaga
honorer.
"Untuk sementara, kebijakan itu tidak ada. Tidak ada
pendataan pegawai honorer baru untuk masuk database
bagi mereka yang masuk setelah 2005. Bagaimana mau
keluar SK honorer kalau yang baru sudah tidak diterima
lagi," ujar Sittiara di Balaikota Makassar, kemarin.
Sittiara mengatakan, bukan satu dua kasus seperti ini
terjadi dan tidak satu pun dari para korban sekarang
yang terangkat sebagai tenaga honorer.
Sittiara meminta masyarakat untuk memahami informasi
bahwa tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer untuk
saat ini.
Partai Demokrat
Selain ke BK DPRD Makassar, korban juga mengadukan
Subandi di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat
Makassar selaku partai asal oknum anggota dewan
tersebut.
Laporan tersebut diterima Ketua DPC Demokrat Makassar
Andi Januar Jaury Darwis di Kantor DPD Demokrat
Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, kemarin.
Januar berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut
dan meminta Hhikmah memasukkan laporan tertulis se.
Saat menerima korban, Januar sempat mengontak telepon
selular (ponsel) Subandi.
Sayangnya, panggilan tersebut tidak dijawab oleh
Subandi. ''Saya saja ketuanya susah menghubungi,''
ujar Janur.
Dia mengakui, pihaknya tak bisa mengontrol seluruh
anggotanya di luar dan tindakan tersebut merupakan
tanggung jawab personal yang bersangkutan.
Politisi muda ini berterima kasih kepada korban yang
telah melaporkan perbuatan tersebut. Hanya saja
pihaknya tak bisa berbuat apa-apa jika surat tertulis
belum dimasukkan. ''Saya tunggu laporan tertulisnya
untuk menindaklanjuti kasus ini,'' ujar Janwar.
Diakui, sebagai partai baru, rekruitmen awal memang
pihaknya agak kesulitan. Ke depan, rekruitmen calon
legislatif akan semakin diperketat untuk menghasilkan
caleg berkualitas.



      
____________________________________________________________________________________
Be a better friend, newshound, and 
know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.  
http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ 

Kirim email ke